Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Soal Peluang Ikut Kelola Tambang, MUI: Kalau Ada Kenapa Tidak?

Kamis 23-Jan-2025 20:26 WIB

125

Soal Peluang Ikut Kelola Tambang, MUI: Kalau Ada Kenapa Tidak?

Foto : suara

Brominemedia.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyatakan isyarat jika pihaknya juga berpeluang ikut mengelola tambang. Namun ia mengingatkan, syarat tambang yang dikelola harus yang ramah lingkungan. 

Hal itu ditegaskan Amirsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Dirjen Minerba, MUI, PUI hingga Walhi membahas soal Revisi UU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

Ia mengatakan, kalau ormas keagamaan hingga UMKM diusulkan diberikan izin kelola tambang, maka asalkan punya perusahaan terbatas hingga SDM, peluang tersebut terbuka. 

Selama tadi, kata dia, dalam Fatwa MUI dijelaskan tambang yang dikelola harus ramah lingkungan. 

"Bagaimana dengan UMKM dan masyarakat (Ormas) akan diberikan pengelolaan tambang. Dari awal saya katakan tadi, kalau dia dilakukan secara aturan perusahaan terbatas, punya SDM, punya keahlian, dalam fatwa MUI kita tegaskan yaitu pertambangan yang ramah lingkungan. Kenapa tidak, why not?," kata Amirsyah. 

Ia mengatakan, jika MUI pun juga terbuka dengan peluang tersebut. Meski kekinian MUI belum ada sikap soal menerima izin tambang. 

"Kalau ada sebuah peluang mengapa tidak? Walaupun MUI belum. Yang jelas NU-Muhammadiyah sudah. Tapi kalau ada peluang, karena ini milik rakyat. Majelis Ulama bagian dari rakyat bagian dari ulama," katanya.

Ia menanggapi juga mengapa MUI mau ikut mengelola tambang. Kalau pun ingin mengelola tambang, anggaran bukan menjadi alasan bagi MUI. 

"Karena selama ini dikelola pengusaha pengusaha uangnya gak tau ke mana, tapi kalau ke ormas percaya harus punya banyak sekolah punya banyak rumah banyak fakir miskin anak yatim yang telantar kita urus. Dengan segala persyaratan, aturan dan kriteria, kita siap," katanya. 

Lebih lanjut, Amirsyah mewanti-wanti kepada ormas yang menerima izin mengelola tambang, maka harus bisa memberikan manfaat buat rakyat. 

"Sekarang, selanjutnya, keterlibatan masyarakat, perusahaan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri, tidaklah dilarang, atau bertentangan dengan undang-undang negara, Republik Indonesia tahun 1945, sepanjang memberikan manfaat yang besar, bagi bangsa dan negara," pungkasnya. 

Alasan Dikebut saat Reses

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, angkat bicara soal mengapa pihaknya mengebut pembahasan Revisi Undang-Undang Minerba. RUU tersebut baru saja disahkan DPR RI menjadi usulan inisiatif dalam Rapat Paripurna ke-11. 

Saat ditanya mengapa tak ada penyampaian pernyataan Baleg dalam Rapat Paripurna mengenai RUU Minerba sebagai usulan inisiatif, Bob menegaskan pihaknya sudah menyampaikan hal itu dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). 

"Loh udah Bamus udah apa kita RDPU," kata Bob di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. 

Ia menegaskan, pembahasan RUU Minerba memang sudah seharusnya dikebut. Ia beralasan untuk program hilirisasi. 

"Harus kita kan program hilirisasi. Kita dari 10 Januari dibahas. Kan kita dapat izin rapat dalam masa reses. Ada tahapannya kita gak main langsung. Ada tahapan semuanya. Termasuk yang terpenting partisipasi publik ini kita sukseskan untuk aspirasi dan untuk bekal dalam pembahasan nanti," katanya. 

Lebih lanjut, ia mengklaim pembahasan RUU Minerba juga sudah mendapatkan penuh partisipasi masyarakat. 

"Tuntas lengkap, dan sekarang sudah dalam 2 hari ini full partisipasi publik, sudah pendapat-pendapat dari ormas dari PT dari badan usaha," pungkasnya. 


Drama RUU Minerba di DPR

DPR RI sebelumnya menyepakati menjadikan Revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Hal itu diambil dalam keputusan di Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

Rapat ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sedianya rapat mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait usulan tersebut. 

Namun akhirnya pandangan fraksi-fraksi hanya diberikan secara tertulis kepada pimpinan rapat.  

Sementara itu, pandangan fraksi-fraksi atas revisi UU Minerba tidak dibacakan tetapi diserahkan tertulis.  

"Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," kata Dasco. 

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Konten Terkait

PERISTIWA Gerakan Nasional Dukung Prabowo Kasih Abolisi & Amnesti, Ini Alasannya

Gerakan Nasional Demi Bangsa (GNDB) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti buat Hasto Kristiyanto.

Jumat 01-Aug-2025 22:27 WIB

Gerakan Nasional Dukung Prabowo Kasih Abolisi & Amnesti, Ini Alasannya
EVENT Jadi Alat Pemerataan Ekonomi, Lewat PaDi di Surabaya UMKM Dilibatkan Dalam Rantai Pasok Nasional

Acara ini menjadi ajang strategis mempertemukan pelaku UMKM dengan BUMN, investor, hingga pembeli potensial.

Jumat 01-Aug-2025 22:26 WIB

Jadi Alat Pemerataan Ekonomi, Lewat PaDi di Surabaya UMKM Dilibatkan Dalam Rantai Pasok Nasional
EVENT Polda Kalbar Borong Berbagai Juara Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres yang telah bekerja keras dan berinovasi

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Polda Kalbar Borong Berbagai Juara Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional
EVENT Targetkan Peringkat 3 Nasional, Kontingen Sumsel Resmi Dilepas ke Fornas VIII 2025

Gubernur Sumsel Herman Deru resmi mengukuhkan sekaligus melepas Kontingen Sumsel ke Fornas VIII 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Senin 21-Jul-2025 21:07 WIB

Targetkan Peringkat 3 Nasional, Kontingen Sumsel Resmi Dilepas ke Fornas VIII 2025
EVENT Hari Koperasi Nasional 2025, Gubernur Khofifah: Bojonegoro Jadi Role Model Kekuatan Ekonomi Rakyat

Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Provinsi Jawa Timur yang dipusatkan di Bojonegoro berlangsung meriah

Kamis 17-Jul-2025 22:48 WIB

Hari Koperasi Nasional 2025, Gubernur Khofifah: Bojonegoro Jadi Role Model Kekuatan Ekonomi Rakyat

Tulis Komentar