Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

UMK Siantar Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 2,99 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

Rabu 25-Dec-2024 20:48 WIB

159

UMK Siantar Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 2,99 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan Upah Minimum Kota tahun 2025 sebesar Rp 2.992.559 atau Rp 2,99 juta.

Keputusan penetapan upah ini berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Adapun penetapan upah menggunakan Formula Penghitungan di mana UMK 2025 sama dengan UMK 2024 ditambah Nilai Kenaikan UMK Tahun 2025 sebesar Rp 6,5 persen. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing menyampaikan bahwa dalam penetapan upah ini, Pemko Pematangsiantar melalui Dewan Pengupahan Kota Pematangsiantar telah menggelar rapat/sidang untuk penetapan besaran upah minimum sektoral tahun 2025.

"Penetapan dilakukan pada 12 Desember 2024 bertempat di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar. Hasil penetapan UMK tahun 2025 telah disepakati bersama dan dituangkan dalam berita acara Dewan Pengupahan Kota Pematangsiantar," kata Johannes, Rabu (25/12/2024). 

Perlu dipahami bahwa upah minimum tahun 2025 adalah upah terendah dan hanya berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 0 tahun sampai dengan 1 tahun pada perusahaan menengah besar. 

Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha wajib memberlakukan ketentuan struktur dan skala upah dan dicantumkan dalam pengaturan persyaratan kerja di perusahaan. 

UMK tahun 2025 ini mengecualikan pada sektor Usaha Mikro dan Kecil yang beroperasi di wilayah Kota Pematangsiantar. Adapun perusahaan yang telah menetapkan upah lebih tinggi dilarang untuk menurunkan dan mengurangi upah. 

"Upah berlaku per tanggal 1 Januari 2025," kata Johannes. 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Oleh-oleh Dedi Mulyadi Setelah Tiba-tiba Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Diminta Coret Anggaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa "oleh-oleh" setelah tiba-tiba mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senin 19-May-2025 21:03 WIB

Oleh-oleh Dedi Mulyadi Setelah Tiba-tiba Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Diminta Coret Anggaran
PERISTIWA Cooling Down Pasca Konflik Warga dan TNI, Program Ketahanan Pangan di Bondowoso Dihentikan Sementara

"Kegiatan ketahanan pangan di sini kita hentikan sementara. Semoga suasananya kondusif dulu," kata La Ode.

Senin 19-May-2025 21:02 WIB

Cooling Down Pasca Konflik Warga dan TNI, Program Ketahanan Pangan di Bondowoso Dihentikan Sementara
PEMERINTAHAN Sekjen Gerindra Minta Kader Semangat Bekerja Agar Rakyat Inginkan Prabowo 2 Periode

Meski Prabowo menginginkan agar para kader tidak terlalu menyerukan dua periode, namun Muzani tetap meminta mereka untuk terus bekerja dengan baik, agar harapan itu bisa dicapai. Menurutnya, semangat menjadikan Prabowo presiden dua periode harus dikobarkan.

Minggu 18-May-2025 21:15 WIB

Sekjen Gerindra Minta Kader Semangat Bekerja Agar Rakyat Inginkan Prabowo 2 Periode
PEMERINTAHAN Kapolres Belitung Timur Pimpin Sertijab 12 Pejabat, Kompol Deddy Nuary Jabat Wakapolres

Polres Belitung Timur melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama yang dipimpin oleh Kapolres.

Jumat 16-May-2025 20:48 WIB

Kapolres Belitung Timur Pimpin Sertijab 12 Pejabat, Kompol Deddy Nuary Jabat Wakapolres
PERISTIWA Tokoh Rekat Indonesia Heikal Safar Gabung DPP GRIB Jaya

Sekjen Rekat Indonesia Raya, Heikal Safar resmi bergabung dengan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya. Dalam ormas yang dipimpin Hercules ini Heikal didaulat menjadi Wakil Ketum Umum 1.

Jumat 16-May-2025 20:47 WIB

Tokoh Rekat Indonesia Heikal Safar Gabung DPP GRIB Jaya

Tulis Komentar