Senin 16-Sep-2024 20:18 WIB
335
Foto : liputan6

Karyawan Menerima Kekerasan
Seorang mantan karyawan membongkar tindakan sewenang-wenang bos dari salah satu perusahaan animasi di Jakarta. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Mantan karyawan inisial CS membuat utas di akun media sosial twitter alias X terkait hal yang dialami selama bekerja di perusahaan animasi kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hal tak mengenakan itupun turut dialami karyawan lain yang bekerja di sana.
Diceritakan, karyawan perusahaan menerima kekerasan baik fisik maupun verbal dari pemilik perusahaan. CS juga bercerita dieksploitasi hingga harus pulang larut malam. Padahal, saat itu kondisinya sedang hamil.
Tak cuma itu, korban sempat dimarahi karena sempat tidak masuk kerja. Bahkan, malah terkena hukuman berupa naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari. Selain itu, korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali. Kasus ini sedang diusut Polres Metro Jakarta Pusat.
Konten Terkait
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00
Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Anak perusahaan BUMN Pertamina sedang membuka lowongan pekerjaan terbaru Desember 2025 terbuka untuk lulusan SMA/SMK hingga lulusan S1.
Kamis 04-Dec-2025 20:13 WIB
Zulham Piliang jadi provokator pengeroyokan Arjuna Tamaraya hingga tewas di Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara
Kamis 06-Nov-2025 21:34 WIB
Ibu menyusui di Karawang, Neni Nuraeni, menangis di sidang kasus fidusia. Ia mengaku korban suami dan disuruh pijat penghuni lapas.
Selasa 04-Nov-2025 20:54 WIB





