Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

RKUHP: Berisik Malam Hari Hingga Ganggu Tetangga Bisa Didenda Rp 10 Juta

Senin 11-Jul-2022 07:29 WIB

250

RKUHP: Berisik Malam Hari Hingga Ganggu Tetangga Bisa Didenda Rp 10 Juta

Foto : liputan6

brominemedia.com –  Draf final Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) mengatur seluruh masyarakat untuk tidak berisik di malam hari  hingga mengganggu kenyamanan tetangga.

Larangan ini termuar dalam paragraph 8 tentang Gangguan terhadap Ketenteraman Lingkungan dan Rapat Umum.

Sebagaimana diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omah Sharif Hiarej, telah menyerahkan draf final RKUHP kepada Komisi III DPR RI pada hari Rabu (6/7).

“Dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II, (a) setiap orang yang mengganggu ketenteraman lingkungan dengan membuat hingar-bingar atau berisik tetangga pada malam; atau (b) membuat seruan atau tanda-tanda bahaya palsu,” demikian bunyi Pasal 265 RKUHP.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 79 ayat 1b membuat kebisingan di malam hari dan mengganggu tetangga termasuk dalam hukuman kategori II, dengan denda sebesar Rp 10 juta rupiah.

Adapun ketentuan pidana denda diatur dalam Pasal 79 RKUHP, yang berbunyi:

(1) Pidana denda paling banyak ditetapkan berdasarkan:

a.       kategori I, Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);

b.       kategori II, Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);

c.       kategori III, Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);

d.       kategori IV, Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);

e.       kategori V, Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);

f.        kategori VI, Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);

g.       kategori VII, Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah); dan

h.       kategori VIII, Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Ini Kronologi Versi LBH Soal Mahasiswa Ditangkap saat Demo Tolak Pengesahan RKUHP di Bandung

LBH Bandung mengungkapkan puluhan mahasiswa saat ini telah ditangkap saat unjuk rasa menolak RKUHP di Bandung pada Kamis 15 Desember 2022.

Jumat 16-Dec-2022 07:58 WIB

Ini Kronologi Versi LBH Soal Mahasiswa Ditangkap saat Demo Tolak Pengesahan RKUHP di Bandung
PEMERINTAHAN Pengesahan RKUHP Diminta Ditunda, 12 Poin Jadi Sorotan

DPR dan pemerintah hari ini berencana mengesahkan RKUHP. Aliansi masyarkat sipil menilai masih banyak pasal yang mengekang kebebasan berekspresi.

Selasa 06-Dec-2022 04:50 WIB

Pengesahan RKUHP Diminta Ditunda, 12 Poin Jadi Sorotan
PEMERINTAHAN Komnas HAM Minta Pemerintah Pertimbangkan Betul Suara Publik Soal RKUHP

Atnike mengatakan, suara-suara tersebut dilontarkan agar menjadikan RKUHP nantinya dapat menjamin hak-hak partisipasi dari publik.

Selasa 06-Dec-2022 04:30 WIB

Komnas HAM Minta Pemerintah Pertimbangkan Betul Suara Publik Soal RKUHP
PEMERINTAHAN Setumpuk Janji demi Legitimasi RKUHP

brominemedia.com-- Pemerintah dan DPR tetap mempertahankan pasal-pasal kontroversial dalam draf RKUHP teranyar. Pasal tersebut tidak untuk memukul oposisi.

Selasa 29-Nov-2022 10:30 WIB

Setumpuk Janji demi Legitimasi RKUHP
PEMERINTAHAN DPR Ingin RKUHP Segera Disahkan, Bambang Pacul: Harapannya 22 November Sudah Disepakati

Bambang Wuryanto mengatakan Komisi III DPR bersama pemerintah bakal membahas draft akhir RKUHP pada 21-22 November 2022.

Selasa 15-Nov-2022 03:30 WIB

DPR Ingin RKUHP Segera Disahkan, Bambang Pacul: Harapannya 22 November Sudah Disepakati

Tulis Komentar