Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Soroti Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres, Ketua DPD: MK Sudah Tercemar Tradisi Politik

Rabu 18-Oct-2023 02:09 WIB

329

Soroti Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres, Ketua DPD: MK Sudah Tercemar Tradisi Politik

Foto : brominemedia.com

Brominemedia.com - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai Mahkamah Konstitusi (MK) telah tercemar tradisi terkait putusan batasan usia capres-cawapres . Pernyataan itu sekaligus menanggapi perbedaan pendapat (dissenting opinion) Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres.

Dalam pendapatnya, Saldi mengakui ada peristiwa aneh saat memutus perkara kepala daerah bisa maju pilpres meski di bawah umur 40 tahun. LaNyalla merasa hal itu telah menunjukkan Indonesia semakin krisis negarawan karena semua lembaga sudah berpolitik praktis, termasuk hakim konstitusi.

“Pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra itu menunjukkan bahwa MK sebagai the guardian of constitution sudah tercemar tradisi politik. Ini tentu sangat buruk bagi Indonesia,” ujar LaNyalla dalam keterangan resminya yang dikutip, Selasa (17/10/2023).

Lebih lanjut, LaNyalla merasa negeri ini semakin kehilangan jati diri, dan nilai-nilai adab, etika, dan moral. Perasaan itu, lanjutnya, mulai terlihat sejak Indonesia menganut sistem liberal dengan pemilihan presiden dan kepala daerah langsung dan dominasi partai politik sebagai pemegang kedaulatan.

 “Negara yang menganut liberalisme dan terseret ke neoliberal serta ekonomi yang kapitalistik, pasti ditandai dengan kemenangan materialisme atas idealisme. Itu sudah prinsip. Sehingga perilaku politik Indonesia semakin tidak punya malu dan mendapat pemakluman dari elite. Rakyat terus diberi pertunjukan dan contoh buruk seperti itu,” jelas LaNyalla.

Ia pun menyinggung soal batas usia capres dan cawapres. Menurutnya, Indonesia tak bisa disamakan dengan negara-negara kecil di Eropa atau Skandinavia sehingga pemimpin Indonesia dibutuhkan orang yang matang dan dewasa secara usia.

"Karena negara ini berdasarkan ketuhanan, maka tradisi di dalam pemahaman agama, bahwa usia matang seseorang itu juga harus menjadi rujukan. Jangan ditabrak, hantam kromo begitu saja. Ini bukan negara suka-suka dan uji coba,” katanya. 

Kendati demikian, LaNyalla merasa sudah saatnya Indonesia menyadari bila sistem saat ini semakin kebablasan dan semakin meninggalkan Pancasila. Untuk itu, ia merasa negeri ini harus kembali ke falsafah dasar bangsa.

“Sistem yang dirumuskan pendiri bangsa itu bukan sistem Orde Baru, tetapi sistem demokrasi Pancasila murni yang belum pernah diterapkan secara benar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengakui ada peristiwa aneh dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres.

"Sejak menapakkan kaki sebagai hakim konstitusi pada 11 April 2017 atau sekitar enam setengah tahun lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa," kata Saldi saat membacakan dissenting opinion dalam putusan tersebut, Senin (16/10/2023).

Saldi melanjutkan dalam rapat permusyawaratan hakim untuk memutus perkara gelombang pertama pada 19 September 2023, Ketua MK Anwar Usman tidak ikut memutus perkara.

"Hasilnya enam hakim konstitusi sepakat menolak dan memposisikan Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 sebagai kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang," kata Saldi.

 Selanjutnya, dalam perkara gelombang kedua yakni perkara 90/PUU-XXI/2023 dan 91/PUU-XXI/2023, Ketua MK Anwar Usman ikut memutus dalam perkara tersebut dan turut mengubah posisi para hakim yang dalam gelombang pertama menolak menjadi mengabulkan.

MK mengabulkan syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.


Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Pemkab Paser Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Pemkab Paser menegaskan komitmennya dalam menciptakan kemandirian ekonomi generasi muda dari keluarga kurang mampu dan putus sekolah

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

Pemkab Paser Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
EVENT Adies Kadir Didukung Kembali Jadi Ketua Umum MKGR, Kepri Bakal Solid

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD MKGR Kepri, Rizki Faisal, dalam pernyataan resmi pada Minggu

Minggu 20-Jul-2025 20:53 WIB

Adies Kadir Didukung Kembali Jadi Ketua Umum MKGR, Kepri Bakal Solid
EVENT PLN Babel Dukung Keberlanjutan UMKM, Hadirkan Produk Unggulan Binaan di KUKM Fest 2025

Kehadiran PLN dalam festival ini wujud komitmen perusahaan untuk memperkuat daya saing UMKM lokal secara berkelanjutan

Jumat 18-Jul-2025 20:46 WIB

PLN Babel Dukung Keberlanjutan UMKM, Hadirkan Produk Unggulan Binaan di KUKM Fest 2025
SAINS Prakiraan Cuaca Minahasa Sulut Jumat 18 Juli 2025, Info BMKG Sonder - Eris Berawan

Sebagian wilayah di Minahasa pada besok Jumat 18 Juli 2025 diperkirakan akan berawan.

Kamis 17-Jul-2025 22:48 WIB

Prakiraan Cuaca Minahasa Sulut Jumat 18 Juli 2025, Info BMKG Sonder - Eris Berawan
EVENT Model Cilik Asal Kalteng, Gisel, Harumkan Daerah di Ajang Mini Miss Grand Runway Indonesia 2025

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri Kalimantan Tengah (Kalteng) di kancah nasional. Kali ini datang dari dunia modeling, di mana Agatha Gisel Juanmaharati, model cilik asal Kalteng,

Senin 14-Jul-2025 20:43 WIB

Model Cilik Asal Kalteng, Gisel, Harumkan Daerah di Ajang Mini Miss Grand Runway Indonesia 2025

Tulis Komentar