Jumat 30-Sep-2022 11:54 WIB
246

Foto : detik
brominemedia.com –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres)
tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan mantan Kadiv
Propam Polri Ferdy Sambo. Salinan Keppres itu sudah dikirim ke Asisten SDM
Polri.
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM
Polri," kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI
Hersan kepada detikcom, Jumat (30/9).
Seperti diketahui, Setneg telah menerima berkas pemecatan
Ferdy Sambo. Berkas pemecatan itu dikirim setelah permohonan banding PTDH yang
diajukan Ferdy Sambo ditolak.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengkonfirmasi
berkas pemecatan Sambo itu sudah diterima Setneg. Dia meminta agar semua pihak
menunggu berkas tersebut diproses.
"Ya tunggu saja, tunggu saja, pokoknya sudah sampai
saja (berkas pemecatan Ferdy Sambo)," kata Pramono Anung di JCC Senayan,
Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
Sebelumnya, majelis sidang banding etik memutuskan menolak
permohonan banding terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
atau pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Artinya, Ferdy Sambo tetap dipecat dari
Polri.
Sidang banding ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin (19/9). Putusan banding ini bersifat final dan mengikat.

"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding," ujar Komjen Agung.
"Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri," sambungnya.
Agung menyatakan perbuatan Sambo merupakan perbuatan tercela. Agung menegaskan Sambo tetap dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ucapnya.
Konten Terkait
Setelah satu dekade menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, masa pensiun Joko Widodo (Jokowi) ternyata tidak berjalan tenang.
Senin 30-Jun-2025 21:14 WIB
PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti peran mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendorong proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Minggu 29-Jun-2025 20:50 WIB
Jokowi bantah isu sakit berat. Ajudannya sebut perubahan wajah karena alergi kulit, bukan autoimun atau alat cuci darah di perut.
Selasa 24-Jun-2025 20:46 WIB
Dari tangkapan kamera wartawan, tampak kondisi wajah dan leher Jokowi masih belum pulih seperti semula.
Senin 23-Jun-2025 20:46 WIB
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi, Rivai Kusumanegara, minta Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik Jokowi terkait ijazah palsu.
Minggu 15-Jun-2025 20:45 WIB