Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Setelah Lukas Enembe Pakai Rompi Oranye KPK, Ini Kronologi Penetapan Tersangka

Jumat 13-Jan-2023 11:01 WIB

132

Setelah Lukas Enembe Pakai Rompi Oranye KPK, Ini Kronologi Penetapan Tersangka

Foto : tempo

brominemedia.com - Setelah sempat menginap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe telah siap menjalani proses hukum.

Penangguhan penahanan akibat status kesehatan Lukas itu telah dibatalkan. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bernilai milyaran rupiah ini telah digiring ke kantor KPK kemarin, Rabu, 12 Januari 2012 untuk menjalani pemeriksaan. Lukas resmi mengenakan rompi oranye, khas tahanan koruptor.

Lukas boleh dibilang licin menghindari KPK. Dia sempat menghilang dari publik beberapa saat karena alasan sakit kompilasi yang dideritanya. Kendati begitu, Lukas sempat beberapa kali muncul dalam acara peresmian sejumlah bangunan di Papua.

KPK telah mengawasi gerak-gerik Gubernur Papua itu dalam empat bulan terakhir. Hingga akhirnya lembaga antirasuah itu berhasil menangkap Lukas. Dia ditangkap saat makan siang di sebuah restoran. KPK gerak cepat karena diduga Lukas akan kabur ke luar negeri.

Kronologi Penetapan Tersangka Lukas Enembe

Berikut adalah rangkuman perjalanan kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe:

1. Penetapan tersangka

Sebelum ditahan oleh KPK, Lukas Enembe telah ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka kasus suap oleh lembaga antikorupsi itu. Dia bersama sang penyuap Rijantono Lakka, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Januari 2023 lalu. Rijatono Lakka, adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP).

2. Penangkapan Lukas

Penangkapan Lukas Enembe dilakukan KPK pada 10 Januari 2023. Gubernur Papua itu ditangkap karena sering mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Namun setelah mengamati gerak-geriknya dalam beberapa waktu terakhir, KPK mendapat informasi tersangka hendak melarikan diri dari hukum.

Pada akhirnya, Lukas ditangkap di rumah makan AG di dekat Bandara Sentani. Disebut-sebut, Lukas Enembe hendak bepergian ke Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara.

3. Kronologi kasus dugaan suap Lukas Enembe

Lukas diduga KPK menerima duit senilai Rp.1 miliar dari Rijantono. Pengusaha itu menyuap Lukas agar perusahaannya bisa dimenangkan tender dalam sebuah proyek. Lukas dan sejumlah pejabat di Provinsi Papua disebut akan menerima bagian proyek sebesar 14 persen keuntungan.

PT Tabi Bangun Papua milik Rijantono mendapat tiga buah proyek jangka panjang senilai Rp.41 miliar. KPK menjelaskan PT Tabi Bangun Papua tidak memiliki keahlian dalam pengerjaan proyek infrastruktur. Pasalnya, perusahaan tersebut sebelumnya bergerak di bidang farmasi.

KPK juga menemukan sejumlah dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe dalam perkara tersebut. Total gratifikasi yang berhasil terendus KPK mencapai Rp.10 miliar.

4. Barang bukti

KPK menyita sejumlah aset yang dimiliki Lukas Enembe sebagai barang bukti. Di antaranya berupa emas batangan, perhiasan berharga, serta kendaraan mewah. Selain itu, komisi antirasuah juga memblokir akun rekening Lukas Enembe senilai Rp.76,2 miliar. Hasil temuan PPATK juga menyatakan adanya aliran tidak wajar dari rekening Lukas Enembe. Nilainya mencapai Rp.560 miliar di rumah judi yang terletak di Marina Bay Sands, Singapura.

5. Drama Lukas Enembe

Di awal kasus, Lukas tak pernah mendatangi panggilan KPK terkait pemeriksaan dirinya. KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk politikus Partai Demokrat itu pada 12 September 2022 di Jayapura. Gubernur Papua itu mangkir dengan alibi sakit. Kemudian KPK kembali menjadwalkannya pemanggilan pada Senin, 26 September 2022. Lagi-lagi Lukas tak hadir dengan alasan yang sama.

6. “Ramalan” Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md pernah mengatakan pada September tahun lalu, kasus dugaan suap Lukas hanyalah pintu masuk dari banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua itu. Mahfud mengatakan Lukas ditengarai mengelola dana hingga ratusan miliar Rupiah.

“Ada laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” kata Mahfud pada Senin, 19 September 2022.

Konten Terkait

RAGAM Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Pengusaha Skincare

ARTIS Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2).

Kamis 20-Feb-2025 20:29 WIB

Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Pengusaha Skincare
KRIMINAL Hasto Jadi Tersangka KPK, Posisi Sekjen PDIP Dinilai Perlu Diganti Agar Citra PDIP Tak Tercoreng

Direktur Trias Politica Strategis Agung Baskoro menilai PDIP harus mencari sosok pengganti Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP.

Kamis 26-Dec-2024 20:23 WIB

Hasto Jadi Tersangka KPK, Posisi Sekjen PDIP Dinilai Perlu Diganti Agar Citra PDIP Tak Tercoreng
KRIMINAL Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Kejagung menetapkan Prasetyo Boeditjahjono selaku mantan Dirjen KA Kemenhub jadi tersangka dalam kasus ...

Minggu 03-Nov-2024 20:21 WIB

Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
KRIMINAL Ini Penampakan Puluhan Tersangka Kasus Judi Online dan Sabung Ayam di Bekasi

Total ada sebanyak 86 penjudi, di mana 66 orang merupakan pengelola judi online dari berbagai website dan 20 orang lainnya merupakan pengelola judi sabung ayam di Bekasi.

Rabu 31-Jul-2024 21:19 WIB

Ini Penampakan Puluhan Tersangka Kasus Judi Online dan Sabung Ayam di Bekasi
KRIMINAL Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya

JPNN.com, TANAH ABANG - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang menangkap terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (23/4).

Jumat 26-Apr-2024 20:13 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya

Tulis Komentar