Rabu 20-Nov-2024 21:09 WIB
217
Foto : jpnn

Namun, Plt Bupati Karangasem mengaku tidak berani menghukum karena Camat Kubu dinilai tidak bersalah.
"Kita harus punya praduga tak bersalah sesuai dengan aturan hukum yang kita miliki. Saya sendiri tidak berani mengambil keputusan kalau mereka tidak bersalah karena kami bertiga periksa beberapa jam tidak terdapat kesalahan oleh dia (Camat Kubu, red.)," ujar Plt Bupati Karangasem.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa Camat Kubu belum ditindak setelah diduga melanggar netralitas.
"Ini terlepas apakah berpihak atau tidak, yang begini-begini itu cepat saja karena kalau enggak, jadi fitnah," kata Karsayuda.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kata Wamendagri, sanksi yang dapat diberikan adalah teguran lisan, keras, maupun pemberhentian sementara.
Konten Terkait
3.091 tenaga honorer dari berbagai OPD Pemkab Klaten yang kini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB
Hamenang mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Selasa 23-Dec-2025 20:37 WIB
Eko-tren OPOP adalah program unggulan Pemprov Jatim untuk menciptakan kemandirian ekonomi pesantren, santri dan masyarakat
Kamis 18-Dec-2025 20:10 WIB
Pihaknya menargetkan pengaspalan ini selesai dalam waktu 6-7 hari atau sepekan. Jika cuaca mendukung maka pekerjaan bisa dipercepat lagi.
Rabu 17-Dec-2025 20:12 WIB
Sidoarjo. Mendekati akhir tahun, Bupati Sidoarjo Subandi terus memantau...Artikel Sidak Infrastruktur di Bringinbendo dan Trosobo, Bupati Sidoarjo : Ketepatan Waktu Lebih Penting daripada Denda Proyek pertama kali tampil pada Republik News.
Minggu 14-Dec-2025 20:08 WIB






