Kamis 22-Sep-2022 13:30 WIB
513

Foto : detik
brominemedia.com –
Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap sejoli berpakaian adat yang mesum
sambil menyetir mobil. Video mesum sejoli itu membuat heboh jagat maya beberapa
waktu lalu.
"Telah diamankan dua orang laki dan perempuan yang ada
di dalam video," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas)
Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat konferensi pers, Kamis
(22/9).
Satake Bayu mengungkapkan, pemeran video mesum tersebut
yakni laki-laki berinisial MM (28) asal dari Denpasar. Sedangkan perempuannya
berinisial DNL (26) berasal dari Bogor tinggal di Depok.
"Sekarang sudah diamankan di Polda Bali," katanya.
Sebelumnya, Polda Bali mengusut video viral sejoli
berpakaian adat yang mesum sambil menyetir mobil. Tim Sub Direktorat (Subdit) V
Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali kini tengah
melakukan penyelidikan mengenai lokasi dan penyebar video tersebut.
"Ya, jadi untuk (Subdit) Siber masih melakukan penyelidikan, sampai saat ini jadi masih proses untuk mengetahui lokasinya (dan) untuk mengetahui pengirimnya," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Senin (12/9).

Nanang menuturkan, penyelidikan video sejoli mesum tersebut memiliki beberapa tingkat kesulitan. Sebab, aksi dilakukan di dalam mobil yang bergerak di jalan. Menurutnya, penyelidikan video memerlukan tingkat ketelitian yang tinggi.
"Karena beberapa tingkat kesulitan seperti di dalam mobil yang bergerak di jalan sehingga itu perlu suatu ketelitian yang tinggi untuk menentukan tempat dan orangnya juga," terangnya.
Selain itu, pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali juga perlu menentukan apakah video tersebut memang dibuat di Bali atau apakah dibuat oleh orang lain yang menggunakan pakaian adat Bali. Karena itu, pihaknya perlu menyelidiki kepastian lokasi dari pembuatan video mesum tersebut.
"Ini menentukan apakah benar (video) ini di Bali, apakah ada orang lain yang menggunakan pakaian itu, (atau orang memakai) pakaian Bali mungkin di luar Bali, seperti itu, mungkin ada niat untuk merusak citra atau gimana. Jadi itu perlu diselidiki untuk lokasinya," tegas Nanang.
Konten Terkait
Aipda Handoko merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Sekernan, salah satu polsek yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jambi.
Kamis 09-Oct-2025 21:29 WIB
Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.
Rabu 08-Oct-2025 20:33 WIB
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT yang merupakan pemilik akun X Bjorka. Bagaimana kasusnya?
Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid memuji langkah tegas jajaran Polres Pekalongan Kota dalam mengusut aksi anarkis.
Kamis 02-Oct-2025 20:49 WIB
Apes nasib dialami Jaka (29) waega Desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim, Sumsel ini.
Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB