Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Terseret Korupsi Satker Bulog Serang, Kejati Sita Aset Tanah Tersangka

Jumat 30-Sep-2022 11:35 WIB

355

Terseret Korupsi Satker Bulog Serang, Kejati Sita Aset Tanah Tersangka

Foto : detik

brominemedia.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita satu bidang tanah milik tersangka AA pada kasus dugaan korupsi pengadaan beras dalam negeri. Tersangka juga melakukan korupsi untuk penyerahan hasil giling beras di Bulog Sub Divre Serang pada 2016 disita di daerah Ciamis, Jawa Barat.

"Tim penyidik Kejati Banten melakukan penyitaan tanah milik tersangka AA, penyitaan dilakukan berupa bidang tanah di Desa Kalipuncung, Ciamis," kata Kasih Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan, Jumat (30/9).

Bidang tanah tersebut atas nama ITR dengan luas 7.625 meter persegi. Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: Print-719/M.6/Fd.i/07/2022 tanggal 18 Juli 2022 berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis Nomor: 171/Pen.Pid/2022/PN.CMS tanggal 18 Agustus 2022.

"Terhadap penyitaan barang bukti tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara," katanya.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi ini terkait penyimpangan dan penggelapan terhadap uang muka untuk pengadaan beras dan hasil giling. Total kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.

Penetapan tersangka AA dilakukan pada 21 Juli 2022. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.

"Penahanan dilakukan berdasarkan syarat objektif yaitu ancaman hukuman lebih dari lima tahun dan syarat subjektif yaitu dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Jumat (22/7) lalu.

Konten Terkait

PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi
KRIMINAL Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng

Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.

Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB

Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng
KRIMINAL Peran 15 Tersangka Kasus Kacab Bank: Pemantau Penculikan-Otak Pembunuhan

Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam penculikan dan pembunuhan Kacab bank, Mohamad Ilham. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.

Rabu 27-Aug-2025 20:48 WIB

Peran 15 Tersangka Kasus Kacab Bank: Pemantau Penculikan-Otak Pembunuhan
PERISTIWA ICW Ungkap Anggaran Jumbo yang Diterima DPR RI di 2025, Tunjangan Rumah Dinilai Misterius

ICW menilai , tanpa penjelasan resmi, publik berhak berasumsi bahwa kebijakan tunjangan perumahan DPR RI masih tetap berlaku.

Selasa 26-Aug-2025 21:01 WIB

ICW Ungkap Anggaran Jumbo yang Diterima DPR RI di 2025, Tunjangan Rumah Dinilai Misterius
KRIMINAL 'Sultan' Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan

KPK mengungkap Irvian Bobby Mahendro menggunakan rekening orang lain untuk menampung Rp 69 miliar hasil pemerasan sertifikasi K3.

Senin 25-Aug-2025 20:41 WIB

'Sultan' Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan

Tulis Komentar