Minggu 07-Aug-2022 15:11 WIB
406
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Roy Suryo, tersangka penistaan agama terkait kasus meme stupa Candi Borobudur
yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, melalui kuasa hukumnya telah
mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya, Sabtu
(6/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan
pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus
tersebut.
Dia mengatakan bahwa permohonan penangguhan penahanan sudah
diatur dalam peraturan hukum yang berlaku.
“Permohonan untuk minta penangguhan terhadap Saudara Roy
Suryo memang diatur dalam peraturan hukum," kata Endra Zulpan di Jakarta,
Minggu (7/8).
Namun, dia mengatakan kewenangan untuk memutuskan layak atau
tidak permohonan tersebut dikabulkan, berada di tangan penyidik berdasarkan
pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka.
“Hal ini diatur dalam KUHAP," tegas Kombes Zulpan.
Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan
penahanan pada Sabtu (6/8).
Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan
terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit
mirip wajah Presiden Jokowi.
Roy Suryo ditahan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai
tersangka kasus tersebut pada Jumat (5/8).
Konten Terkait
Kuasa hukum Roy Suryo menyebut ijazah Jokowi sama misteriusnya dengan Supersemar. Ijazah analog akhirnya ditunjukkan.
Minggu 28-Dec-2025 20:05 WIB
Pernyataan pengacara pihak Eggi Sudjana terkait ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dikritik keras Abdul Gafur Sangadji
Senin 22-Dec-2025 20:21 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, rampung diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kamis 13-Nov-2025 20:22 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 13 November 2025.Bila dihitung, Roy Suryo cs diperiksa selama lebih dari sembilan jam mulai diperiksa pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB atau 9 jam 20 menit. Artinya Roy Suryo cs tidak ditahan.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/13/686719/usai-diperiksa-9-jam-roy-suryo-cs-tidak-ditahan
Kamis 13-Nov-2025 20:18 WIB



