Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

Minggu 03-Aug-2025 20:56 WIB

193

Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

Foto : fajar

Brominemedia.com – Mulai Jumat, 1 Agustus 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia akan menerima gaji dengan skema baru yang telah disesuaikan berdasarkan kebijakan kenaikan sebesar 8 persen. Penyesuaian ini merupakan implementasi penuh dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang sebelumnya telah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Meski kebijakan kenaikan gaji ini mulai diberlakukan sejak awal 2024, sistem penggajian yang mencerminkan penyesuaian baru ini baru akan sepenuhnya diterapkan dalam pembayaran bulan Agustus. Dengan kebijakan tersebut, ASN dari golongan I hingga IV akan merasakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan, seiring penyesuaian gaji pokok dan tunjangan.

Selain gaji pokok, ASN juga akan menerima tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan golongan, jenjang jabatan, dan status keluarga. Jenis tunjangan yang diberikan meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, serta tunjangan jabatan dan kinerja bagi ASN tertentu.

Berikut adalah rentang gaji pokok terbaru ASN setelah kenaikan: untuk golongan I mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400, golongan II berkisar antara Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600, golongan III dari Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700, dan golongan IV dari Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi bagian dari strategi makroekonomi nasional. Dengan kenaikan gaji tersebut, daya beli ASN diharapkan meningkat sehingga dapat mendorong konsumsi rumah tangga serta memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tiga Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Resmi Jadi ASN Pemkab Klaten

3.091 tenaga honorer dari berbagai OPD Pemkab Klaten yang kini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB

Tiga Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Resmi Jadi ASN Pemkab Klaten
PERISTIWA Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap

Senin 22-Dec-2025 20:20 WIB

Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
PEMERINTAHAN Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 kembali digelar dengan target transaksi Rp35 triliun. Pemerintah mendorong produk lokal agar belanja daring semakin meningkat.

Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB

Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun
PEMERINTAHAN Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana

Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil melontarkan...

Senin 08-Dec-2025 20:12 WIB

Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana

Tulis Komentar