Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Terbukti Aniaya Karyawan Minimarket, Iptu Thomas Keliombar Dipecat

Sabtu 17-Sep-2022 04:38 WIB

427

Terbukti Aniaya Karyawan Minimarket, Iptu Thomas Keliombar Dipecat

Foto : jpnn

brominemedia.com – Anggota Polda Maluku Iptu Thomas Keliombar (TK) diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) menilai Iptu Keliombar terbukti bersalah menganiaya seorang karyawan Alfamidi bernama Daud Manusama, di halaman parkir minimarket pada 17 April 2022 lalu.

Bahkan, Iptu Keliombar telah berulang kali menganiaya masyarakat. Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengatakan pemecatan terhadap perwira polisi itu telah melalui prosedur dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bapak kapolda Maluku berulang kali di setiap kesempatan sering menyampaikan agar polisi sebagai abdi atau pelayan dan pelindung rakyat, bukan malah arogan dan melakukan kekerasan serta menyakiti hati rakyat," kata Kombes Roem Ohoirat di Ambon, Jumat (16/9).

Roem Ohoirat mengatakan Iptu Keliombar tercatat sudah terlibat banyak kasus pelanggaran berat, bahkan sudah ada kasus pidana yang harus dijalani.

Polda Maluku juga sudah melakukan tahapan-tahapan pembinaan mental, memberikan sanksi, mulai dari yang ringan sampai terberat.

"Tetapi, nampaknya yang bersangkutan ini tetap tidak berubah sehingga dianggap tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri," kata dia.

Dia mengatakan polisi yang melanggar itu sangat kecil jumlahnya.

"Masih banyak anggota yang memiliki dedikasi, dan integrasi tinggi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Anggota yang melanggar presentasinya sangat kecil dibandingkan yang masih baik dan punya dedikasi dan integritas tinggi dengan segala keterbatasan yang ada, memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat," katanya.

Dia menyatakan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap TK merupakan langkah yang tepat.

"Karena tidak layak lagi jadi anggota Polri, biarkan dia jadi masyarakat biasa. Tanpa harus membawa nama institusi Polri lagi, biar nanti berhadapan langsung dengan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, tidak ada tempat di Polri bagi anggota yang menyakiti hati rakyat seperti itu, melakukan pemukulan seenaknya kepada warga yang tidak bersalah.

"Sekarang kalau sudah dipecat baru mohon-mohon untuk tidak dipecat dengan segala cara, baru sadar dan mikir," katanya.

Setelah divonis dipecat melalui sidang komisi Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP), Iptu TK sempat masih melakukan upaya banding.

Sidang komisi KEPP terhadap TK dilakukan setelah Polda Maluku menerima salinan putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Ambon, Nomor 29/Pid.B/2021/PN Amb.

Sidang KEPP menyatakan TK terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 15 huruf (e) Perkap 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan pasal 12 ayat 1 huruf (a) PPRI Nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Diberitakan, Keliombar tercatat sudah dua berulang kali keluar masuk penjara karena terlibat dalam kasus sama, yakni penganiayaan, dan beberapa tahun lalu dia juga pernah menganiaya sopir angkot hingga dilarikan ke rumah sakit.

Dia juga pernah menganiaya warga di Talake hingga babak belur karena alasan sepele. Bahkan, bekas atlet tinju ini juga pernah menantang duel seorang anggota TNI. Anggota TNI itu ditantang berduel setelah terlibat prekelahian dengan dua anggota Polantas di Ambon beberapa waktu lalu. 

Konten Terkait

RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
KRIMINAL Pelarian Begal Motor Residivis Tamat di Pasuruan, Ditembak Polisi karena Melawan

Pelarian begal motor residivis ASF berakhir di Pasuruan. Sempat membacok anggota polisi di Lumajang, pria bersenjata celurit itu tewas ditembak.

Rabu 17-Dec-2025 20:13 WIB

Pelarian Begal Motor Residivis Tamat di Pasuruan, Ditembak Polisi karena Melawan
EVENT Jelang Nataru, Polisi Awasi Ketat Distribusi Elpiji di Samarinda

Menjelang lonjakan kebutuhan Natal dan Tahun Baru, Polresta Samarinda memperketat pengawasan distribusi elpiji.

Minggu 14-Dec-2025 20:01 WIB

Jelang Nataru, Polisi Awasi Ketat Distribusi Elpiji di Samarinda
PERISTIWA Polisi Sangkal Konspirasi Kebakaran Gedung Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatera

Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat mengalami kebakaran hebat hingga menewaskan 22 orang. Belakangan insiden kebakaran dikaitkan dengan data udara wilayah lahan sawit di Sumatera.

Jumat 12-Dec-2025 20:17 WIB

Polisi Sangkal Konspirasi Kebakaran Gedung Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatera
PERISTIWA Belum Talak Inara, Insanul Fahmi Nangis Menolak Cerai, Kini Dilaporkan ke Polisi

Insanul Fahmi belum menalak Inara dan sempat menangis menolak cerai, kini dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan soal status pernikahan.

Selasa 02-Dec-2025 20:23 WIB

Belum Talak Inara, Insanul Fahmi Nangis Menolak Cerai, Kini Dilaporkan ke Polisi

Tulis Komentar