Sabtu 03-Dec-2022 13:39 WIB
324
Foto : tempo
brominemedia.com –
Polda Sulawesi Selatan memberikan tanggapan perihal video viral di media sosial
yang disampaikan salah seorang anggota Bimnas Polres Tana Toraja Aipda Aksan
yang meminta Kapolri menindak tegas dugaan praktik KKN di institusi Polri.
"Terhadap video viral bisa kita klarifikasi bahwa
ucapan itu tidak benar. Propam sudah melakukan penyelidikan. Kita sudah
memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa," kata Kabid Humas Polda
Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana kepada wartawan di Makassar, Sabtu 3
Desember 2022.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan semua itu tidak
benar dan bersangkutan sudah mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah
terlanjur beredar luas di media sosial.
Komang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan selama ini
mempunyai catatan kurang baik karena pernah melakukan pelanggaran disiplin
tahun 2012 dan telah dihukum.
"Bahkan, pada 2017 yang bersangkutan pernah melakukan
pelanggaran pengambilan kendaraan dan itu sudah diproses serta mendapat
teguran. Sanksi pelanggaran disiplin diberikan saat sidang dan bersangkutan
ditahan 21 hari di tahanan khusus," paparnya.
Kemudian pada tahun 2021, katanya, yang bersangkutan
melakukan pelanggaran lelang kendaraan, namun tidak mendapat unit sehingga
melaporkan Kasubag Sapras.
"Jadi, hasil catatan didapat bahwa terungkap yang
bersangkutan itu membuat opini sendiri terkait apa yang dibuat dalam video di
media sosial," ujarnya.
Mengenai ucapan bahwa yang bersangkutan dimutasi dari Polres
Palopo ke Polres Tana Toraja dengan menuding Kapolres AKBP Alfian Nurnas atas
dugaan korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, dan pemangkasan jatah bahan bakar
minyak (BBM) personel masih dalam penyelidikan,
"Untuk pernyataan bersangkutan terhadap Kapolres Palopo, nanti kita dalami. Untuk sanksi bersangkutan kita tunggu hasil pemeriksaannya," tutur dia.
Sebelumnya, video curhatan hati personel Binmas Polres Tana Toraja Aipda Aksan tersebar luas di jagat maya. Di awal video sempat mengucapkan salam dan meminta izin kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sembari menyebut Nomor Registrasi Pusat (NRP) dan pangkatnya.
Ia menyampaikan dan meminta tolong agar institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia di tubuh Polri karena sekarang semakin tidak karuan dan sejak awal dinilai rekrutmen anggota sudah tidak bagus. "Yang pertama, masuk polisi harus bayar. Kedua, mau pindah harus bayar, dan yang ketiga mau jadi perwira harus bayar. Jadi, bagaimana ke depannya Polri kalau semua harus bayar," ucapnya dalam video.
Kemudian, rata-rata pimpinan di bawah bukan mengajarinya ke jalan yang bagus, tetapi malah mengajari ke jalan tidak benar. Contohnya, mereka diduga memangkas DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), mereka memangkas uang BBM, uang makan, dan lain sebagainya.
Ia menyampaikan permohonan kepada Kapolri karena dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tanah Toraja karena membongkar perbuatan Kapolres AKBP Alfian Nurnas, diduga korupsi kendaraan Dinas Polres Palopo, BBM, dan lain sebagainya
"Untuk menutupi itu, saya dimutasi ke Polres Tana Toraja, katanya saya mempereteli (dituduh) motor dinas," ungkap dia dalam video tersebut.
Konten Terkait
Mutasi jabatan lima kapolda di wilayah Tanah Air dinilai sebagai bentuk penataan gerbong di masa transisi pemerintahan.
Senin 23-Sep-2024 23:48 WIB
Proses seleksi taruna Akpol 2024 memasuki tahap pusat. Tahun ini SSDM Polri selaku panitia penyelenggara rekrutmen tingkat pusat menggunakan teknologi digital.
Rabu 10-Jul-2024 20:44 WIB
Sebelum acara hiburan pesta rakyat, akan ada rangkaian acara formal seperti upacara dan parade defile serta pertunjukan marching band Akademi Kepolisian sekaligus terjun payung untuk memperingati HUT ke-78 Bhayangkara.
Minggu 30-Jun-2024 20:33 WIB
Polri menekankan telah sepenuhnya meminta pihak kepolisian Thailand agar Fredy Pratama diproses di Indonesia.
Senin 06-May-2024 20:30 WIB
Satgas P3GN Bareskrim Polri yang dibentuk Kapolri telah menangkap 28 ribu tersangka narkoba. Penindakan ini merupakan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Senin 06-May-2024 20:21 WIB