Kamis 15-Dec-2022 03:06 WIB
177

Foto : tempo
brominemedia.com
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan kementeriannya telah
melakukan transformasi digital untuk memaksimalkan penerimaan negara. Kemenkeu,
kata dia, memiliki modul penerimaan negara atau MPN yang sudah sampai generasi
ketiga.
“Di generasi ini telah mengenalkan fitur-fitur yang baru
mengakomodasikan teknologi perbankan dan fintech yang bisa menjadi instansi
atau lembaga yang menerima pajak atas nama pemerintah dan menyetorkannya kepada
pemerintah,” ujar Sri Mulyani dalam acara virtual Conference on Public Finance
and Treasury 2022 pada Rabu, 14 Desember 2022.
Dengan digitalisasi ini, Sri Mulyani menambahkan, pembayaran
pajak semakin mudah dan inklusif bagi seluruh wajib pajak. Wajib pajak tidak
perlu harus ke kantor pajak atau ke kantor bank untuk melaksanakan
kewajibannya. Wajib pajak bisa melakukan pembayaran lewat digital banking dan
fintech sehingga akan menghemat waktu serta biaya.
Kemenkeu pun telah menerapkan sistem pembayaran penerimaan
negara melalui transfer perbankan, kartu kredit, bahkan melalui e-wallet atau
dompet elektronik. Menurut bendahara negara, berbagai inisiatif dan investasi
dalam membangun sistem digital di Kemenkeu sudah berjalan lebih dari satu
dekade.
“Hal itu tentu akan membutuhkan juga perubahan dari cara
kerja jajaran Kemenkeu. Inilah yang harus menjadi pusat pemikiran dari CTO kita
agar Kemenkeu tidak berhenti di dalam mentransformasikan jajaran organisasinya,
cara kerjanya dengan terus mengintegrasikan teknologi digital di dalam cara
kerja kita,” kata Sri Mulyani.
Namun, Sri Mulyani menjelaskan, perlu kesadaran di setiap
unit eselon satu agar mereka tidak bekerja sendiri-sendiri. Itu juga yang
menjadi alasan Sri Mulyani meminta agar proses dari carer development di
jajaran Kemenkeu berganti dan bergerak antar-unit eselon satu.
“Karena mereka harus semakin mampu bekerja sama dan makin bisa menciptakan connecting the dots dari fungsi-fungsi sebagai bendahara negara. Baik dari sisi penerimaan, belanja, pembiayaan, dan investasi,” ucap dia.

Di tingkat nasional di luar Kemenkeu, Sri Mulyani menuturkan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 lalu. Beleid tersebut mengatur tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik yang menjadi payung transformasi digital pada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Saat ini, dia melanjutkan, berbagai transformasi pelayanan dari kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah semuanya menuju kepada digitalisasi. Artinya, akan memberikan dampak kualitas pelayanan yang semakin baik, cepat, dan pasti.
“Belum semuanya berjalan dengan sempurna, namun inisiatif ini terus dilakukan kementerian dan lembaga akan terus di-encourage dalam melakukan perbaikan pelayanan yang berbasis digital atau elektronik,” tutur Sri Mulyani.
Namun, kata dia, pemerintah perlu terus menjelaskan kepada masyarakat mengenai transformasi layanan tersebut. Selain itu, ia melihat hal yang paling penting adalah mengawal dan memonitor apakah transformasi ini berjalan sesuai yang diinginkan atau tidak.
“Apakah betul-betul pada ujungnya membuat keuangan negara makin inklusif dan mampu memberikan pelayanan pada masyarakat secara lebih cepat, baik, tepat, dan murah,” kata Sri Mulyani.
Konten Terkait
Dia pun menganggap jika anggaran MBG yang mencapai ratusan triliun pertahunnya cuma pemborosan.
Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB
Platform media sosial belakangan ini diramaikan oleh sehuah video yang memperlihatkan seorang...
Jumat 18-Apr-2025 20:41 WIB
Kepala Biro Infohan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyebut Indonesia...
Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB
Wacana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk mengoperasikan Tebet Eco Park selama...
Jumat 11-Apr-2025 21:46 WIB
KPK memastikan ketuanya, Setyo Budiyanto tidak mengatasnamakan diri sendiri dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)
Senin 07-Apr-2025 20:36 WIB