Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polri Sita Headband dan Sepeda Brompton Milik Reza Paten, Buntut Kasus Robot Trading Net89

Jumat 11-Nov-2022 11:35 WIB

314

Polri Sita Headband dan Sepeda Brompton Milik Reza Paten, Buntut Kasus Robot Trading Net89

Foto : tempo

brominemedia.com – Badan Reserse Kriminal Polri menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89, Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten. Aset yang disita merupakan headband dan sepeda brompton.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jendral Ahmad Ramadhan mengungkapkan aset yang disita sebesar Rp 6,3 miliar.

"Dari tersangka RS disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 M dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Ramadhan pada video yang dibagikan, Jumat 11 November 2022.

Diketahui bahwa Headband Atta Halilintar dan sepeda Brompton Taqy Malik tersebut dibeli oleh Reza dalam acara lelang yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Ramadhan mengungkapkan pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap tersangka petinggi PT SMI berinisial AL. Diantaranya adalah satu unit mobil dengan nilai miliaran Rupiah.

"Dari tersangka AL disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 M," kata dia.

Ramadhan tidak merinci soal penyitaan yang dilakukan dari rekening milik Reza Paten. Termasuk di antaranya penyitaan aset dari tersangka-tersangka lainnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa Reza Paten dijerat dengan Pasal berlapis. Crazy rich Surabaya ini dijerat pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Reza juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Perwira Brimob Polri Akhirnya Dipecat

Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya Kompol Cosmas Kaju Gae diputus melanggar kode etik berat. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9)

Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB

Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Perwira Brimob Polri Akhirnya Dipecat
PEMERINTAHAN Soal Tuntutan Mundur Kapolri, Nasky Putra Tandjung Nilai Sarat Nuansa Politik dan Tendensius

Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...

Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB

Soal Tuntutan Mundur Kapolri, Nasky Putra Tandjung Nilai Sarat Nuansa Politik dan Tendensius
EVENT Kapolri Tinjau Gerakan Pangan Murah dan Penyaluran Beras SPHP di Kalsel

Acara digelar di Lapangan Hitam Mapolda Kalimantan Selatan, Kamis (21/8/2025).

Kamis 21-Aug-2025 20:35 WIB

Kapolri Tinjau Gerakan Pangan Murah dan Penyaluran Beras SPHP di Kalsel
PERISTIWA Birokrat-Anggota Polri Siap Tarung Rebut Kursi Ketua KONI Sinjai: Andi Jefrianto Vs Iptu Rahman

Dua nama telah resmi mengambil formulir pendaftaran calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sinjai yakni Andi Jefrianto Asapa.

Senin 07-Jul-2025 20:25 WIB

Birokrat-Anggota Polri Siap Tarung Rebut Kursi Ketua KONI Sinjai: Andi Jefrianto Vs Iptu Rahman
PERISTIWA Apa Fungsi Robot Humanoid Polri dan Robot Anjing yang Dipamerkan saat HUT ke-79 Bhayangkara?

Polri pamer robot humanoid di HUT Bhayangkara ke-79. Canggih, tapi publik bertanya: Apa fungsinya dan bagaimana cara robot ini belajar?

Minggu 29-Jun-2025 20:49 WIB

Apa Fungsi Robot Humanoid Polri dan Robot Anjing yang Dipamerkan saat HUT ke-79 Bhayangkara?

Tulis Komentar