Kamis 23-Jan-2025 20:26 WIB
183
Foto : suara

Alasan Dikebut saat Reses
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, angkat bicara soal mengapa pihaknya mengebut pembahasan Revisi Undang-Undang Minerba. RUU tersebut baru saja disahkan DPR RI menjadi usulan inisiatif dalam Rapat Paripurna ke-11.
Saat ditanya mengapa tak ada penyampaian pernyataan Baleg dalam Rapat Paripurna mengenai RUU Minerba sebagai usulan inisiatif, Bob menegaskan pihaknya sudah menyampaikan hal itu dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Loh udah Bamus udah apa kita RDPU," kata Bob di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan, pembahasan RUU Minerba memang sudah seharusnya dikebut. Ia beralasan untuk program hilirisasi.
"Harus kita kan program hilirisasi. Kita dari 10 Januari dibahas. Kan kita dapat izin rapat dalam masa reses. Ada tahapannya kita gak main langsung. Ada tahapan semuanya. Termasuk yang terpenting partisipasi publik ini kita sukseskan untuk aspirasi dan untuk bekal dalam pembahasan nanti," katanya.
Lebih lanjut, ia mengklaim pembahasan RUU Minerba juga sudah mendapatkan penuh partisipasi masyarakat.
"Tuntas lengkap, dan sekarang sudah dalam 2 hari ini full partisipasi publik, sudah pendapat-pendapat dari ormas dari PT dari badan usaha," pungkasnya.
Drama RUU Minerba di DPR
DPR RI sebelumnya menyepakati menjadikan Revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Hal itu diambil dalam keputusan di Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Rapat ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sedianya rapat mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait usulan tersebut.
Namun akhirnya pandangan fraksi-fraksi hanya diberikan secara tertulis kepada pimpinan rapat.
Sementara itu, pandangan fraksi-fraksi atas revisi UU Minerba tidak dibacakan tetapi diserahkan tertulis.
"Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," kata Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Konten Terkait
Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, secara resmi membuka Seminar Nasional Kebijakan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis.
Minggu 09-Nov-2025 20:25 WIB
Nama Mahmud Marzuki masuk dalam daftar usulan yang diteruskan kepada Presiden untuk penetapan gelar Pahlawan Nasional.
Minggu 09-Nov-2025 20:23 WIB
Daftar Cuti Bersama 2026 menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com.
Kamis 06-Nov-2025 21:35 WIB
Aktivis dan pegiat Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli, berbicara mengenai wacana...
Selasa 04-Nov-2025 20:47 WIB
Sepanjang sembilan bulanpertama tahun 2025, kinerja keuangan bank-bank milik negara (Himbara) di bawah Danantara tampak kurang bertenaga.
Kamis 30-Oct-2025 20:23 WIB





