Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Sindir Alexander Marwata, Novel Baswedan Sebut Pernah Daftar Pegawai KPK tapi Tidak Lulus

Minggu 23-Jun-2024 20:33 WIB

211

Sindir Alexander Marwata, Novel Baswedan Sebut Pernah Daftar Pegawai KPK tapi Tidak Lulus

Foto : fajar

Brominemedia.com – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyatakan ketidakpuasannya terhadap Pimpinan KPK, Alexander Marwata.

Novel menuding Marwata sebagai sosok yang bermasalah dan merusak institusi KPK.

"Alexander Marwata ini bermasalah dan perusak KPK," ujar Novel dalam keterangannya di aplikasi X @nazaqistsha (23/6/2024).

Novel menyebut bahwa Marwata pernah beberapa kali mendaftar sebagai Pegawai KPK namun tidak lulus.

"Alexander Marwata beberapa kali daftar menjadi Pegawai, KPK tidak lulus," tukasnya.

Anehnya, lanjut Novel, ketika Marwata mendaftar sebagai Pimpinan KPK, ia justru lulus dan bahkan menjabat selama dua periode.

"Tapi ketika mendaftar sebagai Pimpinan KPK malah lulus dan menjabat dua periode," imbuhnya.

Selain itu, Novel menyinggung pernyataan Marwata terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurut Novel, hanya pembela koruptor yang tidak menyukai OTT.

"Soal OTT, pembela koruptor pasti tidak suka OTT. Kalau anggap OTT adalah hiburan, ini kelainan," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap KPK dapat segera menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebagai bentuk hiburan bagi masyarakat dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan Alex saat dimintai tanggapan mengenai upaya KPK dalam memperbaiki citra lembaga yang terpuruk berdasarkan survei Litbang Kompas.

Menurut Alex, persepsi publik terhadap KPK sangat dipengaruhi oleh pemberitaan tentang OTT yang dilakukan oleh KPK.

Meskipun demikian, Alex mengakui bahwa pelaksanaan OTT saat ini lebih sulit dilakukan karena para koruptor sudah mempelajari cara kerja KPK dalam melakukan tangkap tangan.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi

HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB

OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi
PERISTIWA Penyewa Kamar Eks Sekretaris MA-Windy 3 Kali Mangkir, KPK Siap Jemput Paksa

Selain hari ini Selasa (12/8), Menas juga absen panggilan KPK pada Senin (28/7) dan Senin (4/8).

Selasa 12-Aug-2025 20:41 WIB

Penyewa Kamar Eks Sekretaris MA-Windy 3 Kali Mangkir, KPK Siap Jemput Paksa
KRIMINAL Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...

Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka
KRIMINAL Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.

Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB

Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

Tulis Komentar