Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Soal Peluang Ikut Kelola Tambang, MUI: Kalau Ada Kenapa Tidak?

Kamis 23-Jan-2025 20:26 WIB

162

Soal Peluang Ikut Kelola Tambang, MUI: Kalau Ada Kenapa Tidak?

Foto : suara

Brominemedia.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyatakan isyarat jika pihaknya juga berpeluang ikut mengelola tambang. Namun ia mengingatkan, syarat tambang yang dikelola harus yang ramah lingkungan. 

Hal itu ditegaskan Amirsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Dirjen Minerba, MUI, PUI hingga Walhi membahas soal Revisi UU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

Ia mengatakan, kalau ormas keagamaan hingga UMKM diusulkan diberikan izin kelola tambang, maka asalkan punya perusahaan terbatas hingga SDM, peluang tersebut terbuka. 

Selama tadi, kata dia, dalam Fatwa MUI dijelaskan tambang yang dikelola harus ramah lingkungan. 

"Bagaimana dengan UMKM dan masyarakat (Ormas) akan diberikan pengelolaan tambang. Dari awal saya katakan tadi, kalau dia dilakukan secara aturan perusahaan terbatas, punya SDM, punya keahlian, dalam fatwa MUI kita tegaskan yaitu pertambangan yang ramah lingkungan. Kenapa tidak, why not?," kata Amirsyah. 

Ia mengatakan, jika MUI pun juga terbuka dengan peluang tersebut. Meski kekinian MUI belum ada sikap soal menerima izin tambang. 

"Kalau ada sebuah peluang mengapa tidak? Walaupun MUI belum. Yang jelas NU-Muhammadiyah sudah. Tapi kalau ada peluang, karena ini milik rakyat. Majelis Ulama bagian dari rakyat bagian dari ulama," katanya.

Ia menanggapi juga mengapa MUI mau ikut mengelola tambang. Kalau pun ingin mengelola tambang, anggaran bukan menjadi alasan bagi MUI. 

"Karena selama ini dikelola pengusaha pengusaha uangnya gak tau ke mana, tapi kalau ke ormas percaya harus punya banyak sekolah punya banyak rumah banyak fakir miskin anak yatim yang telantar kita urus. Dengan segala persyaratan, aturan dan kriteria, kita siap," katanya. 

Lebih lanjut, Amirsyah mewanti-wanti kepada ormas yang menerima izin mengelola tambang, maka harus bisa memberikan manfaat buat rakyat. 

"Sekarang, selanjutnya, keterlibatan masyarakat, perusahaan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri, tidaklah dilarang, atau bertentangan dengan undang-undang negara, Republik Indonesia tahun 1945, sepanjang memberikan manfaat yang besar, bagi bangsa dan negara," pungkasnya. 

Alasan Dikebut saat Reses

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, angkat bicara soal mengapa pihaknya mengebut pembahasan Revisi Undang-Undang Minerba. RUU tersebut baru saja disahkan DPR RI menjadi usulan inisiatif dalam Rapat Paripurna ke-11. 

Saat ditanya mengapa tak ada penyampaian pernyataan Baleg dalam Rapat Paripurna mengenai RUU Minerba sebagai usulan inisiatif, Bob menegaskan pihaknya sudah menyampaikan hal itu dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). 

"Loh udah Bamus udah apa kita RDPU," kata Bob di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. 

Ia menegaskan, pembahasan RUU Minerba memang sudah seharusnya dikebut. Ia beralasan untuk program hilirisasi. 

"Harus kita kan program hilirisasi. Kita dari 10 Januari dibahas. Kan kita dapat izin rapat dalam masa reses. Ada tahapannya kita gak main langsung. Ada tahapan semuanya. Termasuk yang terpenting partisipasi publik ini kita sukseskan untuk aspirasi dan untuk bekal dalam pembahasan nanti," katanya. 

Lebih lanjut, ia mengklaim pembahasan RUU Minerba juga sudah mendapatkan penuh partisipasi masyarakat. 

"Tuntas lengkap, dan sekarang sudah dalam 2 hari ini full partisipasi publik, sudah pendapat-pendapat dari ormas dari PT dari badan usaha," pungkasnya. 


Drama RUU Minerba di DPR

DPR RI sebelumnya menyepakati menjadikan Revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Hal itu diambil dalam keputusan di Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

Rapat ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sedianya rapat mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait usulan tersebut. 

Namun akhirnya pandangan fraksi-fraksi hanya diberikan secara tertulis kepada pimpinan rapat.  

Sementara itu, pandangan fraksi-fraksi atas revisi UU Minerba tidak dibacakan tetapi diserahkan tertulis.  

"Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," kata Dasco. 

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Konten Terkait

EVENT Hari Batik Nasional di Sukabumi, Anak SD Hingga SMA Ikuti Fashion Show Batik

Anak-anak saat mengikuti Fashion Show Batik yang digagas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Batik Fractal Indonesia, Kamis (2/10/2025).SUKABUMI--Momen Hari Batik Nasional pada 2 Oktober diperingati dengan berbagai cara. Salah...

Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB

Hari Batik Nasional di Sukabumi, Anak SD Hingga SMA Ikuti Fashion Show Batik
TRAVEL Berstatus Geopark Nasional, Kawasan Dieng Kini Bidik Pengakuan UNESCO Global Geopark

Kementerian ESDM sebut status ini adalah langkah awal menuju pengelolaan profesional dan berkelanjutan.

Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB

Berstatus Geopark Nasional, Kawasan Dieng Kini Bidik Pengakuan UNESCO Global Geopark
PERISTIWA Lomba Tarik Tambang di Sumenep Berakhir Tragis, Peserta Tiba-tiba Meninggal Dunia

Lomba Tarik Tambang di Sumenep Berakhir Tragis, Peserta Tiba-tiba Meninggal Dunia.

Rabu 24-Sep-2025 20:26 WIB

Lomba Tarik Tambang di Sumenep Berakhir Tragis, Peserta Tiba-tiba Meninggal Dunia
PERISTIWA Pantau Operasional Truk Tambang di Parung Panjang, Polres Bogor Siapkan Posko Gabungan

Posko ini juga akan memantau pelanggaran operasional truk tambang di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Jumat 19-Sep-2025 20:46 WIB

Pantau Operasional Truk Tambang di Parung Panjang, Polres Bogor Siapkan Posko Gabungan
OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

Tulis Komentar