Jumat 30-Sep-2022 11:35 WIB
429
Foto : detik
brominemedia.com –
Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita satu bidang tanah milik tersangka AA
pada kasus dugaan korupsi pengadaan beras dalam negeri. Tersangka juga
melakukan korupsi untuk penyerahan hasil giling beras di Bulog Sub Divre Serang
pada 2016 disita di daerah Ciamis, Jawa Barat.
"Tim penyidik Kejati Banten melakukan penyitaan tanah
milik tersangka AA, penyitaan dilakukan berupa bidang tanah di Desa
Kalipuncung, Ciamis," kata Kasih Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan,
Jumat (30/9).
Bidang tanah tersebut atas nama ITR dengan luas 7.625 meter
persegi. Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan
Tinggi Banten Nomor: Print-719/M.6/Fd.i/07/2022 tanggal 18 Juli 2022
berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis Nomor:
171/Pen.Pid/2022/PN.CMS tanggal 18 Agustus 2022.
"Terhadap penyitaan barang bukti tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara," katanya.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi ini terkait penyimpangan dan penggelapan terhadap uang muka untuk pengadaan beras dan hasil giling. Total kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.
Penetapan tersangka AA dilakukan pada 21 Juli 2022. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
"Penahanan dilakukan berdasarkan syarat objektif yaitu ancaman hukuman lebih dari lima tahun dan syarat subjektif yaitu dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Jumat (22/7) lalu.
Konten Terkait
Pengamat teknologi informasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela, mengungkap fakta...
Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB
Empat terdakwa kasus korupsi pembangunan Gedung Balei Merah Putih di Kota Pematangsiantar dituntut lima tahun penjara .
Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan erupsi gunung ruang Sitaro
Selasa 09-Dec-2025 20:16 WIB
Manchester United memetik kemenangan atas Wolverhampton Wanderers. Lini depan Setan Merah tampil cair, ini respons Ruben Amorim dan Mason Mount.
Selasa 09-Dec-2025 20:15 WIB
Ketua majelis hakim mengatakan, perbuatan ketiga terdakwa bukan karena kebutuhan tapi karena keserakahan.
Rabu 03-Dec-2025 20:59 WIB





