Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polres Wonogiri Tetapkan Ayah Tiri Tersangka Cabul Di Batuwarno

Jumat 27-Oct-2023 15:02 WIB

264

Polres Wonogiri Tetapkan Ayah Tiri Tersangka Cabul Di Batuwarno

Foto : brominemedia.com

Brominemedia.com - Wonogiri-Polres Wonogiri Polda Jateng, Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, polisi akhirnya menetapkan WS (23 Th) sebagai tersangka. WS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya. Jumat(27/10/2023)


WS kini telah ditahan di sel Mapolres Wonogiri.


Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si.,  melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan penahanan dilakukan usai pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku pencabulan tersebut. selanjutnya Polri menetapkan WS sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap (VAF) anak tirinya di Kec. Batuwarno Kab. Wonogiri.


"Saat ini sudah disel di Mapolres," ujar Kasi Humas.


Kasus berawal dari laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban yang diterima Polres Wonogiri tanggal 26 Oktober 2023.



Polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait.


"Selajutnya, status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan. Kemudian pada Jumat (27/10) kemarin kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan berakhir dengan penahanan," terang dia.


Dari hasil pemeriksaan, WS mengakui perbuatannya dan melakukan pencabulan kepada korban sejak akir 2019 hingga Juli 2023. Pelaku melancarkan aksinya ketika rumah sepi dan ibu korban bekerja.


Pihaknya juga melakukan pendalaman intensif terkait kasus ini terkait Motif, modus serta kejiwaan pelaku tersebut.


Atas perbuatannya Pelaku Pencabulan , WS disangkakan pasal Pasal 81 Undang undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang atau pasal 6 jo pasal 15 Undang undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022,tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan Maksimal 15 Tahun dan denda Rp 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah).

Konten Terkait

KRIMINAL Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Menyerahkan Diri

Pelaku penembakan terhadap AKP Rianto Ulil Ansari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, telah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadak...

Senin 25-Nov-2024 09:06 WIB

Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Menyerahkan Diri
KRIMINAL Viral Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tanpa Borgol, Polda Sumbar Sebut Itu Strategi

Video oknum polisi yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari, viral di media sosial.

Jumat 22-Nov-2024 20:15 WIB

Viral Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tanpa Borgol, Polda Sumbar Sebut Itu Strategi
KRIMINAL Sekap Bocah di Bawah Umur, Bos Penggilingan Padi Dibekuk Polresta Tangerang

Sekap Bocah di Bawah Umur, Bos Penggilingan Padi Dibekuk Polresta Tangerang. Aniaya anak di bawah umur

Rabu 20-Nov-2024 21:10 WIB

Sekap Bocah di Bawah Umur, Bos Penggilingan Padi Dibekuk Polresta Tangerang
PERISTIWA Kasus Dugaan Penggelapan Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana Kembali Datangi Polres

Ini menjadi kali keempat dirinya diperiksa terkait kasus yang dilaporkan mantan istrinya berinisial AW

Rabu 21-Aug-2024 20:44 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana Kembali Datangi Polres
PERISTIWA Kecelakaan di Wonogiri, 2 Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNS Solo Tewas

Dua mahasiswa UNS Solo itu meninggal akibat kecelakaan ketika motor yang mereka naiki ditabrak mobil di Wonogiri.

Kamis 15-Aug-2024 20:45 WIB

Kecelakaan di Wonogiri, 2 Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNS Solo Tewas

Tulis Komentar