Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Terkuak! AKP Has Darmawan Beri Perintah Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Rabu 19-Oct-2022 13:27 WIB

222

Terkuak! AKP Has Darmawan Beri Perintah Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Foto : detik

brominemedia.com – Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan digelar di lapangan Mapolda Jatim. Dalam rekonstruksi itu terungkap pemberi perintah tembakan gas air mata adalah AKP Has Darmawan.

AKP Has Darmawan merupakan Komandan Kompi (Danki) III Brimob Polda Jatim. Dalam reka ulang, Has Darmawan diketahui memerintahkan tembakan gas air mata pada adegan ke-18.

Lalu pada adegan ke-19 hingga ke-25, anggota Brimob melepaskan tembakan gas air mata ke tribun penonton. Tembakan gas air mata itu dilakukan sebanyak lima personel Brimob.

Perintah penembakan gas air mata diketahui pada adegan ke-17. Tampak tersangka Has Darmawan memberi imbauan kepada penonton yang masuk ke lapangan. Tersangka mengimbau agar massa suporter tidak melakukan pelemparan.

Tak hanya itu, tersangka juga mendesak agar massa suporter mundur. Namun imbauan itu rupanya tak digubris dan massa semakin brutal. Hal ini dijelaskan melalui pengarah rekonstruksi dengan pengeras suara di lokasi rekonstruksi

"Adegan ke-17, Tersangka Has Darmawan bersama danton lainnya memberikan imbauan (ke suporter) dengan cara mengatakan 'sabar... sabar... jangan melempar'. Tetapi lemparan tidak berhenti, brutal, anarkis, dan agresif," kata pengarah rekonstruksi di Lapangan Polda Jatim, seperti dilansir detikJatim, Rabu (19/10).

Selanjutnya, setelah memberikan imbauan kepada suporter untuk mundur. Pada Adegan ke 17, tersangka kembali mengingatkan suporter untuk mundur.

"Suporter, tolong meninggalkan lapangan, jangan melempar," kata tersangka sembari berteriak.

Pada adegan ke 18, tersangka Has Darmawan memerintakan kepada anggotanya untuk melakukan persiapan penembakan gas air mata.

"Tersangka tiga, Has Darmawan mendengar tembakan gas air mata, dari pasukan sebelah kiri. Selanjutnya tersangka Has Darmawan memerintahkan Danton untuk penembakan gas air mata persiapan," ujar pengarah adegan.

Setelah itu, Danton meneruskan kepada lima anggota yang memegang senjata agar persiapan melakukan penembakan gas air mata.

"Pada adegan ke-19, pada pukul 22.09 WIB, atas perintah tersangka tiga Has Darmawan, saksi Baratu Teguh Febrianto menggunakan senjata laras licin kaliber 58 milimeter menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru, mengarah ke depan gawang sisi selatan," jelas pengarah adegan.

Sebelumnya, Tim penyidik gabungan melakukan rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jatim. Rekonstruksi ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB.

Tampak sejumlah perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang hadir di lokasi. Adegan per adegan pun dilakukan untuk menggambarkan insiden yang menewaskan 133 korban ini. Proses rekonstruksi sudah berlangsung 5 adegan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tampak menyaksikan rekonstruksi tersebut. Sementara awak media hanya bisa mengambil gambar dari pinggir lapangan, tidak bisa mendekat ke tribun lapangan Polda Jatim yang berada di tengah. Tribun itu menjadi fokus lokasi rekonstruksi.

Konten Terkait

PERISTIWA Renungan Tragedi Kanjuruhan Bagi Joel Cornelli Jelang Arema FC Lawan Persebaya 'Emosional Sekali'

Renungan Tragedi Kanjuruhan bagi Joel Cornelli jelang Arema FC lawan Persebaya 'emosional sekali' jadi motivasi tersendiri.

Kamis 05-Dec-2024 23:52 WIB

Renungan Tragedi Kanjuruhan Bagi Joel Cornelli Jelang Arema FC Lawan Persebaya 'Emosional Sekali'
OLAHRAGA Erik Thohir Diteriaki Pembohong oleh Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir merespons aksi yang dilakukan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Malang....

Rabu 26-Jul-2023 12:30 WIB

Erik Thohir Diteriaki Pembohong oleh Keluarga Tragedi Kanjuruhan
PERISTIWA 2 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Kompolnas Hormati Putusan Hakim

Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Kompolnas menghormati putusan tersebut.

Jumat 17-Mar-2023 08:57 WIB

2 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Kompolnas Hormati Putusan Hakim
PERISTIWA 2 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Kompolnas Hormati Putusan Hakim

Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Kompolnas menghormati putusan tersebut.

Jumat 17-Mar-2023 08:57 WIB

2 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Kompolnas Hormati Putusan Hakim
PEMERINTAHAN 2 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Kompolnas Hormati Putusan Hakim

Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Kompolnas menghormati putusan tersebut.

Jumat 17-Mar-2023 08:57 WIB

2 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Kompolnas Hormati Putusan Hakim

Tulis Komentar