Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Tak Indahkan Teguran Pertama, DLHK Sinjai Bakal Layangkan Teguran Kedua Fafaliang Waterpark

Selasa 08-Apr-2025 20:25 WIB

18

Tak Indahkan Teguran Pertama, DLHK Sinjai Bakal Layangkan Teguran Kedua Fafaliang Waterpark

Foto : fajar

Brominemedia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Sinjai bakal melayangkan teguran kedua kepada pemilik destinasi wisata Fafaliang Waterpark. Hal itu disebabkan karena teguran pertama yang dikeluarkan pada tahun 2024 lalu tak kunjung diindahkan.

Kepala DLHK Sinjai, Sofwan Sabirin, mengaku telah memberikan teguran kepada pengelola wisata permandian itu lantaran tidak memenuhi kewajibannya menerbitkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutunan nomor 4 tahun 2021, pihak Fafaliang Waterpark wajib Amdal karena berada di daerah kawasan lindung dan sempadan sungai. Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Daerah Sinjai tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Sesuai surat teguran kami seharusnya pihak fafaliang tidak melakukan kegiatan pematangan lahan sebelum terbitnya persetujuan lingkungannya atau Amdal," tegas mantan Ketua KNPI Sinjai itu.

Kendati demikian, teguran yang dikeluarkan itu tak diindahkan. Malah melakukan pengembangan spot wisata, salah satunya air terjun buatan.

Kondisi ini mengundang reaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk mengambil langkah lebih lanjut. "Kami sudah rapatkan dan sedang kami siapkan untuk teguran keduanya," tambah Sofwan.

Fafaliang Waterpark yang merupakan wahana permandian di Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur menuai sorotan karena telah beroperasi tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem.

Bukan hanya itu, owner Fafaliang juga diduga melakukan aktivitas tambang galian C secara ilegal. Terkuaknya aktivitas penambangan tanpa izin ini diungkapkan oleh warga setempat, Andi Amiruddin.

Dia mengeluhkan aktivitas tambang di sungai sekitar destinasi wisata itu karena lahan persawahan dan perkebunan miliknya terkikis.

Padahal, lahan tersebut menjadi sumber mata pencahariannya. Terutama menanam jagung, kacang, maupun padi. "Dia menambang pakai excavator di sungai, jadi kalau banjir pasti lahan amblas, sudah banyak lahan saya dan warga lainnya terkikis," bebernya.

Bukan hanya tambang galian pasir, pemilik Fafaliang juga menambang gunung. Semua material yang digunakan untuk membangun Fafaliang Waterpark diduga diperoleh dari tambang Ilegal. Baik pasir, timbunan, maupun batu gunung.

"Dia juga jual hasil tambangnya, sebelum ramadan hampir tiap hari menambang dan dijual keluar," tambahnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar aktivitas ini dihentikan karena mata pencaharian mereka terancam hilang. Apalagi, lokasi ini pernah terjadi bencana banjir bandang yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

"Kami tidak tahu mau mengadu ke mana karena kami tidak tahu apa-apa, semoga pemerintah dan aparat kepolisian melihat kami dan menghentikan aktivitas di sana sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan," tambahnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Hendak Menggugat Pihak yang Perkarakan Ijazahnya, Pengamat: Bagus untuk Pengacara, Tapi Bikin Kerusakan untuk Jokowi

Pengamat politik dan jurnalis independen, Made Supriatma, turut merespons terkait polemik ijazah...

Rabu 16-Apr-2025 20:31 WIB

Hendak Menggugat Pihak yang Perkarakan Ijazahnya, Pengamat: Bagus untuk Pengacara, Tapi Bikin Kerusakan untuk Jokowi
PERISTIWA Mobil Damkar Pemkab Jember Mogok Saat Hendak Kawal Helikopter Kapolda Jatim

Mobil berangkat dari Markas Damkar di Jalan Danau Toba Nomor 16, Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari untuk mengamankan penerbangan helikopter yang ditumpangi Kapolda.

Rabu 16-Apr-2025 20:29 WIB

Mobil Damkar Pemkab Jember Mogok Saat Hendak Kawal Helikopter Kapolda Jatim
PERISTIWA Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?

Cucun menilai aksi warga AS itu harus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap warga asing harus diperketat.

Rabu 16-Apr-2025 20:28 WIB

Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
KRIMINAL KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
RAGAM Momen Bams Eks Samsons Bersama Desiree Tarigan Melayat Ke Rumah Duka Hotma Sitompul

Bambang Reguna Bukit atau biasa dikenal Bams eks Samsons melayat ke rumah duka mantan ayah sambungnya, Hotma Sitompul di Jalan Pangeran Antasari.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

Momen Bams Eks Samsons Bersama Desiree Tarigan Melayat Ke Rumah Duka Hotma Sitompul

Tulis Komentar