Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pusako Usul Pungli di Rutan KPK Diusut Jaksa: Khawatir Jeruk Makan Jeruk

Sabtu 24-Jun-2023 07:46 WIB

220

Pusako Usul Pungli di Rutan KPK Diusut Jaksa: Khawatir Jeruk Makan Jeruk

Foto : detik

Jakarta - Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako FH Unand) mendorong kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK ditangani oleh kejaksaan. Pusako khawatir adanya konflik kepentingan jika KPK yang mengusut.
"Namun untuk menjaga akuntabilitas proses hukum, sebaiknya diserahkan ke kejaksaan karena kalau KPK yang menyidik, jeruk makan jeruk. Dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan, bahkan terkesan melindungi pelaku," ujar Direktur Pusako, Charles Simabura, kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Kasus pungli ini diduga merupakan suap hingga pemerasan. Menurut Charles, hal itu sudah masuk ke ranah pidana.
"Kalau itu merupakan suap hingga pemerasan maka itu jelas tindak pidana dan bukan hanya sekedar etik," tutur dia.
Charles mendorong kasus tersebut diusut secara tuntas dan cepat. Apalagi, kata dia, dugaan pungli mencapai Rp 4 miliar.
"Sesuai UU KPK harusnya melakukan penyelidikan. Pasal 11 apalagi nilainya di atas Rp 4 miliar," jelasnya.
KPK tengah menyelidiki kasus pungli di rutannya. Dugaan pungli itu berupa suap hingga pemerasan ke tahanan KPK, yang diduga dilakukan oknum pegawai rutan KPK.
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan kepada tahanan KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (23/6).
Ghufron mengatakan praktik pungli itu dilakukan untuk memberikan fasilitas istimewa kepada para tahanan rutan. Salah satunya para tahanan memiliki akses menggunakan alat komunikasi di rutan.
"Untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," ucapnya.
Dugaan pungli ini merupakan temuan Dewan Pegawas (Dewas) KPK. Dewas akan menangani urusan etik, sementara pidananya ditangani penegak hukum.

Konten Terkait

KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby
KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby
PERISTIWA Ahok Bongkar Akar Korupsi di Indonesia: Presiden Punya Kekuatan, Tapi...?

Ahok tak hanya mengumbar optimismenya, tapi juga menyoroti akar masalah mengapa praktik bersih sulit diwujudkan di Indonesia, serta apa yang seharusnya dilakukan oleh penguasa baru.

Jumat 27-Jun-2025 20:37 WIB

Ahok Bongkar Akar Korupsi di Indonesia: Presiden Punya Kekuatan, Tapi...?
KRIMINAL Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.

Rabu 18-Jun-2025 20:56 WIB

Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif
KRIMINAL Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka

Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal

Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB

Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka

Tulis Komentar