Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Sekretaris MA Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat

Jumat 28-Oct-2022 13:15 WIB

263

Sekretaris MA Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat

Foto : detik

brominemedia.com – KPK memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan terkait kasus korupsi suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Sudrajad Dimyati (SD). Ini merupakan panggilan kedua Hasbi Hasan jadi saksi korupsi.

Plt Jubir bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut Hasbi bakal diperiksa pada Jumat (28/10). Dia dijadwalkan bertemu dengan penyidik di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Hari ini (28/10) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD dkk," kata Ipi kepada wartawan, Jumat (28/10).

Hasbi Hasan sebelumnya sempat dipanggil KPK pada Kamis (13/10) silam. Namun, saat itu Hasbi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Selain Hasbi, kata Ipi, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang lainnya dalam pengusutan perkara ini. Adapun para saksi antara lain:

1.       Arif Saptono selaku Asisten Sudrajad Dimyati

2.       Leman selaku staf Asisten Sudrajad Dimyati

3.       Daryanto selaku Panitera Muda Perkara Pidana Umum

4.       Bayu Ardi selaku Panitera Pengganti

5.       Arifah selaku staf

6.       Susi selaku staf

7.       Rudie selaku Panitera Pengganti

8.       Ika Hapsari selaku staf.

Diketahui, KPK menangkap basah PNS MA, Dessy Yustria, sedang menerima uang dari Eko Suparno. Lalu OTT pun bergulir. Berikut ini daftar nama yang jadi tersangka.

Sebagai penerima:

-          Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung

-          Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung

-          Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

-          Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

-          Nurmanto Akmal, PNS Mahkamah Agung (Catatan: KPK awalnya menyebut tersangka berinisial RD, namun belakangan KPK menyampaikan klarifikasi)

-          Albasri, PNS Mahkamah Agung

Keenam tersangka sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Sebagai pemberi:

-          Yosep Parera, Pengacara

-          Eko Suparno, Pengacara

-          Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

-          Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Konten Terkait

KRIMINAL KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan status tahanan rumah diberlakukan terhadap Adjie lantaran kondisi kesehatannya.

Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah
PERISTIWA KPK Diam-diam Usut Korupsi Chromebook-Google Cloud Era Nadiem, Skandal Rp1,98 T Terkuak

Skandal Rp9,9 triliun: Chromebook, Google Cloud, dan jejak digital era Nadiem. KPK dan Kejagung kini bergerak paralel. Siapa selanjutnya?

Kamis 17-Jul-2025 22:54 WIB

KPK Diam-diam Usut Korupsi Chromebook-Google Cloud Era Nadiem, Skandal Rp1,98 T Terkuak
PERISTIWA Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Sebut Pertanyaannya Sedikit, Tapi Butuh Jawaban Panjang

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri untuk menyapa awak media setelah selapan jam diperiksa oleh penyidik KPK

Kamis 10-Jul-2025 20:29 WIB

Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Sebut Pertanyaannya Sedikit, Tapi Butuh Jawaban Panjang
PERISTIWA Bobby Nasution Wajib Diperiksa KPK Terkait Korupsi Anak Buahnya, Yenti Garnasih: Penting Sekali

Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara

Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB

Bobby Nasution Wajib Diperiksa KPK Terkait Korupsi Anak Buahnya, Yenti Garnasih: Penting Sekali
PERISTIWA Papan Bunga 'Terima Kasih KPK' Usai Kadis PUPR Sumut Ditangkap Awalnya Banyak, Diam-diam Hilang

Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman

Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB

Papan Bunga 'Terima Kasih KPK' Usai Kadis PUPR Sumut Ditangkap Awalnya Banyak, Diam-diam Hilang

Tulis Komentar