Selasa 13-Dec-2022 13:53 WIB
349

Foto : tempo
brominemedia.com-- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan
tindakan korupsi merupakan salah satu faktor sebuah negara berada dalam kondisi
middle income trap sehingga terhambat untuk menjadi negara maju.
“Salah satu elemen paling penting middle income trap adalah
negara tidak mampu mengelola ancaman korupsi di negara tersebut,” kata Menkeu
Sri Mulyani dalam Puncak Peringatan Hakordia Kemenkeu 2022 di Jakarta, Selasa
13 Desember 2022.

Sri Mulyani menuturkan salah satu elemen tak kalah penting
bagi sebuah negara yang terperangkap dalam status middle income trap adalah
karena tidak mampu mengelola ancaman korupsi di negara tersebut.
Korupsi semakin memperparah suatu negara terperangkap dalam
status middle income trap karena memberi beban lebih, kata dia, selain masalah
terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kebijakan.
Ia menjelaskan tindakan korupsi akan selalu menggerogoti
setiap upaya kemajuan yang sudah dicapai oleh suatu negara sehingga negara
tersebut sangat sulit untuk menjadi maju dan lebih baik.
Selain itu, lanjutnya, korupsi juga menciptakan kesenjangan
yakni adanya sekelompok orang super kaya menguasai politik dan ekonomi, hingga
menetapkan kebijakan dari sisi sosial padahal mayoritas masyarakat di
sekitarnya banyak yang menghadapi kemiskinan.
Sri Mulyani bercerita setelah ia mengunjungi lebih dari 100
negara di dunia dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, ia
pun mendapat perspektif mengenai tata kelola, korupsi dan institusional
arrengement yang memang sangat menentukan kemajuan suatu negara.
Menurutnya, jika suatu negara gagal membangun sebuah
institusi dengan basis tata kelola yang baik dan memiliki check and balance
maka sangat berpotensi terjadi penyelewengan dan korupsi.
Oleh sebab itu Sri Mulyani menegaskan gerakan anti korupsi
harus terus digaungkan, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional,
agar kesejahteraan masyarakat yang adil dapat terwujud.
“Kita sebenarnya dalam perang menjaga momentum perbaikan
ekonomi untuk terlepas dari middle income trap,” tegas Sri Mulyani.
Konten Terkait
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.
Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB
Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.
Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB
ICW menilai , tanpa penjelasan resmi, publik berhak berasumsi bahwa kebijakan tunjangan perumahan DPR RI masih tetap berlaku.
Selasa 26-Aug-2025 21:01 WIB
KPK mengungkap Irvian Bobby Mahendro menggunakan rekening orang lain untuk menampung Rp 69 miliar hasil pemerasan sertifikasi K3.
Senin 25-Aug-2025 20:41 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan fasilitas rumah anggota DPR kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
Kamis 21-Aug-2025 20:38 WIB