Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Terjadi pada Dini hari, Begini Kronologi Anggota Banser di Garut Jabar Dihajar hingga Babak Belur

Minggu 16-Feb-2025 21:06 WIB

20

Terjadi pada Dini hari, Begini Kronologi Anggota Banser di Garut Jabar Dihajar hingga Babak Belur

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Aksi penganiayaan yang dilakukan orang tidak dikenal menyebabkan seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser),  Muhammad Aliyudin (21) mengalami luka cukup serius

Aliyudin sampai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit lantaran mengami luka di sejumlah bagian tubuh

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat  Muhammad Aliyudin pulang setelah tugas pemananan Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) di Jalan Cimanuk, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (16/2/2025) dini hari.

Menurut perwakilan Banser Garut, Zuhal Yasin, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00. 

"Kejadiannya pukul 02.00 dini hari, sahabat kami Muhammad Ali memang baru pulang tugas jaga acara konfercab, di Islamic Center," ujar Zuhal Yasin, Minggu (16/2/2025).  

Zuhal  menuturkan, pengeroyokan itu mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan wajah.

Bahkan korban sempat tidak sadarkan diri hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Dr Slamet Garut.

"Kami tidak mengetahui secara pasti motifnya apa, jika memang begal atau pencurian pasti ada barang yang hilang, ini tidak ada," ungkapnya.

Ia menjelaskan pihak Banser sudah menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.

Pihaknya dan korban sudah melaporkan  kejadian itu ke pihak kepolisian yakni ke Polsek Tarogong Kidul dan Polres Garut.

Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Ari, mengonfirmasi insiden penganiayaan yang dialami oleh seorang anggota Banser.

"Benar, kejadian tersebut memang terjadi. Kami sudah melakukan olah TKP tadi malam dan langsung mengejar terduga pelaku," ungkap Ari.

Kasus penganiayaan Banser di Karawang

Sebelumnya diberitakan, dua tersangka pengeroyokan kiai Nahdatul Ulama (NU) di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat bebas.

Keduanya bebas karena berkas dari Polres Karawang tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Karawang.

Terkait hal itu, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kabupaten Karawang, Ahmad Syahid menyampaikan rasa kecewa kepada Kejari dan Polres Karawang karena dinilai tidak profesional sehingga dua orang tersangka pelaku pengeroyokan Kiai dan anggota Banser dibebaskan.

Kemarin, pihaknya telah mendatangi kantor kejaksaan. Di sana mereka seolah menyalahkan kepolisian, sedangkan versi kepolisian kesalahan ada pada kejaksaan.

"Kami sudah persuasif menanyakan kepada Kejari dan Polres kenapa tersangka bisa bebas, namun jawaban yang kami terima malah mereka saling menyalahkan bukan mencari solusi," kata Syahid kepada TribunBekasi.com pada Rabu (16/10/2024).

Syahid menjelaskan, alasan kepolisian mebebaskan dua tersangka karena masa tahanan sudah habis. Polres beralasan berkas ke kejaksaan terus ditolak atau tak kunjung P21.

Sedangkan alasan kejaksaan, dalam berkas itu harus masih dilengkapi karena masih ada sejumlah kekurangan.

"Terus begitu sampai tersangka bebas, artimya merupakan bukti penegak hukum tidak serius," imbuhnya.

Menurut Ahmad Sahid kasus pengeroyokan Kiai dan anggota Banser di Rengasdengklok yang terjadi pada Agustus 2024 lalu sempat ditangani Polres Karawang dan menangkap 4 orang tersangka.

Dua tersangka terlebih dahulu ditangkap, selang beberapa minggu ditangkap satu tersangka lagi. Sedangkan satu orang tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kalau sampai satu minggu tidak juga ditangani kami akan kerahkan ribuan anggota mendatangi kantor Kejari," katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Karawang, Gusti Rai Adriani, mengatakan bebasnya 2 orang tersangka karena berkas yang dikirim Polres Karawang tidak lengkap.

"Kita sudah berikan petunjuk di berkas tersebut tentang apa saja yang perlu dilengkapi, termasuk kami minta rekonstruksi kejadian perkara dan itu sudah dipenuhi polisi, tinggal beberapa petunjuk lagi perlu dilengkapi,"ujar Gusti Rai Andriani saat dalam forum audiensi.

Berita sebelumnya, Polres Karawang kembali menetapkan dua tersangka pelaku kasus pengeroyokan anggota Banser dan Kiai NU di Desa Rengadengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (11/8/2024) malam.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan, bahwa pihaknya menetapkan dua tersangka berinisial JK dan AN.

Konten Terkait

KRIMINAL Berawal Kredit, Kasus Mobil Impian Berujung ke Bui

Kredit mobil ternyata bisa berujung penjara. Begitulah yang dialami seorang perempuan berinisial MAS, warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Rabu 19-Feb-2025 20:41 WIB

Berawal Kredit, Kasus Mobil Impian Berujung ke Bui
PERISTIWA Jaringan Geng Kriminal Pakistan Ancam Stabilitas Keamanan Negara-negara Teluk

Laporan Saudi Gazette menyoroti tindakan keras yang signifikan di Mekkah, di mana polisi setempat menangkap sepuluh warga negara Pakistan yang terkait dengan sekitar 31 kasus penipuan keuangan.

Rabu 19-Feb-2025 20:39 WIB

Jaringan Geng Kriminal Pakistan Ancam Stabilitas Keamanan Negara-negara Teluk
PERISTIWA TANGGAPAN Polda Bali, 12 Security Finns Beach Club Jadi Tersangka oleh Polres Badung Pasca Kelahi

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menuturkan bahwa dalam penanganan kasus ini memang ada dua laporan polisi yang diproses secara terpisah.

Rabu 19-Feb-2025 20:38 WIB

TANGGAPAN Polda Bali, 12 Security Finns Beach Club Jadi Tersangka oleh Polres Badung Pasca Kelahi
KRIMINAL Pengamat Harap Polri Profesional dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Arab Saudi oleh WNA India di Indonesia

Direktur Rumah Politik Fernando Emas menanggapi dibebaskannya dua tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi oleh WNA India.

Rabu 19-Feb-2025 20:35 WIB

Pengamat Harap Polri Profesional dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Arab Saudi oleh WNA India di Indonesia
KRIMINAL TANGIS Istri Kadek Parwata: Saya Sudah Tidak Izinkan Dia Pergi Malam Itu, Sang Anak Mimpikan Ayahnya

Namun tatkala diwawancara wartawan Tribun Bali, tangis Komang Ayu akhirnya pecah mengingat malam kelam sebelum suaminya pergi untuk selama-lamanya.

Selasa 18-Feb-2025 21:48 WIB

TANGIS Istri Kadek Parwata: Saya Sudah Tidak Izinkan Dia Pergi Malam Itu, Sang Anak Mimpikan Ayahnya

2 Komentar

  • q**********V
    djeksonbu*********@**ail.com

  • q**********V
    djeksonbu*********@**ail.com

Tulis Komentar