Selasa 24-Jun-2025 20:46 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Polres Tulungagung menggelar rapat koordinasi pengamanan menjelang pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan digelar dalam waktu dekat. Rapat dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, di ruang Sarja Arya Racana, dan menjadi pertemuan perdana Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat Kabupaten Tulungagung, Selasa (24/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Taat menekankan pentingnya pengamanan maksimal karena acara pengesahan ini berpotensi melibatkan massa dalam jumlah besar dan menjadi perhatian masyarakat luas.
“Kami berupaya mempersiapkan pengamanan yang baik, karena kegiatan ini melibatkan massa dan menjadi perhatian masyarakat,” ujar Kapolres.
Menurut Taat, kegiatan ini akan mengesahkan sebanyak 1.150 warga baru PSHT, namun jumlah massa pendukung atau penggembira diperkirakan jauh lebih besar.
“Prediksi kami, dengan massa penggembira ini bisa mencapai 10.000 orang. Karena itu harus diantisipasi agar tidak menimbulkan gangguan keamanan,” jelasnya.
Kegiatan pengesahan rencananya digelar di Lapangan SMAN 1 Kauman. Untuk mendukung kelancaran dan keamanan, akan dilakukan sejumlah rekayasa lalu lintas, termasuk penutupan jalan di Simpang Tiga Jetakan Kauman dan Simpang Empat Gleduk. Selain itu, penyekatan juga akan dilakukan di sekitar GOR Lembupeteng, yang akan menjadi titik konsentrasi bagi para penggembira.
“Untuk para penggembira akan dilokalisasi di GOR Lembupeteng. Personel akan kami sebar di semua titik, termasuk di lokasi acara,” tegas Kapolres.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, massa datang dari berbagai arah, terutama dari timur, selatan, dan utara.
Guna menekan potensi gangguan keamanan, Polres Tulungagung juga melibatkan Polsek di wilayah perbatasan dan menjalin koordinasi dengan Polres tetangga seperti Blitar, Blitar Kota, Kediri, Kediri Kota, dan Trenggalek. Tujuannya untuk mencegah masuknya massa dari luar kabupaten.
“Kami imbau agar warga PSHT melaksanakan kegiatan di wilayah masing-masing. Kegiatan serupa juga digelar di Trenggalek, Blitar, dan Kediri,” ujar AKBP Taat.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara kepolisian dan para ketua atau pengurus perguruan pencak silat. Mereka diminta untuk bertanggung jawab penuh terhadap perilaku anggotanya.
“Jika ada pelanggaran hukum, maka pimpinan perguruan pencak silat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Kapolres.
Konten Terkait