Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Sebelum Lindas Ojol Affan, Kompol Cosmas Kaju Gae Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Jumat 05-Sep-2025 20:52 WIB

59

Sebelum Lindas Ojol Affan, Kompol Cosmas Kaju Gae Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri resmi dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). 

Keputusan ini diambil setelah ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). 

Kasus yang menjerat Cosmas bermula ketika kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, hingga tewas pada Kamis (28/8/2025).

Putusan PTDH dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," tegas Ketua Majelis KKEP saat membacakan putusan di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).

Proses Sidang Etik

Sidang etik terhadap Cosmas berlangsung secara ketat. Selain dihadiri oleh pejabat internal Polri, Propam juga menghadirkan pengawas eksternal, termasuk perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Kehadiran pihak luar ini dimaksudkan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proses persidangan.

Dalam insiden yang menewaskan Affan, Kompol Cosmas diketahui duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah Bripka Rohmat (R)* sopir rantis bernomor polisi PJJ 17713-VII. 

Kendaraan inilah yang menabrak Affan hingga meninggal dunia. 

Fakta bahwa Cosmas adalah satu-satunya perwira menengah dalam rantis tersebut membuat tanggung jawab moral maupun etik melekat padanya.

Riwayat Kontroversial Kompol Cosmas

Nama Cosmas Kaju Gae bukan kali ini saja menjadi sorotan publik. 

Pada tahun 2017, ia sempat disebut dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. 

Berdasarkan berkas putusan pengadilan, Cosmas hadir sebagai saksi dan mengaku mengenal kedua pelaku, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, yang kala itu juga anggota Polri. 

Dalam kesaksiannya, Cosmas menyebut Ronny Bugis pernah menceritakan keterlibatan Rahmat Kadir sebagai pelaku penyiraman.

Walau tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka, keterkaitannya dengan pelaku membuat nama Cosmas tidak mudah dilupakan oleh publik. 

Kematian Affan Kurniawan memicu gelombang demonstrasi di sejumlah daerah. 

Massa aksi menuntut Polri bersikap transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. 

Demonstrasi juga menegaskan bahwa masyarakat menolak adanya impunitas dalam tubuh aparat kepolisian.

Propam Polri sendiri telah memproses etik tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden ini. 

Sejumlah anggota dinyatakan terbukti melanggar dan kini menjalani penahanan sambil menunggu proses hukum lanjutan.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Delapan Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Ende, Didominasi Pelajar di Bawah Umur

Delapan orang dilaporkan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka, sebagian besar di antaranya adalah pelajar.

Selasa 14-Oct-2025 22:07 WIB

Delapan Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Ende, Didominasi Pelajar di Bawah Umur
PERISTIWA Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Bawa Bukti Tak Ada Kerugian Negara

Ia tetap persoalkan kerugian negara di kasus korupsi chromebook meski hakim telah menolak praperadilan kliennya tersebut.

Senin 13-Oct-2025 21:44 WIB

Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Bawa Bukti Tak Ada Kerugian Negara
PERISTIWA Meski Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Pilih Damai, Tindak Pidana yang Ditemukan Tak Bisa Dihapuskan

Wasekjen DPN Peradi, Azas Tigor Nainggolan menegaskan, pilihan damai keluarga korban tragedi Ponpes Al Khoziny tidak bisa hapuskan tindak pidana.

Senin 13-Oct-2025 21:41 WIB

Meski Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Pilih Damai, Tindak Pidana yang Ditemukan Tak Bisa Dihapuskan
PERISTIWA Pemkab Bangli Minta Restoran TWA Penelokan Dibongkar

Restoran tersebut menyalahi aturan karena didirikan di lahan konservasi di kawasan Taman Wisata Alam Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Senin 13-Oct-2025 21:40 WIB

Pemkab Bangli Minta Restoran TWA Penelokan Dibongkar
EVENT Omzet Capai Puluhan Juta, Perajin Manggar Panen Rezeki Jelang HUT Pontianak

Salah satu pelaku usaha yang konsisten memproduksi dan menjual manggar adalah Siau Cin, warga Pontianak yang telah menekuni usaha ini.

Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB

Omzet Capai Puluhan Juta, Perajin Manggar Panen Rezeki Jelang HUT Pontianak

Tulis Komentar