Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Tak Kunjung Diketok, Penetapan UMP Disebut Bukan Cuma Uang, Harus Berkeadilan

Kamis 04-Dec-2025 20:13 WIB

9

Tak Kunjung Diketok, Penetapan UMP Disebut Bukan Cuma Uang, Harus Berkeadilan

Foto : wartakota

Brominemedia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini belum menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin menyampaikan pihaknya masih mempersiapkan tahap pembahasan, sementara regulasi pengupahan terbaru dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 juga belum dirilis.

Ia menegaskan proses pembahasan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 nantinya digelar secara transparan.

Seluruh tahapan akan melibatkan perwakilan pekerja, dunia usaha, serta pemerintah guna memastikan penetapan upah yang adil, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

"Penetapan UMP dan UMSP bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun kesepahaman bersama mengenai keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Karena itu, setiap proses dan masukan dari para pemangku kepentingan sangat berarti," ungkap Syaripudin dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

Regulasi pengupahan terakhir yakni Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, hanya mengatur penetapan upah minimum untuk 2025.

Kondisi ini membuat daerah belum bisa melangkah ke tahap penetapan angka untuk tahun berikutnya.

"Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertransgi tetap menjalankan berbagai langkah persiapan agar proses penetapan upah nantinya berjalan tepat waktu serta responsif terhadap kondisi pekerja dan dinamika ekonomi," jelas dia.

Dalam tahap persiapan, Dewan Pengupahan DKI menggelar rapat rutin untuk memantau berbagai indikator, mulai dari inflasi, harga kebutuhan pokok, hingga perkembangan sektor-sektor industri di ibu kota.

Kajian mengenai kesejahteraan pekerja lintas sektor juga dilakukan.

Proses ini termasuk penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan perwakilan pekerja dan pemangku kepentingan lain untuk menggambarkan situasi aktual di lapangan.

"FGD mengenai arah kebijakan pengupahan untuk memastikan penyusunan kebijakan berbasis masukan teknis, perspektif pekerja, dan kebutuhan sektor usaha," ujar Syaripudin.

Pemprov juga melakukan monitoring dan evaluasi penerapan struktur dan skala upah yang sudah berjalan di perusahaan-perusahaan.

Temuan ini nantinya menjadi pijakan dalam penguatan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan proporsional.

Pemprov DKI menyatakan siap melanjutkan pembahasan teknis begitu pemerintah pusat merilis regulasi pengupahan 2026.

Proses tersebut akan dilakukan bersama Dewan Pengupahan sebelum akhirnya dibawa ke gubernur untuk ditetapkan.

"Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi resmi yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur," ucapnya.

Setelah UMP 2026 ditetapkan, pembahasan akan berlanjut pada penyusunan UMSP. Penetapan UMSP, yang nilainya harus berada di atas UMP, dilakukan melalui dialog sektoral antara pekerja dan pengusaha di masing-masing bidang.

"Melalui proses yang inklusif, berbasis data, dan kolaboratif, Pemprov DKI Jakarta berharap penetapan UMP dan UMSP 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang adil, realistis, serta mampu mendukung kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif," jelas Syaripudin.

Pramono Tak Langsung Kabulkan Harapan Buruh

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan belum dapat memastikan apakah penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2026 akan mengikuti tuntutan kelompok buruh.

Saat ini, para buruh meminta kenaikan sebesar 10 persen sehingga UMP mencapai Rp6 juta.

Orang nomor satu di Jakarta itu menyebutkan bahwa pemerintah pusat masih menyusun formula perhitungan kenaikan upah minimum.

Pemprov DKI, kata dia, akan menunggu arahan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan sebelum melanjutkan proses pembahasan bersama Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

"Masih belum. Nanti dibahas," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2025).

"Ya kan baru dibahas. Kan saya (mengeluarkan keputusan) di ujung saja nanti," imbuhnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Syaripudin menegaskan pemerintah daerah masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum memulai pembahasan angka kenaikan.

Syaripudin mengatakan, proses penetapan UMP tidak bisa berjalan tanpa rujukan yang ditetapkan pemerintah pusat. Hingga saat ini, Kemnaker belum menerbitkan aturan terbaru sebagai dasar perhitungan upah.

"Memang pada masa penetapan UMP di akhir tahun yang akan dijadikan pedoman pembayaran UMP di tahun mendatang, tentunya seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu yang menjadi petunjuk daripada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang sampai dengan tanggal 17 ini belum diterbitkan," kata Syaripudin.

