Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Bawa Bukti Tak Ada Kerugian Negara

Senin 13-Oct-2025 21:44 WIB

96

Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Bawa Bukti Tak Ada Kerugian Negara

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir tetap persoalkan kerugian negara di kasus korupsi chromebook meski hakim telah menolak praperadilan kliennya tersebut.

Pasalnya menurut Dodi, hakim dalam menjatuhkan putusan praperadilan dirasa masih bersifat normatif yakni sesuai ketentuan perundangan berdasarkan norma hukum positif.

"Jadi hanya menilai bagaimana proses penetapan tersangka dan apakah sudah ada minimal 2 alat bukti sebagaimana ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Dodi kepada wartawan usai hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Terkait hal ini, Dodi sejatinya mengharapkan hakim dapat melakukan terobosan sehingga dapat memberikan suatu penemuan hukum. 

"Namun rupanya hakim tetap berpedoman kepada norma-norma positif sebagaimana ketentuan yang kaku tersebut," jelasnya.

Kendati demikian dikatakan Dodi pihaknya kedepan bakal menyajikan bukti-bukti tambahan ketika kasus kliennya itu telah masuk ke dalam sidang pokok perkara.

Salah satu bukti yang akan dibawa itu lanjut Dodi yakni terkait tidak ada kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh Nadiem dalam kasus tersebut.

"Tentunya kami akan tetap ikuti prosedur hukum yang ada untuk membela hak konstitusional dari Pak Nadiem, khususnya berkaitan dengan perhitungan kerugian negara," kata dia.

"Karena sampai saat selesainya proses praperadilan, belum dimajukan hasil perhitungan kerugian negara sebagai bukti permulaan di dalam penetapan tersangka," lanjut Dodi. 

Hakim Tolak Praperadilan

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan menolak praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim melawan Kejaksaan Agung, Senin (13/10/2025).

Hakim menilai bahwa Kejagung dalam menetapkan Nadiem sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap Nadiem Makarim telah dilakukan secara sah menurut hukum.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon. Dua membebankan beban biaya perkara sejumlah nihil," kata Hakim saat bacakan amar putusan di ruang sidang.

Dalam pernyataannya, hakim mengatakan bahwa dirinya sudah mempertimbangkan pendapat ahli baik yang dihadirkan oleh kubu Nadiem Makarim selaku pemohon maupun dari Kejaksaan Agung selaku termohon.

Konten Terkait

PERISTIWA Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi

Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi

Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB

Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi
PERISTIWA Flu Menyebar di Negeri Jiran, Batam Siaga di Garis Depan Perbatasan

WABAH influenza tengah melanda Malaysia.

Selasa 21-Oct-2025 21:10 WIB

Flu Menyebar di Negeri Jiran, Batam Siaga di Garis Depan Perbatasan
PERISTIWA Bangun Rumah Mewah di Tanah Mertua, Menantu Diusir saat Ambil Barang, Kades: Pisah Rumah sama Suami

Tengah viral di media sosial video mertua usir menantu saat mengambil barang di rumah. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB

Bangun Rumah Mewah di Tanah Mertua, Menantu Diusir saat Ambil Barang, Kades: Pisah Rumah sama Suami
PERISTIWA Berdayakan Komunitas Ojol, Polres Jakpus Bikin Inovasi Rakyat Mart dan Auto

Polres Metro Jakarta Pusat membentuk Rakyat Mart dan Rakyat Auto untuk seluruh komunitas driver ojek online kamtibmas. Nantinya pengelolaan diserahkan ke ojol.

Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB

Berdayakan Komunitas Ojol, Polres Jakpus Bikin Inovasi Rakyat Mart dan Auto
PERISTIWA Ini Jawaban Menkeu Purbaya Usai Ditantang Dedi Mulyadi Buktikan Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait tantangan yang dilayangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Selasa 21-Oct-2025 21:06 WIB

Ini Jawaban Menkeu Purbaya Usai Ditantang Dedi Mulyadi Buktikan Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

Tulis Komentar