Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa UISU, Begini Kronologi dan Motifnya

Jumat 17-Mar-2023 09:57 WIB

150

Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa UISU, Begini Kronologi dan Motifnya

Foto : detik

brominemedia.com - Seorang taruna Akmil diduga menganiaya mahasiswa FK UISU. Penganiayaan itu mengakibatkan luka serius pada korban.

Lantas, apa motif penganiayaan itu? Bagaimana kronologi kejadiannya? Berikut informasi selengkapnya.

Kronologi Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa FK UISU

Dikutip dari detikSumut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang bernama Teuku Shehan Arifa Pasha sedang mengendarai mobil bersama dua teman perempuannya. Mereka melewati pintu keluar Kompleks Tasbi I, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

"Tiba-tiba kami dicegat dua mobil. Lalu, ada dua orang keluar. Saya pun keluar dan menanyakan ada apa. Terus mereka bilang ada yang mau dibicarain," kata Shehan saat diwawancarai di depan kantor Denpom 1/3 Medan, Selasa (14/3/2023).

Setelah itu, dua orang memukuli Shehan. Beberapa teman kedua terduga pelaku keluar dari mobil dan menyaksikan kejadian tersebut.

"Luka yang saya dapati di pelipis mata sampai mendapat empat jahitan. Lebam di beberapa bagian wajah dan bibir saya pecah," ucapnya.

Shehan mengaku kenal dengan seorang terduga pelaku yang memukulnya, yaitu laki-laki berinisial MZE. Ia menyebut MZE merupakan temannya sejak SMP.

"MZE ini teman saya sejak SMP. Dia sekarang taruna Akmil," ungkapnya.

Pelaku Bukan MZE, Melainkan Adiknya

Shehan melaporkan kasus penganiayaan itu Polrestabes Medan pada 19 Februari 2023. Laporan juga sampai kepada Denpom 1/5 Medan pada 21 Februari 2023. Kemudian laporan itu diproses.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain membantah anaknya taruna Akmil, MZE, menganiaya mahasiswa UISU, Teuku Shehan Arifah. Ia menyebut yang memukul Shehan adalah adiknya MZE, yaitu ZZ.

"Bahwa pelaku bukan MZE, melainkan adalah adiknya ZZ," kata Zulkarnain kepada detikSumut, Rabu (15/3/2023).

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Zulkarnain mengatakan MZE memang berada di lokasi saat kejadian pemukulan terhadap Shehan. Namun MZE tidak ikut memukul. MZE melerai dan menarik ZZ yang sedang bertengkar.

"Anak saya ini saling kenal dan pernah satu sekolah saat masih duduk di bangku SMP," sebutnya.

Motif Penganiayaan

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain mengungkapkan alasan anaknya, ZZ, memukul Shehan, mahasiswa FK UISU. Zulkarnain menyebut penganiayaan itu karena ZZ kesal Shehan mengganggu pacar kakaknya, MZE yang merupakan taruna Akmil.

"Jadi pelakunya bukan MZE. Tapi adiknya, ZZ. Si ZZ ini kesal karena Shehan mengganggu pacar MZE," ucapnya, Rabu (15/3/2023).

Zulkarnain menjelaskan Shehan awalnya menghubungi pacar MZE melalui WhatsApp. Namun ZZ tidak terima pacar kakaknya diganggu, sehingga ia mencari Shehan.

"ZZ marah sehingga berusaha mencari korban dan melakukan pemukulan," kata Zulkarnain.

Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar, membenarkan bahwa Shehan memang berkomunikasi dengan pacar MZE. Namun ia tidak menyangka pelaku langsung memukul Shehan.

"Iya, memang Shehan berkomunikasi dengan pacar MZE. Tapi kan sebelum dipukul, Shehan sempat bertanya ke pelaku, ada apa. Cuma mereka tidak ada menjelaskan. Malah main pukul saja," jelasnya.

Soal Uang Damai Rp 300 Juta

Keluarga pelaku berusaha bertemu dengan keluarga Shehan untuk berdamai. Selain itu, keluarga Shehan disebut meminta uang perdamaian sebesar Rp 300 juta.

"Setelah itu, kami sebagai keluarga MZE sempat berjumpa dengan keluarga Shehan untuk didamaikan. Pertemuan itu dimediasi oleh Fathur," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, Rabu (15/3/2023).

"Pada malam itu, perdamaian belum dituangkan dalam hitam di atas putih. Tapi masih simbolis saja. Namun ada dokumentasi berupa foto dan video percakapan," ungkapnya.

Setelah itu, kedua belah pihak mempercayakan surat perdamaian untuk dibuat oleh Fathur. Apabila surat itu selesai, akan ditandatangani oleh kedua belah pihak terkait kasus taruna Akmil diduga aniaya mahasiswa FK UISU.

"Lalu, informasi dari Fathur bahwa surat perdamaian tidak jadi ditandatangani pihak korban. Karena mereka meminta uang perdamaian sebesar Rp 300 juta," sebut Zulkarnain

"Setelah itu, perdamaian tidak jadi dibuat karena belum ada kesepakatan kedua belah pihak," tutupnya.

Lalu, apa kata keluarga Shehan terkait uang damai Rp 300 juta? Baca berita di halaman selanjutnya.

Versi Keluarga Shehan

Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar, membenarkan soal mediasi dengan keluarga MZE. Namun ia membantah ucapan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain soal uang damai Rp 300 juta.

"Jadi pertemuan mediasi pertama kita bilang terserah berapa yang mau diberikan. Karena kami pikir ada iktikad baik dari keluarga MZE," kata Yose.

"Nah, tapi kan terserah itu bukan berarti lima perak pun kita terima. Pakai perasaan jugalah. Awalnya dia tawar Rp 10 juta, kemudian jadi Rp 15 juta," sambungnya.

Ia menilai hal itu menghina keluarganya. Menurutnya, angka tersebut hanya seharga ban mobil Zulkarnain dan tidak layak bila dibandingkan dengan luka yang didapati kepala Shehan.

"Terkait Rp 300 juta, saya tidak ingat siapa yang bilang angka itu. Apakah keluarga atau orang yang ada di dekat keluarga. Tapi dari mediator, setahu saya, tidak sempat bilang itu ke keluarga MZE," tutupnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa UISU, Begini Kronologi dan Motifnya

Seorang taruna Akmil diduga menganiaya mahasiswa FK UISU. Penganiayaan itu mengakibatkan luka serius pada korban. Apa motif peristiwa itu?

Jumat 17-Mar-2023 09:57 WIB

Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa UISU, Begini Kronologi dan Motifnya
KRIMINAL Polisi Usut Kasus Guru di Jakpus yang Diduga Aniaya Siswa

Oknum guru SMKN 1 Jakarta dilaporkan ke Polsek Sawah Besar. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya.

Senin 15-Aug-2022 09:28 WIB

Polisi Usut Kasus Guru di Jakpus yang Diduga Aniaya Siswa

Tulis Komentar