Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pria di Malang Culik Anak Temannya, Minta Tebusan Rp 150 Juta

Jumat 23-May-2025 20:42 WIB

111

Pria di Malang Culik Anak Temannya, Minta Tebusan Rp 150 Juta

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pria inisial ADR (35) culik anak teman dekatnya berinisial ARO (4), warga Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (22/5/2025) pagi.

Pelaku ADR minta tebusan sebesar Rp 150 juta kepada keluarga korban jika ingin sang anak dibebaskan.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, pelaku ditangkap saat bersama dengan korban.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni pisau yang digunakan untuk mengancam pengasuh korban, serta satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 1473 UJE yang digunakan pelaku saat menculik korban," ungkapnya saat ditemui, Jumat (23/5/2025).

Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 150 juta kepada keluarga korban, dengan ancaman jika tidak dikabulkan maka akan menjual korban.

“Keluarga korban sempat mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke rekening pelaku, sembari melaporkan kejadian itu ke Polsek Dau," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tak dikenal diduga menculik anak berusia 4 tahun, berinisial ARO, warga Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (22/5/2025) pagi.

Pelaku masuk ke rumah korban dan langsung membawa anak tersebut.

Sementara pengasuh anak tersebut tidak bisa berbuat apa-apa, lantaran pelaku menodongkan pisau sebelum membawa kabur anak. 

Dalam melakukan aksi penculikan itu, pelaku membawa mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 1473 UJE berwarna jingga.

Setelah itu, pelaku meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 150 juta.

Konten Terkait

KRIMINAL Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal

Ayah almarhum Ragil Alfarisi, korban pembunuhan dua polisi di Kabupaten Muaro Jambi berharap kedua terdakwa menerima hukuman setimpal.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal
KRIMINAL Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba

Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat peredaran narkoba

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba
KRIMINAL Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda

Seorang wanita inisial DS (33) asal Bandar Lampung, rela datang jauh dari Lampung ke Mojokerto, Jawa Timur, hanya demi mencabuli janda inisial MZ.

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda
KRIMINAL Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang
KRIMINAL PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.

Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB

PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Tulis Komentar