Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

UMK Siantar Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 2,99 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

Rabu 25-Dec-2024 20:48 WIB

68

UMK Siantar Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 2,99 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan Upah Minimum Kota tahun 2025 sebesar Rp 2.992.559 atau Rp 2,99 juta.

Keputusan penetapan upah ini berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Adapun penetapan upah menggunakan Formula Penghitungan di mana UMK 2025 sama dengan UMK 2024 ditambah Nilai Kenaikan UMK Tahun 2025 sebesar Rp 6,5 persen. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing menyampaikan bahwa dalam penetapan upah ini, Pemko Pematangsiantar melalui Dewan Pengupahan Kota Pematangsiantar telah menggelar rapat/sidang untuk penetapan besaran upah minimum sektoral tahun 2025.

"Penetapan dilakukan pada 12 Desember 2024 bertempat di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar. Hasil penetapan UMK tahun 2025 telah disepakati bersama dan dituangkan dalam berita acara Dewan Pengupahan Kota Pematangsiantar," kata Johannes, Rabu (25/12/2024). 

Perlu dipahami bahwa upah minimum tahun 2025 adalah upah terendah dan hanya berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 0 tahun sampai dengan 1 tahun pada perusahaan menengah besar. 

Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha wajib memberlakukan ketentuan struktur dan skala upah dan dicantumkan dalam pengaturan persyaratan kerja di perusahaan. 

UMK tahun 2025 ini mengecualikan pada sektor Usaha Mikro dan Kecil yang beroperasi di wilayah Kota Pematangsiantar. Adapun perusahaan yang telah menetapkan upah lebih tinggi dilarang untuk menurunkan dan mengurangi upah. 

"Upah berlaku per tanggal 1 Januari 2025," kata Johannes. 

Konten Terkait

PERISTIWA MK Perintahkan Pilkada Palopo PSU, Diskualifikasi Trisal Tahir

Gugatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Farid Kasim...

Senin 24-Feb-2025 22:01 WIB

MK Perintahkan Pilkada Palopo PSU, Diskualifikasi Trisal Tahir
EVENT PERURI Ajak UMKM Binaan Ikut Pelatihan UMKM Naik Kelas Kementerian BUMN

Dengan adanya program ini, Kementerian BUMN berharap dapat memperkokoh pondasi ekonomi kerakyatan serta mendorong terciptanya kemandirian ekonomi nasional, selaras dengan arahan Presiden Prabowo.

Senin 24-Feb-2025 21:53 WIB

PERURI Ajak UMKM Binaan Ikut Pelatihan UMKM Naik Kelas Kementerian BUMN
EVENT Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen akan memberikan tali asih bagi anak-anak penghafal Al-Qur’an 30 juz.

Minggu 23-Feb-2025 20:20 WIB

Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
PERISTIWA Wibawa Pemerintah Prabowo Dipertanyan Setelah Terbit Instruksi Megawati

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebut wibawa pemerintah era Prabowo Subianto dipertanyakan setelah muncul instruksi harian terbaru Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Jumat 21-Feb-2025 21:03 WIB

Wibawa Pemerintah Prabowo Dipertanyan Setelah Terbit Instruksi Megawati
PERISTIWA Pidatonya Dinilai Buruk, Menpar Widiyanti Putri Wardhana Diminta Ikut Pelatihan Public Speaking

Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, diminta ikut pelatihan public speaking. Imbas pidatonya...

Kamis 20-Feb-2025 20:32 WIB

Pidatonya Dinilai Buruk, Menpar Widiyanti Putri Wardhana Diminta Ikut Pelatihan Public Speaking

Tulis Komentar