Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Seorang Ayah Tiri di Batu Tega Setubuhi Anak Sambungnya Bertahun-tahun

Rabu 21-Sep-2022 13:04 WIB

619

Seorang Ayah Tiri di Batu Tega Setubuhi Anak Sambungnya Bertahun-tahun

Foto : jpnn

brominemedia.com – Seorang ayah tiri di Kota Batu diduga tega menyetubuhi SYS (16), anak sambungnya yang masih di bawah umur, hingga bertahun-tahun lamanya.

Aksi bejat tersangka berinisial WD (42) itu terungkap saat RW (36), ibu kandung korban melapor ke polisi.

"Tersangka WD merupakan ayah tiri korban. Selama ini tinggal satu rumah dengan korban," kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, Selasa (20/9).

Oskar menjelaskan dugaan persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan tersangka WD sejak empat tahun lalu. Saat itu, korban masih bersekolah di salah satu SMP Kota Batu.

"Kejadian ini sudah berlangsung lama, sejak tahun 2018," ujarnya.

Perwira melati dua itu mengutarakan pengungkapan kasus itu bermula pada saat ibu kandung korban melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Batu kemudian mengamankan tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan dan menurut pengakuan tersangka, aksi persetubuhan dilakukan sebanyak tujuh kali sejak 2018, sementara pencabulan lebih dari sepuluh kali.

"Tersangka menggunakan modus rayuan kepada korban. Tersangka menjanjikan telepon pintar kepada korban," katanya.

Petugas Polres Batu juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban dan lainnya. Saat ini, pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Batu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) Jo. Pasal 82 Ayat (2) Jo. UU 35/2014 Tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Bila dilakukan oleh orang tua, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan, maka pidana ditambah satu per tiga dari ancaman pidana," ucapnya.

Konten Terkait

EVENT Tren Kunjungan Wisatawan saat Natal 2025 di Jatim Park Group Mengalami Penurunan Dibanding 2024

Libur Natal tahun 2025 ini kunjungan wisatawan di Jatim Park Group menurun dibanding tahun lalu

Kamis 25-Dec-2025 20:30 WIB

Tren Kunjungan Wisatawan saat Natal 2025 di Jatim Park Group Mengalami Penurunan Dibanding 2024
EVENT Tren Kunjungan Wisatawan saat Natal 2025 di Jatim Park Group Mengalami Penurunan Dibanding 2024

Libur Natal tahun 2025 ini kunjungan wisatawan di Jatim Park Group menurun dibanding tahun lalu

Kamis 25-Dec-2025 20:30 WIB

Tren Kunjungan Wisatawan saat Natal 2025 di Jatim Park Group Mengalami Penurunan Dibanding 2024
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
PERISTIWA Hantam Batu Bata dan Telanjangi Korban: Peran Keji 4 Tersangka Penganiaya Anak Disabilitas Karawang

Para tersangka yang ditetapkan adalah HW, EF (29), NK (42), dan TF (31).

Senin 17-Nov-2025 20:10 WIB

Hantam Batu Bata dan Telanjangi Korban: Peran Keji 4 Tersangka Penganiaya Anak Disabilitas Karawang
PEMERINTAHAN Manfaatkan Dana Desa, Pemdes Talang Batu Daftarkan 100 KK jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah desa Talang Batu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih melalui dana desa

Minggu 16-Nov-2025 20:14 WIB

Manfaatkan Dana Desa, Pemdes Talang Batu Daftarkan 100 KK jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tulis Komentar