Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Sidang Putusan Praperadilan Mardani Maming Bakal Digelar Esok

Selasa 26-Jul-2022 15:45 WIB

450

Sidang Putusan Praperadilan Mardani Maming Bakal Digelar Esok

Foto : detik

brominemedia.com – Hakim tunggal menetapkan sidang putusan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, melawan KPK digelar besok (27/7). Sidang putusan digelar setelah pihak KPK dan Mardani Maming mengajukan kesimpulan.

Hakim mengatakan sidang putusan praperadilan Mardani Maming akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB, Rabu (27/7).

"Selanjutnya keputusan jam 1 (besok) ya," kata hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo, Selasa (26/7).

Hari ini, sidang praperadilan Mardani digelar untuk mendengarkan pembacaan kesimpulan. KPK menyerahkan lampiran surat daftar pencarian orang (DPO) Mardani Maming kepada hakim.

Seorang anggota tim Biro Hukum KPK menjelaskan surat DPO diberikan kepada majelis hakim bukan sebagai bukti tambahan, melainkan sebagai lampiran. Dia menyebut proses hukum di luar praperadilan tetap berjalan.

"Dalam lampiran yang kami sampaikan, pertama, itu bukan dalam kapasitas bukti tambahan. Yang kami mau sampaikan bahwa ada proses di luar praperadilan yang tetap berjalan," kata salah satu anggota tim Biro Hukum KPK.

Dia menuturkan Mardani Maming tidak hadir dalam pemanggilan yang telah diberikan penyidik KPK sebanyak dua kali hingga tim penyidik melakukan proses penangkapan, tetapi saat itu tidak ditemukan Mardani Maming. Sampai akhirnya, KPK mengeluarkan surat DPO Mardani Maming.

Pengacara Mardani Maming, Denny Indrayana, menolak surat DPO Mardani Maming sebagai bukti tambahan. Menurutnya, pengajuan bukti tambahan telah selesai.

Denny juga membantah jika kliennya disebut tidak kooperatif karena tidak hadir dalam pemanggilan KPK. Dia menyebut Mardani Maming akan hadir seusai agenda putusan praperadilan.

"Kalau kami dikatakan tidak kooperatif dalam dua panggilan, kami bersurat baik panggilan 1 dan 2 meminta agar menunggu proses praperadilan. Hari Senin kemarin kami bersurat kembali untuk siap hadir jika memang kondisinya meminta kami hadir setelah putusan," ujar Denny.

Mardani Maming resmi menjadi buron setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diminta KPK. Mardani H Maming sebelumnya dianggap tidak kooperatif hingga hendak dijemput paksa KPK.

"KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," imbuh Ali.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara

KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.

Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara
PERISTIWA Masyarakat Tuntut Presiden Prabowo dan KPK Evaluasi Tender Bermasalah di Kemenhaj

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Haji menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Selasa 30-Sep-2025 20:46 WIB

Masyarakat Tuntut Presiden Prabowo dan KPK Evaluasi Tender Bermasalah di Kemenhaj
PEMERINTAHAN KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.

Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB

KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji
PERISTIWA KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi

Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi
PERISTIWA KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Tulis Komentar