Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Hasto Jadi Tersangka KPK, Posisi Sekjen PDIP Dinilai Perlu Diganti Agar Citra PDIP Tak Tercoreng

Kamis 26-Dec-2024 20:23 WIB

115

Hasto Jadi Tersangka KPK, Posisi Sekjen PDIP Dinilai Perlu Diganti Agar Citra PDIP Tak Tercoreng

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Direktur Trias Politica Strategis Agung Baskoro memberikan tanggapannya terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka KPK.

Agung menilai, setelah Hasto menjadi tersangka KPK, PDIP perlu segera mencari pengganti Hasto sebagai Sekjen PDIP.

Karena menurut Agung, kasus hukum yang menjerat Hasto ini bisa mencoreng citra PDIP.

Tak hanya itu, kasus Hasto ini  juga bisa mengganggu roda organisasi.

Mengingat jabatan Hasto yang cukup tinggi di partai, yakni sebagai Sekjen PDIP.

Agung menambahkan, kasus ini juga berimbas pada tugas-tugas kesekjenan di internal PDIP yang terpengaruh dan berjalan kurang optimal.

“Secara institusional, bila Hasto tak segera diganti, akan merugikan citra PDIP di mata publik, sekaligus tugas-tugas kesekjenan di internal menjadi kurang optimal,” kata Agung dilansir Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

Namun Agung menilai, kasus Hasto ini tak akan sampai berpengaruh ke PDIP di level strategis, seperti kerjasama antara PDIP dengan parpol lain.

Karena di PDIP sendiri masih ada sang Ketum sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di PDIP masih begitu kuat dan menjadi identitas dari partai banteng.

“Secara personal, figur Ketua Umum PDIP Megawati masih kokoh dan selama ini menjadi identitas partai. Sehingga kasus Hasto tak banyak berpengaruh di level strategis,” terang Agung.

Kendati demikian, penetapan tersangka Hasto tetap membuat Megawati selaku ketua umum kehilangan sosok yang merupakan perpanjangan tangannya untuk berbagai urusan partai.

“Secara teknis administratif-politik, mestinya Ketum kehilangan perpanjangan tangan untuk beragam urusan partai,” ujar Agung.

PDIP Tegaskan Belum Ada Pembicaraan Sedikitpun terkait Pergantian Posisi Hasto dari Jabatan Sekjen
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menanggapi rumor Hasto Kristiyanto akan dicopot dari posisi Sekjen PDIP setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Chico mengatakan hal tersebut dipastikan tidak benar.

Ia menegaskan pihaknya belum ada pembicaraan terkait pergantian Hasto dari posisi Sekjen PDIP.

"Tidak ada pembicaraan sedikitpun/atau wacana terkait pergantian posisi sekjen," ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Chico menuturkan partainya kini sedang fokus untuk memberikan bantuan hukum kepada Hasto. 

Saat ini, tim hukum pembela Hasto akan dipimpin oleh Ronny Talapessy.

Sementara itu, Ronny mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan langkah hukum untuk membantu Hasto. 

Dia juga belum bisa merinci siapa saja tim hukum yang akan memberikan pendampingan.

"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan," pungkasnya.


Hasto Jadi Tersangka 

KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Suap TKA Kemnaker, KPK Telusuri Proses Masuk Pekerja Asing ke RI

Budi juga menjawab indikasi keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini. Dia mengatakan KPK mendalami seluruh informasi yang ada lewat pemanggilan para saksi.

Kamis 29-May-2025 21:05 WIB

Kasus Suap TKA Kemnaker, KPK Telusuri Proses Masuk Pekerja Asing ke RI
KRIMINAL Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kamis 29-May-2025 20:55 WIB

Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak
KRIMINAL Alasan Polda Jabar Tetapkan Pelapor Korupsi Baznas sebagai Tersangka

Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.

Selasa 27-May-2025 20:45 WIB

Alasan Polda Jabar Tetapkan Pelapor Korupsi Baznas sebagai Tersangka
PERISTIWA Termasuk Ketua Ormas PP Tangsel, 30 Orang Jadi Tersangka Bentrok Rebutan Lahan Parkir di Pamulang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, 30 orang di antaranya telah diamankan di Polda Metro Jaya.

Jumat 23-May-2025 20:42 WIB

Termasuk Ketua Ormas PP Tangsel, 30 Orang Jadi Tersangka Bentrok Rebutan Lahan Parkir di Pamulang
KRIMINAL Pria di Malang Culik Anak Temannya, Minta Tebusan Rp 150 Juta

Pria inisial ADR (35) culik anak teman dekatnya berinisial ARO (4), warga Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau.

Jumat 23-May-2025 20:42 WIB

Pria di Malang Culik Anak Temannya, Minta Tebusan Rp 150 Juta

Tulis Komentar