Senin 24-Oct-2022 15:19 WIB
542

Foto : detik
brominemedia.com –
Komnas HAM telah memeriksa saksi berinisial H terkait viral larangan
men-download rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Komnas HAM
mengatakan tak ada larangan men-download rekaman itu.
"Terkait Saudara H, Saudara H itu dalam berbagai
pemberitaan dikatakan bahwa dia dilarang untuk men-download rekaman CCTV. Yang
ada, tidak ada yang melarang bahkan Saudara H melakukan pen-download-an 2
kali," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor
Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Anam mengatakan Komnas HAM juga sempat memeriksa file yang telah di-download oleh saksi H tersebut. Dia mengatakan file terkait rekaman CCTV itu masih ada.

"File yang dia download sampai kami datang dan kami memeriksa file-nya masih terdapat dalam perangkat tersebut," tutur dia.
Berdasarkan hasil penelusuran Komnas HAM, Anam mengatakan tidak ada rekaman CCTV yang dihapus maupun yang diedit. Hal itu ditemukan setelah tim Komnas HAM memeriksa di Malang.
"Jadi nggak ada yang menghapus, nggak ada yang mengedit, nggak ada yang men-delete, itu barangnya ada di sana sampai kami periksa waktu kami ada di malang," jelasnya.
Konten Terkait
Finalis Miss Earth 2019 Lirabica mengecam aksi kekerasan terhadap kucing yang diduga dilakukan dua orang oknum pegawai swasta di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Rabu 13-Aug-2025 20:48 WIB
Dalam beberapa bulan terakhir, poli Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) mengalami peningkatan jumlah pasien hingga 25%.
Selasa 12-Aug-2025 20:36 WIB
Kisah ini, lengkap dengan foto-foto dramatis, sukses memancing simpati dan duka dari jutaan orang.
Senin 11-Aug-2025 20:24 WIB
Aksi nekat ini dilakukan oleh Bonaerges Marbun, seorang aktivis mahasiswa dari Politeknik Medan.
Jumat 08-Aug-2025 21:24 WIB
Unggahan tersebut merinci satu per satu item fesyen yang kerap dikenakan oleh Edi, lengkap dengan taksiran harganya.
Kamis 07-Aug-2025 20:40 WIB