Senin 21-Nov-2022 06:59 WIB
210

Foto : tempo
brominemedia.com –
Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap memberikan
teguran secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas, meski tidak ada tilang
manual demi keamanan dan kenyamanan sesama pengguna jalan.
"Kami melaksanakan giat teguran berupa imbauan secara
humanis kepada para pengendara yang masih melanggar di jalan," kata Kasat
Gatur Polda Metro Jaya Kompol. M Agung Permana dalam keterangan tertulis di Jakarta,
Minggu, 20 November 2022.
Agung menjelaskan pihaknya melakukan giat imbauan teguran
secara humanis terhadap pengendara yang melanggar pada Minggu mulai pukul 14.00
WIB hingga selesai.
Tiga lokasi yang dijangkau oleh pihak kepolisian, yakni
kawasan bundaran Hotel Indonesia (HI), lampu merah Kuningan, dan lampu merah
Pancoran.
Harapan Agung, dengan adanya teguran ini akan semakin
menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.
Tentunya kegiatan ini bertujuan agar keamanan dan
keselamatan para pengguna jalan terutama roda dua maupun empat terjamin selama
berkendara.
"Kami wajib mengedukasi masyarakat seperti salah satunya bahaya tidak memakai helm saat berkendara dan tetap kami persilakan lanjut jalan setelah itu," tutur Agung.

Agung turut memastikan telah memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan pungutan liar saat bertugas di jalan. "Sanksi tegas pun menanti aparat kepolisian yang terbukti tetap memungut pungli saat bertugas,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan tilang elektronik statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tertanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Konten Terkait
Karyoto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) guna cegah kepadatan arus lalu lintas.
Jumat 21-Mar-2025 20:43 WIB
Kenali perbedaan petasan dan kembang api, dari bahan pembuatan hingga potensi bahayanya, serta sejarahnya yang menarik dari Tiongkok.
Kamis 06-Mar-2025 20:18 WIB
Lima oknum polisi ditangkap di Depok karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini, kasusnya ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Minggu 21-Apr-2024 20:37 WIB
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan Tahun 2021.
Jumat 20-Oct-2023 06:44 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut permohonan supervisi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi.
Sabtu 14-Oct-2023 00:40 WIB