Rabu 20-Nov-2024 21:09 WIB
176

Foto : jpnn

Namun, Plt Bupati Karangasem mengaku tidak berani menghukum karena Camat Kubu dinilai tidak bersalah.
"Kita harus punya praduga tak bersalah sesuai dengan aturan hukum yang kita miliki. Saya sendiri tidak berani mengambil keputusan kalau mereka tidak bersalah karena kami bertiga periksa beberapa jam tidak terdapat kesalahan oleh dia (Camat Kubu, red.)," ujar Plt Bupati Karangasem.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa Camat Kubu belum ditindak setelah diduga melanggar netralitas.
"Ini terlepas apakah berpihak atau tidak, yang begini-begini itu cepat saja karena kalau enggak, jadi fitnah," kata Karsayuda.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kata Wamendagri, sanksi yang dapat diberikan adalah teguran lisan, keras, maupun pemberhentian sementara.
Konten Terkait
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan jajaran menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Al Habib Musthafa bin Abdullah Alaydrus,
Selasa 30-Sep-2025 20:46 WIB
Mereka menyebut pemerintah hanya menggunakan "otak politik" tanpa mempertimbangkan hati nurani masyarakat yang terdampak langsung oleh kerusakan jalan.
Kamis 25-Sep-2025 21:50 WIB
Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulang di sejumlah daerah menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat. Selama ini, pengawasan gizi dan higienitas MBG masih didominasi Badan Gizi Nasional (BGN) sehingga ruang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk terlibat lebih dekat masih sangat terbatas.
Selasa 23-Sep-2025 20:56 WIB
Dalam kunjungannya, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut.
Jumat 12-Sep-2025 21:20 WIB
Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, ia mempertanyakan berapa banyak desa yang berhasil dan berapa kepala desa yang terjerat hukum akibat pengelolaan dana tersebut.
Selasa 09-Sep-2025 20:50 WIB