Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pusako Usul Pungli di Rutan KPK Diusut Jaksa: Khawatir Jeruk Makan Jeruk

Sabtu 24-Jun-2023 07:46 WIB

228

Pusako Usul Pungli di Rutan KPK Diusut Jaksa: Khawatir Jeruk Makan Jeruk

Foto : detik

Jakarta - Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako FH Unand) mendorong kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK ditangani oleh kejaksaan. Pusako khawatir adanya konflik kepentingan jika KPK yang mengusut.
"Namun untuk menjaga akuntabilitas proses hukum, sebaiknya diserahkan ke kejaksaan karena kalau KPK yang menyidik, jeruk makan jeruk. Dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan, bahkan terkesan melindungi pelaku," ujar Direktur Pusako, Charles Simabura, kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Kasus pungli ini diduga merupakan suap hingga pemerasan. Menurut Charles, hal itu sudah masuk ke ranah pidana.
"Kalau itu merupakan suap hingga pemerasan maka itu jelas tindak pidana dan bukan hanya sekedar etik," tutur dia.
Charles mendorong kasus tersebut diusut secara tuntas dan cepat. Apalagi, kata dia, dugaan pungli mencapai Rp 4 miliar.
"Sesuai UU KPK harusnya melakukan penyelidikan. Pasal 11 apalagi nilainya di atas Rp 4 miliar," jelasnya.
KPK tengah menyelidiki kasus pungli di rutannya. Dugaan pungli itu berupa suap hingga pemerasan ke tahanan KPK, yang diduga dilakukan oknum pegawai rutan KPK.
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan kepada tahanan KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (23/6).
Ghufron mengatakan praktik pungli itu dilakukan untuk memberikan fasilitas istimewa kepada para tahanan rutan. Salah satunya para tahanan memiliki akses menggunakan alat komunikasi di rutan.
"Untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," ucapnya.
Dugaan pungli ini merupakan temuan Dewan Pegawas (Dewas) KPK. Dewas akan menangani urusan etik, sementara pidananya ditangani penegak hukum.

Konten Terkait

PERISTIWA Kecewa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Soroti 4 Poin

Anies mengaku kecewa terhadap putusan tersebut dan menyampaikan empat poin yang menjadi sorotannya.

Jumat 18-Jul-2025 20:46 WIB

Kecewa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Soroti 4 Poin
PERISTIWA KPK Diam-diam Usut Korupsi Chromebook-Google Cloud Era Nadiem, Skandal Rp1,98 T Terkuak

Skandal Rp9,9 triliun: Chromebook, Google Cloud, dan jejak digital era Nadiem. KPK dan Kejagung kini bergerak paralel. Siapa selanjutnya?

Kamis 17-Jul-2025 22:54 WIB

KPK Diam-diam Usut Korupsi Chromebook-Google Cloud Era Nadiem, Skandal Rp1,98 T Terkuak
KRIMINAL Polemik Korupsi Topan Ginting: Bobby Nasution Terseret, Audit Menyeluruh Diminta

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama salah satu BUMN, Topan Ginting, semakin memanas dengan munculnya nama Bobby Nasution.

Senin 14-Jul-2025 20:42 WIB

Polemik Korupsi Topan Ginting: Bobby Nasution Terseret, Audit Menyeluruh Diminta
PERISTIWA Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Sebut Pertanyaannya Sedikit, Tapi Butuh Jawaban Panjang

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri untuk menyapa awak media setelah selapan jam diperiksa oleh penyidik KPK

Kamis 10-Jul-2025 20:29 WIB

Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Sebut Pertanyaannya Sedikit, Tapi Butuh Jawaban Panjang
KRIMINAL Baru Pulang Haji, Kades Jaten Ditahan Kejari Karanganyar: Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Harga Satata ditetapkan tersangka setelah pulang dari ibadah haji, bulan Juni 2025.

Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB

Baru Pulang Haji, Kades Jaten Ditahan Kejari Karanganyar: Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Tulis Komentar