Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Spesialis Pembobol Rumah Kosong Gunakan Jaket Ojol untuk Kelabui Petugas

Kamis 09-Feb-2023 11:27 WIB

240

Spesialis Pembobol Rumah Kosong Gunakan Jaket Ojol untuk Kelabui Petugas

Foto : harianjogja

brominemedia.com -Satreskrim Polres Bantul berhasil membekuk kawanan pencuri spesialis rumah kosong. Para penjahat tersebut melakukan aksinya di beberapa tempat saat pemilik rumah sedang bepergian.

Adapun penangkapan dilakukan saat pelaku yang berjumlah tiga orang melakukan aksinya di rumah korban Desa Cebongan, Kalurahan Bangjiwo, Kapanewon Kasihan, Selasa (7/2/2023).

 “Tersangka menggasak harta dan perhiasan korban dengan total kerugian mencapai Rp65 Juta,”ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat melakukan konferensi pers di Polres Bantul, Selasa.

Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api (senpi) yang menurut kepolisian mirip dengan yang dipakai polisi. Selain itu terdapat juga barang bukti berupa jaket ojek online (ojol) yang dipakai pelaku untuk mengelabui petugas.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Dari tersangka kami berhasil mengamankan senjata api lengkap bersama amunisi. Kami akan bawa ke labfor untuk memastikan jenisnya apa," ujarnya

Menurut keterangan Polisi, pelaku baru pertama kali melancarkan tindakan tersebut. Sebelumnya sudah ada empat rumah kebobolan yang menjadi korban. Adapun jadian terakhir menjadi yang kelima kalinya pelaku beroperasi.

Dari ketiga melaku, dua diantaranya adalah bukan asli Bantul ataupun Yogyakarta. Pelaku yang berhasil diamankan terdapat dua orang yaitu berinisial M, 24, yang merupakan warga Bengkulu dan BH, 34, seorang residivis di Sumatera Selatan. Sedangkan pelaku yang berhasil kabur berinisial JS yang berperan dalam penentuan lokasi.

Kedua tersangka yakni BH dan JS dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Namun untuk tersangka IM, pidana yang akan dijatuhi dengan pasal berlapis yaitu pasal 1 ayat 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dengan ancaman kurungan seumur hidup dan denda Rp20 juta.

Konten Terkait

PERISTIWA Siswi SMP di Sumbar Dibunuh-Dikubur di Rumah Kosong, Pelaku Ditangkap

Mayat siswi SMP berinisial YF (14) dikubur di belakang rumah yang sudah lama tidak dihuni pemiliknya.

Senin 20-Mar-2023 05:53 WIB

Siswi SMP di Sumbar Dibunuh-Dikubur di Rumah Kosong, Pelaku Ditangkap
PERISTIWA Spesialis Pembobol Rumah Kosong Gunakan Jaket Ojol untuk Kelabui Petugas

Satreskrim Polres Bantul berhasil membekuk kawanan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Kamis 09-Feb-2023 11:27 WIB

Spesialis Pembobol Rumah Kosong Gunakan Jaket Ojol untuk Kelabui Petugas

Tulis Komentar