Senin 17-Nov-2025 20:12 WIB
75
Foto : tribunnews
- Kota Tarakan Rp 4.460.405 (Kalimantan Utara)
- Kabupaten Berau Rp 4.081.376 (Kalimantan Timur)
- Kabupaten Penajam Paser Utara Rp 3.957.345 (Kalimantan Timur)
- Kabupaten Mahakam Ulu Rp 3.953.233 (Kalimantan Timur)
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3.952.233 (Kalimantan Timur)
- Kabupaten Barito Utara Rp 3.900.362 (Kalimantan Tengah)
- Kabupaten Seruyan Rp 3.870.690 (Kalimantan Tengah)
- Kabupaten Malinau Rp 3.841.561 (Kalimantan Utara)
- Kabupaten Barito Selatan Rp 3.829.097 (Kalimantan Tengah)
- Kabupaten Tana Tidung Rp 3.824.598 (Kalimantan Utara)
- • Asal Usul Sejarah, Manusia Bisa Mengenal Tulisan, dari Suara Menjadi Aksara

Konten Terkait
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi menuturkan, rekomendasi dewan pengupahan telah resmi ditandatangani untuk seluruh wilayah di Jawa Tengah.
Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB
Kenaikan UMP Bengkulu 2026 sebesar 5,89 persen, SPSI mengungkapkan kenaikan itu belum ideal.
Kamis 25-Dec-2025 20:30 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Pembahasan UMK Kota Dumai masih menunggu petunjuk teknis (juknis), serta aturan dan formulasi dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.
Selasa 16-Dec-2025 20:15 WIB
Mestinya tanggal 21 November 2025 lalu pengumuman dilakukan, namun UMP Kaltim 2026 meleset dari jadwal
Selasa 25-Nov-2025 20:13 WIB




