Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Resmi Disahkan, Berikut Lima Poin Krusial UU PPSK Versi Sri Mulyani

Kamis 15-Dec-2022 13:34 WIB

119

Resmi Disahkan, Berikut Lima Poin Krusial UU PPSK Versi Sri Mulyani

Foto : tempo

brominemedia.com - Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) baru saja disahkan DPR pada Kamis, 15 Desember 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai omnibus law di sektor keuangan itu merupakan sebuah reformasi yang sangat penting untuk mendukung perekonomian nasional.

"Indonesia telah bergerak maju menuntaskan salah satu agenda reformasi penting bagi kemajuan bangsa dan negara," tuturnya melalui keterangan resmi Kementerian Keuangan pada Kamis, 15 Desember 2022.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah dan DPR telah sepakat UU P2SK mengatur lima hal yang sangat krusial bagi reformasi sektor keuangan. Pertama adalah penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan indepedensi.

Kedua, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik. Ketiga, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan. Kemudian UU PPSK mengatur perlindungan konsumen, dan literasi, inklusi dan inovasi sektor keuangan. Terakhir, pemerintah dan DPR sepakat hal tersebut dituangkan dalam RUU yang berisi 27 Bab dan 341 Pasal.

RUU PPSK mengubah sekitar tujuh belas regulasi terkait sektor keuangan yang telah cukup lama berlaku, bahkan hingga tiga puluh tahun. Selain itu, RUU ini juga merupakan lanjutan dari reformasi secara menyeluruh seperti UU tentang Cipta Kerja, UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, RUU ini juga merupakan lanjutan dari reformasi secara menyeluruh seperti UU tentang Cipta Kerja, UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, menurut Sri Mulyani, ada sejumlah indikator yang memperlihatkan urgensi reformasi sektor keuangan Indonesia, yaitu tingginya biaya transaksi di sektor keuangan, terbatasnya instrumen keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau. Ditambah kebutuhan penguatan kerangka koordinasi dan penanganan stabilitas sistem keuangan.

Dia menilai indikator-indikator itu adalah penyebab dangkalnya sektor keuangan Indonesia. Akibatnya, sektor keuangan Indonesia belum memenuhi kebutuhan perekonomian nasional yang besar secara mandiri. Khususnya, kata Sri Mulyani, apabila dihubungkan dengan visi Indonesia Emas di 2045.

Kebutuhan reformasi juga muncul seiring timbulnya berbagai risiko baru di sektor keuangan seperti pandemi, geopolitik, teknologi dan perubahan iklim. Karena itu, Sri Mulyani menilai momentum reformasi sektor keuangan Indonesia melalui UU PPSK akan menguatkan sistem keuangan dalam menghadapi berbagai skenario global.

Ia berujar hal itu sejalan dengan apa yang sudah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah dan DPR melalui UU Bank Indonesia, UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan kini UU PPKSK.

Sri Mulyani mengatakan kini Indonesia telah bergerak maju menuntaskan salah satu agenda reformasi sektor keuangan, yang merupakan hal penting bagi kemajuan bangsa dan negara. Terlebih reformasi ini merupakan prasyarat utama untuk membangun perekonomian Indonesia yang dinamis, kokoh, mandiri, sustainable, dan berkeadilan. Kebutuhan reformasi juga muncul seiring timbulnya berbagai risiko baru di sektor keuangan seperti pandemi, geopolitik, teknologi dan perubahan iklim.

"Momentum reformasi sektor keuangan Indonesia melalui UU PPSK ini juga akan menguatkan sistem keuangan dalam menghadapi berbagai skenario global," tuturnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Janji Kampanye Pramono Sarapan Bergizi Gratis Batal, Pengamat: Ada Kecemasan MBG Kalah Pamor

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menyoroti soal batalnya rencana program sarapan bergizi gratis yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Jumat 14-Mar-2025 20:42 WIB

Janji Kampanye Pramono Sarapan Bergizi Gratis Batal, Pengamat: Ada Kecemasan MBG Kalah Pamor
EVENT Menkeu Sri Mulyani Bantah THR Tahun 2025 Dihapus, Tapi Menpan RB Rini Widyantini Berkata Lain

Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah pemerintah menghapus THR, gaji 13 dan 14 di tahun 2025, tapi MenPAN RB Rini Widyantini berkata lain.

Kamis 06-Feb-2025 20:32 WIB

Menkeu Sri Mulyani Bantah THR Tahun 2025 Dihapus, Tapi Menpan RB Rini Widyantini Berkata Lain
PEMERINTAHAN Di Hadapan Wapres, Sri Mulyani Sapa Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin

Saat ini memang terjadi dualisme kepengurusan Kadin. Diketahui, sempat terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh Kadin antara Arsyad Rasyid

Jumat 04-Oct-2024 20:27 WIB

Di Hadapan Wapres, Sri Mulyani Sapa Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin
PENDIDIKAN Di Semarang, Menkeu Beberkan Kiat Indonesia Bangkit Lebih Cepat dari Pandemi

brominemedia.com - Memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati jelaskan strategi dan kebijakan fiskal...

Selasa 24-Oct-2023 03:44 WIB

Di Semarang, Menkeu Beberkan Kiat Indonesia Bangkit Lebih Cepat dari Pandemi
PEMERINTAHAN Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 243,9 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan realisasi pembiayaan melalui penerbitan utang mencapai Rp 243,9 triliun. Apa alasannya?

Selasa 23-May-2023 00:04 WIB

Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 243,9 Triliun

Tulis Komentar