Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KESEHATAN

Polisi Periksa 3 Perusahaan Farmasi Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Senin 31-Oct-2022 13:24 WIB

241

Polisi Periksa 3 Perusahaan Farmasi Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Foto : wartakota

brominemedia.com – Dugaan pidana terkait kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat obat sirup hingga saat ini masih terus diusut pihak kepolisian.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyebut, total ada tiga perusahaan farmasi produsen obat sirup yang diperiksa terkait dugaan pidana kasus gagal ginjal akut.

"Ada tiga. Sebetulnya ada tiga," ujar Rismanto saat ditanya soal berapa banyak perusahaan farmasi yang diperiksa dalam kasus gagal ginjal akut ini, kepada wartawan pada Senin (31/10/2022).

"Nanti sementara ini ada tiga, karena kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk itu yang memproduksi siapa," lanjutnya.

Pihaknya bahkan telah menyiapkan sangkaan Pasal 196 UU Kesehatan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana di kasus tersebut.

Adapun Pasal 196 UU Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Lebih lanjut, Rismanto mengatakan bahwa sejumlah pembuktian masih perlu dilakukan untuk menetapkan tersangka.

"(Sangkaan) Pasal 196 UU Kesehatan. Kami mau menginvestigasi bukan hanya mengejar unsur pidana, baik itu kelalaian atau kesengajaan nanti pasti kita akan ungkap," kata dia.

"Bersabar ya, kita harus step by step karena pembuktian ini harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil, setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti," sambung Rismanto.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Polisi Peras Polisi di Medan, Kapolres hingga Kapolsek jadi Korban, Kombes JM Pernah Tugas di Aceh

Kombes Nanang belum mengungkap siapa saja diduga korban-korban dugaan pemerasan Kombes JM dan Kompol AC yang sudah diperiksa.

Selasa 25-Nov-2025 20:13 WIB

Polisi Peras Polisi di Medan, Kapolres hingga Kapolsek jadi Korban, Kombes JM Pernah Tugas di Aceh
PEMERINTAHAN Nanik S. Deyang Pastikan BGN Tak Diisi Polisi Aktif Setelah Putusan MK

Sebelumnya anggota polisi aktif Brigadir Jenderal Sony Sanjaya menjabat Wakil Kepala BGN.

Kamis 20-Nov-2025 20:22 WIB

Nanik S. Deyang Pastikan BGN Tak Diisi Polisi Aktif Setelah Putusan MK
PEMERINTAHAN Kapolresta Pangkalpinang Siap Tambah Polsek dan Dorong Anggota Lebih Proaktif di Masyarakat

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menegaskan komitmennya menindaklanjuti arahan Kapolda Bangka Belitung Irjen ..

Rabu 12-Nov-2025 20:59 WIB

Kapolresta Pangkalpinang Siap Tambah Polsek dan Dorong Anggota Lebih Proaktif di Masyarakat
KRIMINAL Densus 88 Sebut Terduga Pelaku Peledakan di SMA 72 Jakarta Bawa 7 Peledak

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut terduga pelaku membawa tujuh peledak saat peristiwa ledakan di SMA 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara

Minggu 09-Nov-2025 20:25 WIB

Densus 88 Sebut Terduga Pelaku Peledakan di SMA 72 Jakarta Bawa 7 Peledak
PERISTIWA Penjelasan Universitas Widyatama Soal Staf Tewas Usai Jatuh dari Lantai 6 Gedung

Kampus Universitas Widyatama membenarkan bahwa salah seorang staf biro fasilitas Rahmat Purnama (49 tahun) tewas usai jatuh dari lantai 6 gedung B halaman food court, Selasa...

Jumat 31-Oct-2025 21:01 WIB

Penjelasan Universitas Widyatama Soal Staf Tewas Usai Jatuh dari Lantai 6 Gedung

Tulis Komentar