Jumat 11-Nov-2022 11:35 WIB
428
Foto : tempo
brominemedia.com –
Badan Reserse Kriminal Polri menyita aset milik tersangka kasus dugaan
penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89, Reza Shahrani
(RS) alias Reza Paten. Aset yang disita merupakan headband dan sepeda brompton.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigadir Jendral Ahmad Ramadhan mengungkapkan aset yang disita sebesar Rp 6,3
miliar.
"Dari tersangka RS disita dua unit mobil masing-masing
seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah headband atau ikat kepala
senilai Rp 2,2 M dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Ramadhan
pada video yang dibagikan, Jumat 11 November 2022.
Diketahui bahwa Headband Atta Halilintar dan sepeda Brompton
Taqy Malik tersebut dibeli oleh Reza dalam acara lelang yang dilakukan beberapa
waktu lalu.
Ramadhan mengungkapkan pihaknya juga melakukan penyitaan
terhadap tersangka petinggi PT SMI berinisial AL. Diantaranya adalah satu unit
mobil dengan nilai miliaran Rupiah.
"Dari tersangka AL disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 M," kata dia.
Ramadhan tidak merinci soal penyitaan yang dilakukan dari rekening milik Reza Paten. Termasuk di antaranya penyitaan aset dari tersangka-tersangka lainnya.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa Reza Paten dijerat dengan Pasal berlapis. Crazy rich Surabaya ini dijerat pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Reza juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.
Konten Terkait
Sebanyak seribuan personel Satuan Pengamanan (Satpam) dari berbagai perusahaan dan instansi yang berada di Sumsel
Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya telah membangun dan memperbaiki sebanyak 101 unit jembatan di berbagai daerah.
Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan percepatan penanganan dampak bencana alam serta menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat
Minggu 28-Dec-2025 20:15 WIB
Pemerintah membuka peluang untuk meninjau kembali daftar 17 kementerian dan lembaga yang dapat diisi anggota Polri aktif sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Sabtu 20-Dec-2025 20:00 WIB
Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi yang akan memfokuskan diri pada pembenahan tiga institusi penegak hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Selasa 18-Nov-2025 20:05 WIB