Pedoman tersebut nantinya menjadi acuan Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk ditetapkan dalam keputusan gubernur terkait UMP.

Setelah pedoman terbit, Dewan Pengupahan akan membahas formula perhitungan, termasuk upah minimum sektoral provinsi (UMSP). Dalam forum itu terdapat keterwakilan serikat pekerja, pengusaha melalui Apindo dan Kadin, unsur akademisi, dan pemerintah daerah.

"Dilakukanlah pembahasan tentang formula dan penetapan UMP tadi yang akan disampaikan ke Pak Gubernur, termasuk UMSP untuk tahun mendatang," tutur Syaripudin.

Sejumlah buruh dari berbagai federasi serikat pekerja menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2025).

Mereka menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta menjadi Rp6 juta pada 2026, angka yang mereka anggap lebih realistis untuk memenuhi kebutuhan hidup di Ibu Kota tahun depan.

Selain menuntut UMP Rp6 juta, para buruh juga meminta pemerintah menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) setidaknya 5 persen di atas nilai UMP. Mereka menilai aturan pengupahan yang berlaku sekarang belum mencerminkan beban kerja serta kompetensi para pekerja.

Nampak, massa aksi mengenakan seragam organisasi, membawa bendera, dan membentangkan spanduk tuntutan, para buruh menyuarakan aspirasi mereka.

Di bawah panas matahari, peserta aksi sempat bernyanyi dan berjoget untuk menjaga semangat tetap tinggi.

Kehadiran massa aksi berdampak pada lalu lintas di kawasan Medan Merdeka yang menjadi tersendat.

Polisi menutup Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Jalan Ridwan Rais menuju Patung Kuda karena jalan telah dipadati demonstran.

Diketahui, UMP DKI Jakarta tahun ini berada di kisaran Rp5,39 juta. Jika tuntutan mereka dipenuhi, kenaikan menjadi Rp6 juta berarti bertambah sekitar Rp600 ribu atau sekitar 10 persen dari upah minimum yang berlaku saat ini.




Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tak Kunjung Diketok, Penetapan UMP Disebut Bukan Cuma Uang, Harus Berkeadilan

Penetapan UMP dan UMSP 2026 Jakarta akan digelar transparan melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk kebijakan pengupahan yang adil.

Kamis 04-Dec-2025 20:13 WIB

Tak Kunjung Diketok, Penetapan UMP Disebut Bukan Cuma Uang, Harus Berkeadilan
PEMERINTAHAN Penetapan UMP DKI 2026 Masih Dibahas, Keputusan Final Menunggu Laporan Resmi

Gubernur Pramono Anung pastikan UMP DKI 2026 belum final, menunggu rekomendasi forum tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB

Penetapan UMP DKI 2026 Masih Dibahas, Keputusan Final Menunggu Laporan Resmi
PEMERINTAHAN Rocky Gerung dan Ferry Juliantono Soroti Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan di Acara Buruh Yamaha

Acara musyawarah unit kerja PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia (YMMI) menarik perhatian karena dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta filsuf publik Rocky Gerung, yang memberikan pesan penting terkait pergerakan koperasi dan buruh di Indonesia.Di acara yang digelar di bilangan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 29 November 2025 itu, Ferry Juliantono menekankan pergeseran paradigma ekonomi nasional dari model kapitalistik menuju ekonomi kerakyatan.Ini tugas ideologis yang digarisk.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2025/11/30/688537/rocky-gerung-dan-ferry-juliantono-soroti-koperasi-dan-ekonomi-kerakyatan-di-acara-buruh-yamaha

Minggu 30-Nov-2025 20:16 WIB

Rocky Gerung dan Ferry Juliantono Soroti Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan di Acara Buruh Yamaha
PEMERINTAHAN Pedagang UMKM Blok M Tumbang usai Tarif Sewa Naik Selangit, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa 2 Bulan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menawarkan pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pindah ke Plaza 2 Blok M.

Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB

Pedagang UMKM Blok M Tumbang usai Tarif Sewa Naik Selangit, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa 2 Bulan
PERISTIWA Aksi Unras di Jawa Timur Berjalan Tertib dan Kondusif Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Massa Buruh

Aksi unjuk rasa (unras) yang digelar...Artikel Aksi Unras di Jawa Timur Berjalan Tertib dan Kondusif Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Massa Buruh pertama kali tampil pada Republik News.

Jumat 29-Aug-2025 21:05 WIB

Aksi Unras di Jawa Timur Berjalan Tertib dan Kondusif Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Massa Buruh

Tulis Komentar