Jumat 30-Sep-2022 11:35 WIB
417
Foto : detik
brominemedia.com –
Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita satu bidang tanah milik tersangka AA
pada kasus dugaan korupsi pengadaan beras dalam negeri. Tersangka juga
melakukan korupsi untuk penyerahan hasil giling beras di Bulog Sub Divre Serang
pada 2016 disita di daerah Ciamis, Jawa Barat.
"Tim penyidik Kejati Banten melakukan penyitaan tanah
milik tersangka AA, penyitaan dilakukan berupa bidang tanah di Desa
Kalipuncung, Ciamis," kata Kasih Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan,
Jumat (30/9).
Bidang tanah tersebut atas nama ITR dengan luas 7.625 meter
persegi. Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan
Tinggi Banten Nomor: Print-719/M.6/Fd.i/07/2022 tanggal 18 Juli 2022
berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis Nomor:
171/Pen.Pid/2022/PN.CMS tanggal 18 Agustus 2022.
"Terhadap penyitaan barang bukti tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara," katanya.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi ini terkait penyimpangan dan penggelapan terhadap uang muka untuk pengadaan beras dan hasil giling. Total kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.
Penetapan tersangka AA dilakukan pada 21 Juli 2022. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
"Penahanan dilakukan berdasarkan syarat objektif yaitu ancaman hukuman lebih dari lima tahun dan syarat subjektif yaitu dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Jumat (22/7) lalu.
Konten Terkait
Polres Kotamobagu memastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSIA Kasih Fatimah yakni dr Siti Korompot.
Senin 24-Nov-2025 20:15 WIB
Terdakwa Awan Setiawan yang merupakan mantan Direktur Polinema periode 2017 - 2021 membacakan eksepsinya dalam sidang dugaan Korupsi pengadaan tanah
Jumat 21-Nov-2025 20:21 WIB
Para tersangka yang ditetapkan adalah HW, EF (29), NK (42), dan TF (31).
Senin 17-Nov-2025 20:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.
Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB






