Jumat 13-Jan-2023 22:53 WIB
247

Foto : wartakota
brominemedia.com
- Seorang pemuda meregang nyawa setelah mengalami insiden tertabrak kereta api
di KM 52 +300/400 Kampung Ceger, Cikarang Timur, Bekasi, Kamis (12/1/2023)
malam kemarin.
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Bambang Krisnadi
mengungkapkan, peristiwa itu diketahui saat petugas stasiun menerima laporan dari
masinis KA 252A Majapahit usai korban tertabrak.
"Petugas Pam Stasiun langsung cek ke TKP dan ternyata benar ada orang tanpa Identitas tertabrak keret api dalam keadaan meninggal dunia," ujar Kompol Bambang Krisnadi dalam keterangannya tertulisnya. Jum'at (13/1/2023).

Saat dilakukan pengecekan, mayat itu memiliki salah satu tato di tangan kirinya. Ia juga mengenakan kaos dan celana jins hitam.
Mayat pria tersebut menderita luka pada bagian kepala dan tangan dengan kondisi patah.
Bambang menambahkan diduga kuat korban bukan sengaja hendak mengakhiri hidupnya. Ia tewas melainkan karena tak memperhatikan kondisi jalan saat kereta melintas
"Berdasarkan keterangam beberapa saksi, korban memang berjalan di dekat rel kereta api. Diduga meleng sehingga tertabrak kereta. Karena lokasi itu memang jalan umum. Tubuhnya pun tak hancur setelah tertabrak kereta," ungkapnya.
Konten Terkait
Santri bernama Tatag Sugiarto, ditemukan tewas tengkurap di tengah sungai, diduga akibat tersetrum alat setrum ikan miliknya sendiri.
Minggu 27-Apr-2025 20:47 WIB
Kronologi Tewasnya Mahasiswa dan Petugas Kebersihan Dalam Kecelakaan di Pondok Indah Jaksel. Penyebab laka didalami
Minggu 27-Apr-2025 20:46 WIB
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Hely Febriyanti (50) tewas ditembak...
Jumat 25-Apr-2025 20:29 WIB
Manager PLN ULP Bogor Timur Qonia Isnasari buka suara soal tiga petugas provider yang tewas tersengat listrik saat masang tiang jaringan internet.
Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB
Dua oknum prajurit TNI yang menganiaya warga sipil hingga tewas berpangkat Pratu itu melakukan penganiayaan di berbagai lokasi Kota Serang, Banten. Keduanya sudah jadi tersangka serta mendekam dipenjara Denpom 34 Serang.
Senin 21-Apr-2025 20:41 WIB