Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pusako Usul Pungli di Rutan KPK Diusut Jaksa: Khawatir Jeruk Makan Jeruk

Sabtu 24-Jun-2023 07:46 WIB

326

Pusako Usul Pungli di Rutan KPK Diusut Jaksa: Khawatir Jeruk Makan Jeruk

Foto : detik

Jakarta - Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako FH Unand) mendorong kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK ditangani oleh kejaksaan. Pusako khawatir adanya konflik kepentingan jika KPK yang mengusut.
"Namun untuk menjaga akuntabilitas proses hukum, sebaiknya diserahkan ke kejaksaan karena kalau KPK yang menyidik, jeruk makan jeruk. Dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan, bahkan terkesan melindungi pelaku," ujar Direktur Pusako, Charles Simabura, kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Kasus pungli ini diduga merupakan suap hingga pemerasan. Menurut Charles, hal itu sudah masuk ke ranah pidana.
"Kalau itu merupakan suap hingga pemerasan maka itu jelas tindak pidana dan bukan hanya sekedar etik," tutur dia.
Charles mendorong kasus tersebut diusut secara tuntas dan cepat. Apalagi, kata dia, dugaan pungli mencapai Rp 4 miliar.
"Sesuai UU KPK harusnya melakukan penyelidikan. Pasal 11 apalagi nilainya di atas Rp 4 miliar," jelasnya.
KPK tengah menyelidiki kasus pungli di rutannya. Dugaan pungli itu berupa suap hingga pemerasan ke tahanan KPK, yang diduga dilakukan oknum pegawai rutan KPK.
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan kepada tahanan KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (23/6).
Ghufron mengatakan praktik pungli itu dilakukan untuk memberikan fasilitas istimewa kepada para tahanan rutan. Salah satunya para tahanan memiliki akses menggunakan alat komunikasi di rutan.
"Untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," ucapnya.
Dugaan pungli ini merupakan temuan Dewan Pegawas (Dewas) KPK. Dewas akan menangani urusan etik, sementara pidananya ditangani penegak hukum.

Konten Terkait

PERISTIWA Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji

Aizzudin menegaskan bahwa pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai perwakilan PBNU.

Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji
PERISTIWA Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB

Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL Bawa Bantuan ke Aceh, Relawan Asal Banten Kena Pungli Oknum Petugas Dishub di Palembang

Relawan asal Banten yang membawa bantuan kemanusiaan ke Aceh mengaku mengalami pungli oleh oknum petugas Dishub di Palembang.

Jumat 09-Jan-2026 20:01 WIB

Bawa Bantuan ke Aceh, Relawan Asal Banten Kena Pungli Oknum Petugas Dishub di Palembang
KRIMINAL Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan mengambil langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi.

Jumat 09-Jan-2026 19:59 WIB

Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga
PEMERINTAHAN Jatah Dana Desa Jateng Anjlok Rp5,8 Triliun, Kades Kelimpungan Dituduh Korupsi

Pemerintah menetapkan angaran dana desa di wilayah Jawa Tengah mencapai Rp2,1 triliun pada tahun 2026.

Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB

Jatah Dana Desa Jateng Anjlok Rp5,8 Triliun, Kades Kelimpungan Dituduh Korupsi

Tulis Komentar