Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KESEHATAN

Polisi Periksa 3 Perusahaan Farmasi Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Senin 31-Oct-2022 13:24 WIB

198

Polisi Periksa 3 Perusahaan Farmasi Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Foto : wartakota

brominemedia.com – Dugaan pidana terkait kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat obat sirup hingga saat ini masih terus diusut pihak kepolisian.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyebut, total ada tiga perusahaan farmasi produsen obat sirup yang diperiksa terkait dugaan pidana kasus gagal ginjal akut.

"Ada tiga. Sebetulnya ada tiga," ujar Rismanto saat ditanya soal berapa banyak perusahaan farmasi yang diperiksa dalam kasus gagal ginjal akut ini, kepada wartawan pada Senin (31/10/2022).

"Nanti sementara ini ada tiga, karena kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk itu yang memproduksi siapa," lanjutnya.

Pihaknya bahkan telah menyiapkan sangkaan Pasal 196 UU Kesehatan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana di kasus tersebut.

Adapun Pasal 196 UU Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Lebih lanjut, Rismanto mengatakan bahwa sejumlah pembuktian masih perlu dilakukan untuk menetapkan tersangka.

"(Sangkaan) Pasal 196 UU Kesehatan. Kami mau menginvestigasi bukan hanya mengejar unsur pidana, baik itu kelalaian atau kesengajaan nanti pasti kita akan ungkap," kata dia.

"Bersabar ya, kita harus step by step karena pembuktian ini harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil, setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti," sambung Rismanto.

Konten Terkait

PERISTIWA Kapolresta Bogor-Forkopimda Kumpul, Kompak Jaga Kondusivitas Bersama Masyarakat

Wali Kota Bogor Dedie Rachim berkumpul dengan seluruh Forkopimda Kota Bogor, termasuk dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat membahas situasi terkini.

Minggu 31-Aug-2025 20:43 WIB

Kapolresta Bogor-Forkopimda Kumpul, Kompak Jaga Kondusivitas Bersama Masyarakat
PEMERINTAHAN Soal Tuntutan Mundur Kapolri, Nasky Putra Tandjung Nilai Sarat Nuansa Politik dan Tendensius

Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...

Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB

Soal Tuntutan Mundur Kapolri, Nasky Putra Tandjung Nilai Sarat Nuansa Politik dan Tendensius
PERISTIWA Publik Kritik Oknum Polisi yang Tepuk Tangan Saat Dengar Perintah Tembak di Tempat

Dalam rekaman tersebut, sosok diduga Listyo melarang keras massa anarkis untuk menyerang markas kepolisian, khususnya Mako Brimob.

Minggu 31-Aug-2025 20:31 WIB

Publik Kritik Oknum Polisi yang Tepuk Tangan Saat Dengar Perintah Tembak di Tempat
PERISTIWA Bentrok, Rocky Gerung: Akumulasi Frustrasi di Balik Tragedi Kematian Driver Ojol Affan

Rocky Gerung menekankan bahwa setiap demonstrasi massal selalu memiliki potensi kekerasan.

Jumat 29-Aug-2025 21:02 WIB

Bentrok, Rocky Gerung: Akumulasi Frustrasi di Balik Tragedi Kematian Driver Ojol Affan
KRIMINAL Peran 15 Tersangka Kasus Kacab Bank: Pemantau Penculikan-Otak Pembunuhan

Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam penculikan dan pembunuhan Kacab bank, Mohamad Ilham. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.

Rabu 27-Aug-2025 20:48 WIB

Peran 15 Tersangka Kasus Kacab Bank: Pemantau Penculikan-Otak Pembunuhan

Tulis Komentar