Jumat 30-Sep-2022 11:35 WIB
340

Foto : detik
brominemedia.com –
Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita satu bidang tanah milik tersangka AA
pada kasus dugaan korupsi pengadaan beras dalam negeri. Tersangka juga
melakukan korupsi untuk penyerahan hasil giling beras di Bulog Sub Divre Serang
pada 2016 disita di daerah Ciamis, Jawa Barat.
"Tim penyidik Kejati Banten melakukan penyitaan tanah
milik tersangka AA, penyitaan dilakukan berupa bidang tanah di Desa
Kalipuncung, Ciamis," kata Kasih Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan,
Jumat (30/9).
Bidang tanah tersebut atas nama ITR dengan luas 7.625 meter
persegi. Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan
Tinggi Banten Nomor: Print-719/M.6/Fd.i/07/2022 tanggal 18 Juli 2022
berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis Nomor:
171/Pen.Pid/2022/PN.CMS tanggal 18 Agustus 2022.
"Terhadap penyitaan barang bukti tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara," katanya.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi ini terkait penyimpangan dan penggelapan terhadap uang muka untuk pengadaan beras dan hasil giling. Total kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.
Penetapan tersangka AA dilakukan pada 21 Juli 2022. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
"Penahanan dilakukan berdasarkan syarat objektif yaitu ancaman hukuman lebih dari lima tahun dan syarat subjektif yaitu dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Jumat (22/7) lalu.
Konten Terkait
Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...
Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB
KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.
Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Jumat 08-Aug-2025 21:20 WIB
KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.
Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB
Rekening dormant banyak diblokir PPATK. Rekening menganggur yang diblokir itu kebanyakan terindikasi dari hasil tindak pidana korupsi.
Rabu 06-Aug-2025 21:02 WIB