Kamis 26-Dec-2024 20:23 WIB
190

Foto : tribunnews

Ia menegaskan pihaknya belum ada pembicaraan terkait pergantian Hasto dari posisi Sekjen PDIP.
"Tidak ada pembicaraan sedikitpun/atau wacana terkait pergantian posisi sekjen," ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Chico menuturkan partainya kini sedang fokus untuk memberikan bantuan hukum kepada Hasto.
Saat ini, tim hukum pembela Hasto akan dipimpin oleh Ronny Talapessy.
Sementara itu, Ronny mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan langkah hukum untuk membantu Hasto.
Dia juga belum bisa merinci siapa saja tim hukum yang akan memberikan pendampingan.
"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan," pungkasnya.
Hasto Jadi Tersangka
KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Konten Terkait
Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai mengusulkan agar praktik korupsi dimasukkan ke dalam domain HAM pada revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang sedang...
Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB
Penyidik Polda Kepri memburu 5 tersangka penipuan modus investasi di Batam yang menjerat Syahid Liga hingga Rp 5 Miliar. Hal miris pun terungkap.
Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB
Aksi tragis terjadi di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.
Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.
Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB
Samsuden alias Azis (30), yang sempat berpura-pura menangis di tengah warga, ternyata menyimpan luka dan dendam yang mengakar sejak kecil.
Senin 30-Jun-2025 21:16 WIB