Rabu 05-Apr-2023 00:04 WIB
541

Foto : jpnn
brominemedia.com - Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek
kampung narkoba di perlintasan rel kereta api Jalan Pancasila Pasar VII, Desa
Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pengedar
narkoba jenis sabu-sabu, FS (24) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar
Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
"Pengedar narkoba itu diringkus pada Senin (3/4) di
Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang," kata Kapolrestabes Medan Kombes
Valentino Alfa Tatareda, Selasa (4/4).
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Valentino menyebutkan penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat soal adanya pengedar narkoba jenis sabu-sabu di perlintasan rel kereta api di Jalan Pancasila Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya personel menemukan seorang laki-laki dan diketahui identitasnya adalah FS sedang berada di dalam rumah kosong di pinggir rel kereta api," ucapnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan terhadap FS, dan ditemukan alat isap sabu-sabu atau bong serta kaca yang di dalamnya ada sisa narkoba.
Selain itu, juga ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat (bruto) 1,03 gram.
"Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan," pungkas dia.
Konten Terkait
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di perlintasan rel kereta api Jalan Pancasila Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Rabu 05-Apr-2023 00:04 WIB