Selasa 15-Nov-2022 03:30 WIB
260

Foto : tempo
brominemedia.com –
Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Wuryanto menyebut komisinya bersama pemerintah
bakal membahas draft akhir Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)
pada 21-22 November 2022. Menurut dia momen ini sebagai penghalusan terakhir
dengan pemerintah.
Senin, 14 Nopember 2022, Komisi Hukum menggelar rapat dengar
pendapat umum bersama Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Bambang menjelaskan,
agenda hari ini berupaya mendengarkan masukan terakhir dari aliansi. Kendati
demikian, ia menegaskan tidak semua aspirasi bisa diserap.
"Seluruh aspirasi tentu tidak bisa kita serap, wong
yang memberikan aspirasi juga beda. Tapi inilah harapan kita untuk mendapatkan
KUHP produk anak bangsa,” kata politikus yang akrab disapa Bambang Pacul itu di
Kompleks Parlemen, Jakarta.
Bambang Wuryanto berharap rapat bersama pemerintah menjadi
ujung pembahasan RKUHP sebelum dimasukkan ke paripurna. Menurut dia, perjalanan
RKUHP sudah sangat panjang. "Kira-kira harapannya begitu. Lagi-lagi itu
adalah harapan. Karena sudah lama sekali, perjalanannya panjang. Kan tingkat I
sudah selesai, masuknya tinggal paripurna. Maka di rapat ini seluruh fraksi
sudah kita wanti-wanti bahwa ini diharapkan dapat selesai masuk paripurna,”
kata dia.
Bambang menyebut rapat bersama pemerintah bakal membahas 14 poin krusial. Selanjutnya, kata dia, mini fraksi bakal memaparkan pendapatnya apakah setuju atau menolak."Kan dibahas dulu terhadap 14 isu yag sudah dikerjakan. Kalau ada tambahan di situ dulu. Nanti tinggal ditanyakan kepada forum. Sekarang pendapat mini fraksi, itu baru di-share, apakah nanti setuju atau tidak, masih ada debat, tapi 2 hari dikasih waktu 21-22,” ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, anggota aliansi menyoroti sejumlah pasal. Di antaranya soal living law atau hukum adat, pasal makar, pasal penghinaan terhadap lembaga negara dan kekuasaan, pasal disabilitas, hingga pasal perzinaan.
Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai sosialisasi pemerintah soal RKUHP masih terkesan tertutup. Dia juga menilai penyusunan RKUHP tidak memberi ruang partisipasi publik. Menurut Benny, pembahasan RKUHP juga minum deliberasi. Adapun unsur penting dalam pembahasan seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan disebut Benny belum dilibatkan.
"Sosialisasi terkesan tertutup, tidak difasilitasi ruang partisipasi publik, minim deliberasi, tidak melibatkan unsur penting dalam pembahasan seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” kata Benny kepada Tempo, Selasa, 8 November 2022.
Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR lainnya, Didik Mukrianto, mengatakan RKUHP masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2022. Dia menyebut pembahasan di tingkat I sudah selesai, sehingga tinggal menuntaskan pembahasan di tingkat II. 'RKUHP adalah Prolegnas prioritas 2022. Maka di masa sidang inilah harus diselesaikan. Untuk itu sebagai tugas konstitusionalnya, Komisi III menyusun perencanaan kerja sebagaimana dimaksud,” kata dia.
Konten Terkait
Namun, ia menyertakan imbauan agar aksi tersebut berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Senin 25-Aug-2025 20:40 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan fasilitas rumah anggota DPR kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
Kamis 21-Aug-2025 20:38 WIB
Ketua Dewan Pengawas Perumda PAM Jaya Prasetyo Edi Marsudi mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta
Kamis 21-Aug-2025 20:31 WIB
Sahroni memastikan anggota DPR memberikan perhatian ke masyarakat. Uang gaji yang diterima legislator bakal dikembalikan juga ke rakyat.
Rabu 20-Aug-2025 20:50 WIB
Alih-alih meredam, Sahroni justru menyinggung bahwa terkadang sebagian masyarakat Indonesia memiliki mentalitas 'senang melihat orang susah, dan tidak senang melihat orang senang.
Rabu 20-Aug-2025 20:47 WIB