Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Sidang Putusan Praperadilan Mardani Maming Bakal Digelar Esok

Selasa 26-Jul-2022 15:45 WIB

393

Sidang Putusan Praperadilan Mardani Maming Bakal Digelar Esok

Foto : detik

brominemedia.com – Hakim tunggal menetapkan sidang putusan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, melawan KPK digelar besok (27/7). Sidang putusan digelar setelah pihak KPK dan Mardani Maming mengajukan kesimpulan.

Hakim mengatakan sidang putusan praperadilan Mardani Maming akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB, Rabu (27/7).

"Selanjutnya keputusan jam 1 (besok) ya," kata hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo, Selasa (26/7).

Hari ini, sidang praperadilan Mardani digelar untuk mendengarkan pembacaan kesimpulan. KPK menyerahkan lampiran surat daftar pencarian orang (DPO) Mardani Maming kepada hakim.

Seorang anggota tim Biro Hukum KPK menjelaskan surat DPO diberikan kepada majelis hakim bukan sebagai bukti tambahan, melainkan sebagai lampiran. Dia menyebut proses hukum di luar praperadilan tetap berjalan.

"Dalam lampiran yang kami sampaikan, pertama, itu bukan dalam kapasitas bukti tambahan. Yang kami mau sampaikan bahwa ada proses di luar praperadilan yang tetap berjalan," kata salah satu anggota tim Biro Hukum KPK.

Dia menuturkan Mardani Maming tidak hadir dalam pemanggilan yang telah diberikan penyidik KPK sebanyak dua kali hingga tim penyidik melakukan proses penangkapan, tetapi saat itu tidak ditemukan Mardani Maming. Sampai akhirnya, KPK mengeluarkan surat DPO Mardani Maming.

Pengacara Mardani Maming, Denny Indrayana, menolak surat DPO Mardani Maming sebagai bukti tambahan. Menurutnya, pengajuan bukti tambahan telah selesai.

Denny juga membantah jika kliennya disebut tidak kooperatif karena tidak hadir dalam pemanggilan KPK. Dia menyebut Mardani Maming akan hadir seusai agenda putusan praperadilan.

"Kalau kami dikatakan tidak kooperatif dalam dua panggilan, kami bersurat baik panggilan 1 dan 2 meminta agar menunggu proses praperadilan. Hari Senin kemarin kami bersurat kembali untuk siap hadir jika memang kondisinya meminta kami hadir setelah putusan," ujar Denny.

Mardani Maming resmi menjadi buron setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diminta KPK. Mardani H Maming sebelumnya dianggap tidak kooperatif hingga hendak dijemput paksa KPK.

"KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," imbuh Ali.

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Suap TKA Kemnaker, KPK Telusuri Proses Masuk Pekerja Asing ke RI

Budi juga menjawab indikasi keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini. Dia mengatakan KPK mendalami seluruh informasi yang ada lewat pemanggilan para saksi.

Kamis 29-May-2025 21:05 WIB

Kasus Suap TKA Kemnaker, KPK Telusuri Proses Masuk Pekerja Asing ke RI
KRIMINAL Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kamis 29-May-2025 20:55 WIB

Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak
PEMERINTAHAN KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol

Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol
PEMERINTAHAN Oleh-oleh Dedi Mulyadi Setelah Tiba-tiba Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Diminta Coret Anggaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa "oleh-oleh" setelah tiba-tiba mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senin 19-May-2025 21:03 WIB

Oleh-oleh Dedi Mulyadi Setelah Tiba-tiba Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Diminta Coret Anggaran
KRIMINAL Penyidik KPK: Mobil Hasto Keluar dari PTIK Saat OTT Harun Masiku

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Jumat 09-May-2025 21:16 WIB

Penyidik KPK: Mobil Hasto Keluar dari PTIK Saat OTT Harun Masiku

Tulis Komentar