Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Sidang Putusan Praperadilan Mardani Maming Bakal Digelar Esok

Selasa 26-Jul-2022 15:45 WIB

482

Sidang Putusan Praperadilan Mardani Maming Bakal Digelar Esok

Foto : detik

brominemedia.com – Hakim tunggal menetapkan sidang putusan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, melawan KPK digelar besok (27/7). Sidang putusan digelar setelah pihak KPK dan Mardani Maming mengajukan kesimpulan.

Hakim mengatakan sidang putusan praperadilan Mardani Maming akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB, Rabu (27/7).

"Selanjutnya keputusan jam 1 (besok) ya," kata hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo, Selasa (26/7).

Hari ini, sidang praperadilan Mardani digelar untuk mendengarkan pembacaan kesimpulan. KPK menyerahkan lampiran surat daftar pencarian orang (DPO) Mardani Maming kepada hakim.

Seorang anggota tim Biro Hukum KPK menjelaskan surat DPO diberikan kepada majelis hakim bukan sebagai bukti tambahan, melainkan sebagai lampiran. Dia menyebut proses hukum di luar praperadilan tetap berjalan.

"Dalam lampiran yang kami sampaikan, pertama, itu bukan dalam kapasitas bukti tambahan. Yang kami mau sampaikan bahwa ada proses di luar praperadilan yang tetap berjalan," kata salah satu anggota tim Biro Hukum KPK.

Dia menuturkan Mardani Maming tidak hadir dalam pemanggilan yang telah diberikan penyidik KPK sebanyak dua kali hingga tim penyidik melakukan proses penangkapan, tetapi saat itu tidak ditemukan Mardani Maming. Sampai akhirnya, KPK mengeluarkan surat DPO Mardani Maming.

Pengacara Mardani Maming, Denny Indrayana, menolak surat DPO Mardani Maming sebagai bukti tambahan. Menurutnya, pengajuan bukti tambahan telah selesai.

Denny juga membantah jika kliennya disebut tidak kooperatif karena tidak hadir dalam pemanggilan KPK. Dia menyebut Mardani Maming akan hadir seusai agenda putusan praperadilan.

"Kalau kami dikatakan tidak kooperatif dalam dua panggilan, kami bersurat baik panggilan 1 dan 2 meminta agar menunggu proses praperadilan. Hari Senin kemarin kami bersurat kembali untuk siap hadir jika memang kondisinya meminta kami hadir setelah putusan," ujar Denny.

Mardani Maming resmi menjadi buron setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diminta KPK. Mardani H Maming sebelumnya dianggap tidak kooperatif hingga hendak dijemput paksa KPK.

"KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," imbuh Ali.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Alasan KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terlibat Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan

Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Jumat 07-Nov-2025 20:18 WIB

Alasan KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terlibat Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan
PEMERINTAHAN KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .

Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB

KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi
PEMERINTAHAN OTT KPK di Riau Hebohkan Publik, Ini Klarifikasi dari Pemprov Riau

Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.

Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB

OTT KPK di Riau Hebohkan Publik, Ini Klarifikasi dari Pemprov Riau
PEMERINTAHAN Usut Dugaan Kasus Terkait Whoosh, KPK Minta Pihak yang Dipanggil Kooperatif

KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.

Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB

Usut Dugaan Kasus Terkait Whoosh, KPK Minta Pihak yang Dipanggil Kooperatif
PEMERINTAHAN Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara

KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.

Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara

Tulis Komentar