Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

Minggu 03-Aug-2025 20:56 WIB

85

Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

Foto : fajar

Brominemedia.com – Mulai Jumat, 1 Agustus 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia akan menerima gaji dengan skema baru yang telah disesuaikan berdasarkan kebijakan kenaikan sebesar 8 persen. Penyesuaian ini merupakan implementasi penuh dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang sebelumnya telah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Meski kebijakan kenaikan gaji ini mulai diberlakukan sejak awal 2024, sistem penggajian yang mencerminkan penyesuaian baru ini baru akan sepenuhnya diterapkan dalam pembayaran bulan Agustus. Dengan kebijakan tersebut, ASN dari golongan I hingga IV akan merasakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan, seiring penyesuaian gaji pokok dan tunjangan.

Selain gaji pokok, ASN juga akan menerima tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan golongan, jenjang jabatan, dan status keluarga. Jenis tunjangan yang diberikan meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, serta tunjangan jabatan dan kinerja bagi ASN tertentu.

Berikut adalah rentang gaji pokok terbaru ASN setelah kenaikan: untuk golongan I mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400, golongan II berkisar antara Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600, golongan III dari Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700, dan golongan IV dari Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi bagian dari strategi makroekonomi nasional. Dengan kenaikan gaji tersebut, daya beli ASN diharapkan meningkat sehingga dapat mendorong konsumsi rumah tangga serta memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN BKN Perpanjang Pengisian DRH, 6.656 Honorer Pemkot Makassar Segera Jadi PPPK Paruh Waktu

BKN perpanjang pengisian DRH hingga 22 September. Sebanyak 6.656 honorer Pemkot Makassar segera berstatus PPPK paruh waktu.

Jumat 12-Sep-2025 21:28 WIB

BKN Perpanjang Pengisian DRH, 6.656 Honorer Pemkot Makassar Segera Jadi PPPK Paruh Waktu
PERISTIWA HNW Apresiasi Menag Atas Keputusan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar memfokuskan diri pada urusan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait kesejahteraan guru.HNW sapaan akrabnya menyebut bahwa sikap adalah perhatian yang diberikan oleh Pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama.“Alhamdulillah, Kemenag bisa mengakhiri penyelenggaraan ibadah haji dengan Indeks sangat memuaskan berdasarkan Survei ...

Kamis 11-Sep-2025 20:46 WIB

HNW Apresiasi Menag Atas Keputusan Peningkatan Kesejahteraan Guru
PEMERINTAHAN Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bali

Kemensos telah menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Bali. Mensos Saifullah Yusuf menuturkan personel Tagana juga sudah diterjunkan ke lokasi bencana.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bali
PEMERINTAHAN PPPK Dianggap Ban Serep PNS, Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur

Aliansi Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meminta Kepala Badan Kepegawaian...

Kamis 11-Sep-2025 20:43 WIB

PPPK Dianggap Ban Serep PNS, Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur
TREND Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Rafinasi, Bagaimana Kebutuhan Industri?

Pemerintah memutuskan menghentikan impor gula rafinasi untuk sementara waktu, hal ini menyusul bocornya gula rafinasi di pasar tradisional yang berpotensi merugikan petani lokal.

Kamis 11-Sep-2025 20:40 WIB

Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Rafinasi, Bagaimana Kebutuhan Industri?

Tulis Komentar