Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Soal Peluang Ikut Kelola Tambang, MUI: Kalau Ada Kenapa Tidak?

Kamis 23-Jan-2025 20:26 WIB

212

Soal Peluang Ikut Kelola Tambang, MUI: Kalau Ada Kenapa Tidak?

Foto : suara

Brominemedia.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyatakan isyarat jika pihaknya juga berpeluang ikut mengelola tambang. Namun ia mengingatkan, syarat tambang yang dikelola harus yang ramah lingkungan. 

Hal itu ditegaskan Amirsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Dirjen Minerba, MUI, PUI hingga Walhi membahas soal Revisi UU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

Ia mengatakan, kalau ormas keagamaan hingga UMKM diusulkan diberikan izin kelola tambang, maka asalkan punya perusahaan terbatas hingga SDM, peluang tersebut terbuka. 

Selama tadi, kata dia, dalam Fatwa MUI dijelaskan tambang yang dikelola harus ramah lingkungan. 

"Bagaimana dengan UMKM dan masyarakat (Ormas) akan diberikan pengelolaan tambang. Dari awal saya katakan tadi, kalau dia dilakukan secara aturan perusahaan terbatas, punya SDM, punya keahlian, dalam fatwa MUI kita tegaskan yaitu pertambangan yang ramah lingkungan. Kenapa tidak, why not?," kata Amirsyah. 

Ia mengatakan, jika MUI pun juga terbuka dengan peluang tersebut. Meski kekinian MUI belum ada sikap soal menerima izin tambang. 

"Kalau ada sebuah peluang mengapa tidak? Walaupun MUI belum. Yang jelas NU-Muhammadiyah sudah. Tapi kalau ada peluang, karena ini milik rakyat. Majelis Ulama bagian dari rakyat bagian dari ulama," katanya.

Ia menanggapi juga mengapa MUI mau ikut mengelola tambang. Kalau pun ingin mengelola tambang, anggaran bukan menjadi alasan bagi MUI. 

"Karena selama ini dikelola pengusaha pengusaha uangnya gak tau ke mana, tapi kalau ke ormas percaya harus punya banyak sekolah punya banyak rumah banyak fakir miskin anak yatim yang telantar kita urus. Dengan segala persyaratan, aturan dan kriteria, kita siap," katanya. 

Lebih lanjut, Amirsyah mewanti-wanti kepada ormas yang menerima izin mengelola tambang, maka harus bisa memberikan manfaat buat rakyat. 

"Sekarang, selanjutnya, keterlibatan masyarakat, perusahaan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri, tidaklah dilarang, atau bertentangan dengan undang-undang negara, Republik Indonesia tahun 1945, sepanjang memberikan manfaat yang besar, bagi bangsa dan negara," pungkasnya. 

Alasan Dikebut saat Reses

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, angkat bicara soal mengapa pihaknya mengebut pembahasan Revisi Undang-Undang Minerba. RUU tersebut baru saja disahkan DPR RI menjadi usulan inisiatif dalam Rapat Paripurna ke-11. 

Saat ditanya mengapa tak ada penyampaian pernyataan Baleg dalam Rapat Paripurna mengenai RUU Minerba sebagai usulan inisiatif, Bob menegaskan pihaknya sudah menyampaikan hal itu dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). 

"Loh udah Bamus udah apa kita RDPU," kata Bob di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. 

Ia menegaskan, pembahasan RUU Minerba memang sudah seharusnya dikebut. Ia beralasan untuk program hilirisasi. 

"Harus kita kan program hilirisasi. Kita dari 10 Januari dibahas. Kan kita dapat izin rapat dalam masa reses. Ada tahapannya kita gak main langsung. Ada tahapan semuanya. Termasuk yang terpenting partisipasi publik ini kita sukseskan untuk aspirasi dan untuk bekal dalam pembahasan nanti," katanya. 

Lebih lanjut, ia mengklaim pembahasan RUU Minerba juga sudah mendapatkan penuh partisipasi masyarakat. 

"Tuntas lengkap, dan sekarang sudah dalam 2 hari ini full partisipasi publik, sudah pendapat-pendapat dari ormas dari PT dari badan usaha," pungkasnya. 


Drama RUU Minerba di DPR

DPR RI sebelumnya menyepakati menjadikan Revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Hal itu diambil dalam keputusan di Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

Rapat ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sedianya rapat mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait usulan tersebut. 

Namun akhirnya pandangan fraksi-fraksi hanya diberikan secara tertulis kepada pimpinan rapat.  

Sementara itu, pandangan fraksi-fraksi atas revisi UU Minerba tidak dibacakan tetapi diserahkan tertulis.  

"Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," kata Dasco. 

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN PLN Pastikan Listrik Andal Selama Malam Natal Nasional

PLN memastikan pasokan listrik nasional tetap andal dan aman selama perayaan Malam Natal 2025 dengan cadangan daya yang mencukupi dan ribuan personel siaga di seluruh Indonesia.

Kamis 25-Dec-2025 20:35 WIB

PLN Pastikan Listrik Andal Selama Malam Natal Nasional
PEMERINTAHAN Sebut Lawyer Eggi Sudjana Menyesatkan, Kuasa Hukum Roy Suryo Ungkap Ijazah Jokowi Dilarang Dipegang

Pernyataan pengacara pihak Eggi Sudjana terkait ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dikritik keras Abdul Gafur Sangadji

Senin 22-Dec-2025 20:21 WIB

Sebut Lawyer Eggi Sudjana Menyesatkan, Kuasa Hukum Roy Suryo Ungkap Ijazah Jokowi Dilarang Dipegang
EVENT Seminar Nasional Natal Nasional 2025 di Tana Toraja Tekankan Peran Keluarga Hadapi Judi dan Narkoba

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama pembangunan.

Senin 22-Dec-2025 20:21 WIB

Seminar Nasional Natal Nasional 2025 di Tana Toraja Tekankan Peran Keluarga Hadapi Judi dan Narkoba
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
PERISTIWA Tambalan Aspal di Jalan Lintas Timur Jambi Daerah Sekernan Bergelombang, Kerap Picu Kecelakaan

​Pantauan Tribun Jambi, titik-titik aspal jalan nasional bergelombang banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Sekernan.

Kamis 18-Dec-2025 20:10 WIB

Tambalan Aspal di Jalan Lintas Timur Jambi Daerah Sekernan Bergelombang, Kerap Picu Kecelakaan

Tulis Komentar