Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pria di Malang Culik Anak Temannya, Minta Tebusan Rp 150 Juta

Jumat 23-May-2025 20:42 WIB

128

Pria di Malang Culik Anak Temannya, Minta Tebusan Rp 150 Juta

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pria inisial ADR (35) culik anak teman dekatnya berinisial ARO (4), warga Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (22/5/2025) pagi.

Pelaku ADR minta tebusan sebesar Rp 150 juta kepada keluarga korban jika ingin sang anak dibebaskan.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, pelaku ditangkap saat bersama dengan korban.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni pisau yang digunakan untuk mengancam pengasuh korban, serta satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 1473 UJE yang digunakan pelaku saat menculik korban," ungkapnya saat ditemui, Jumat (23/5/2025).

Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 150 juta kepada keluarga korban, dengan ancaman jika tidak dikabulkan maka akan menjual korban.

“Keluarga korban sempat mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke rekening pelaku, sembari melaporkan kejadian itu ke Polsek Dau," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tak dikenal diduga menculik anak berusia 4 tahun, berinisial ARO, warga Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (22/5/2025) pagi.

Pelaku masuk ke rumah korban dan langsung membawa anak tersebut.

Sementara pengasuh anak tersebut tidak bisa berbuat apa-apa, lantaran pelaku menodongkan pisau sebelum membawa kabur anak. 

Dalam melakukan aksi penculikan itu, pelaku membawa mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 1473 UJE berwarna jingga.

Setelah itu, pelaku meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 150 juta.

Konten Terkait

PERISTIWA OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi

HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB

OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi
KRIMINAL Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...

Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka
KRIMINAL Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.

Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB

Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga
KRIMINAL Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.

Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB

Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

Tulis Komentar