Senin 24-Oct-2022 15:19 WIB
644
Foto : detik
brominemedia.com –
Komnas HAM telah memeriksa saksi berinisial H terkait viral larangan
men-download rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Komnas HAM
mengatakan tak ada larangan men-download rekaman itu.
"Terkait Saudara H, Saudara H itu dalam berbagai
pemberitaan dikatakan bahwa dia dilarang untuk men-download rekaman CCTV. Yang
ada, tidak ada yang melarang bahkan Saudara H melakukan pen-download-an 2
kali," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor
Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Anam mengatakan Komnas HAM juga sempat memeriksa file yang telah di-download oleh saksi H tersebut. Dia mengatakan file terkait rekaman CCTV itu masih ada.

"File yang dia download sampai kami datang dan kami memeriksa file-nya masih terdapat dalam perangkat tersebut," tutur dia.
Berdasarkan hasil penelusuran Komnas HAM, Anam mengatakan tidak ada rekaman CCTV yang dihapus maupun yang diedit. Hal itu ditemukan setelah tim Komnas HAM memeriksa di Malang.
"Jadi nggak ada yang menghapus, nggak ada yang mengedit, nggak ada yang men-delete, itu barangnya ada di sana sampai kami periksa waktu kami ada di malang," jelasnya.
Konten Terkait
Diperkirakan sebanyak tiga kontainer truk atau puluhan ton bawang yang memenuhi gundukan bukit di kawasan Melcem, Batu Ampar, Batam itu.
Minggu 26-Oct-2025 20:22 WIB
Masih ingat dengan Lisa Mariana yang sempat ngaku punya anak dari Ridwan Kamil? Nasibnya kini terjerat kasus pencemaran nama baik.
Minggu 19-Oct-2025 20:19 WIB
Peristiwa ini membuat korban mengalami sejumlah luka dan membuat laporan ke Polsek Sako.
Jumat 17-Oct-2025 20:17 WIB
Video tersebut pertama kali diunggah oleh guru olahraga mereka, Dede Surya Putra, setelah merekam aktivitas Aqil lewat rekaman CCTV sekolah.
Selasa 23-Sep-2025 20:54 WIB
Namun, bukan hanya hal tersebut yang menjadi perbincangan (viral), melainkan pengakuannya tentang sumber modal awalnya kini jadi miliader.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB







