Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Hasto Jadi Tersangka KPK, Posisi Sekjen PDIP Dinilai Perlu Diganti Agar Citra PDIP Tak Tercoreng

Kamis 26-Dec-2024 20:23 WIB

330

Hasto Jadi Tersangka KPK, Posisi Sekjen PDIP Dinilai Perlu Diganti Agar Citra PDIP Tak Tercoreng

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Direktur Trias Politica Strategis Agung Baskoro memberikan tanggapannya terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka KPK.

Agung menilai, setelah Hasto menjadi tersangka KPK, PDIP perlu segera mencari pengganti Hasto sebagai Sekjen PDIP.

Karena menurut Agung, kasus hukum yang menjerat Hasto ini bisa mencoreng citra PDIP.

Tak hanya itu, kasus Hasto ini  juga bisa mengganggu roda organisasi.

Mengingat jabatan Hasto yang cukup tinggi di partai, yakni sebagai Sekjen PDIP.

Agung menambahkan, kasus ini juga berimbas pada tugas-tugas kesekjenan di internal PDIP yang terpengaruh dan berjalan kurang optimal.

“Secara institusional, bila Hasto tak segera diganti, akan merugikan citra PDIP di mata publik, sekaligus tugas-tugas kesekjenan di internal menjadi kurang optimal,” kata Agung dilansir Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

Namun Agung menilai, kasus Hasto ini tak akan sampai berpengaruh ke PDIP di level strategis, seperti kerjasama antara PDIP dengan parpol lain.

Karena di PDIP sendiri masih ada sang Ketum sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di PDIP masih begitu kuat dan menjadi identitas dari partai banteng.

“Secara personal, figur Ketua Umum PDIP Megawati masih kokoh dan selama ini menjadi identitas partai. Sehingga kasus Hasto tak banyak berpengaruh di level strategis,” terang Agung.

Kendati demikian, penetapan tersangka Hasto tetap membuat Megawati selaku ketua umum kehilangan sosok yang merupakan perpanjangan tangannya untuk berbagai urusan partai.

“Secara teknis administratif-politik, mestinya Ketum kehilangan perpanjangan tangan untuk beragam urusan partai,” ujar Agung.

PDIP Tegaskan Belum Ada Pembicaraan Sedikitpun terkait Pergantian Posisi Hasto dari Jabatan Sekjen
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menanggapi rumor Hasto Kristiyanto akan dicopot dari posisi Sekjen PDIP setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Chico mengatakan hal tersebut dipastikan tidak benar.

Ia menegaskan pihaknya belum ada pembicaraan terkait pergantian Hasto dari posisi Sekjen PDIP.

"Tidak ada pembicaraan sedikitpun/atau wacana terkait pergantian posisi sekjen," ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Chico menuturkan partainya kini sedang fokus untuk memberikan bantuan hukum kepada Hasto. 

Saat ini, tim hukum pembela Hasto akan dipimpin oleh Ronny Talapessy.

Sementara itu, Ronny mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan langkah hukum untuk membantu Hasto. 

Dia juga belum bisa merinci siapa saja tim hukum yang akan memberikan pendampingan.

"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan," pungkasnya.


Hasto Jadi Tersangka 

KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Divonis 11 Tahun dan Denda Rp 500 Juta

Ketua majelis hakim mengatakan, perbuatan ketiga terdakwa bukan karena kebutuhan tapi karena keserakahan.

Rabu 03-Dec-2025 20:59 WIB

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Divonis 11 Tahun dan Denda Rp 500 Juta
PEMERINTAHAN Prabowo Sindir Birokrat yang Suka Markup Harga Hingga 150 Kali Lipat

Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi di tubuh birokrasi Indonesia.Hal itu disampaikan dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat, 28 November 2025.Di hadapan para guru dan tamu undangan, Prabowo meminta dukungan penuh publik untuk membersihkan praktik-praktik koruptif yang selama ini membebani negara.Saya mohon dukungan saudara-saudara kita harus memberantas korupsi dari indonesia ini, tegasnya... Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/28/688367/prabowo-sindir-birokrat-yang-suka-markup-harga-hingga-150-kali-lipat

Jumat 28-Nov-2025 20:17 WIB

Prabowo Sindir Birokrat yang Suka Markup Harga Hingga 150 Kali Lipat
PEMERINTAHAN Direktur RSIA Kasih Fatimah Bakal Diperiksa Polres Kotamobagu Sebagai Tersangka

Polres Kotamobagu memastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSIA Kasih Fatimah yakni dr Siti Korompot.

Senin 24-Nov-2025 20:15 WIB

Direktur RSIA Kasih Fatimah Bakal Diperiksa Polres Kotamobagu Sebagai Tersangka
PEMERINTAHAN Mantan Direktur Polinema Ajukan Eksepsi, Jadi Terdakwa di Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Terdakwa Awan Setiawan yang merupakan mantan Direktur Polinema periode 2017 - 2021 membacakan eksepsinya dalam sidang dugaan Korupsi pengadaan tanah

Jumat 21-Nov-2025 20:21 WIB

Mantan Direktur Polinema Ajukan Eksepsi, Jadi Terdakwa di Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah
PERISTIWA Hantam Batu Bata dan Telanjangi Korban: Peran Keji 4 Tersangka Penganiaya Anak Disabilitas Karawang

Para tersangka yang ditetapkan adalah HW, EF (29), NK (42), dan TF (31).

Senin 17-Nov-2025 20:10 WIB

Hantam Batu Bata dan Telanjangi Korban: Peran Keji 4 Tersangka Penganiaya Anak Disabilitas Karawang

Tulis Komentar