Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Plt Bupati Karangasem Bali Enggan Sanksi Camat Kubu, Kemendagri Buka Suara

Rabu 20-Nov-2024 21:09 WIB

165

Plt Bupati Karangasem Bali Enggan Sanksi Camat Kubu, Kemendagri Buka Suara

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.

Hal tersebut sangat memungkinkan lantaran Plt Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa enggan menindak Camat Kubu.

“Apabila bupati atau plt bupati tidak memberikan sanksi, urusannya Kemendagri dengan gubernur atau pj gubernur," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto dilansir dari Antara.

Berdasar temuan Bawaslu Karangasem pada 16 Oktober 2024, menyebut Camat Kubu telah mengunggah jadwal kampanye peserta Pilkada 2024. Pada tanggal 11 Oktober 2024, Camat Kubu membagikan dan mengunggah jadwal kampanye pasangan calon nomor urut 2. Beberapa lama unggahan itu dicabut.

Namun, kemudian sempat menjadi barang bukti, dan I Gede Kaneka Setiawan oleh BKN dinyatakan sebagai ASN. Plt Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa mengeklaim bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Camat Kubu.

Namun, Plt Bupati Karangasem mengaku tidak berani menghukum karena Camat Kubu dinilai tidak bersalah.

"Kita harus punya praduga tak bersalah sesuai dengan aturan hukum yang kita miliki. Saya sendiri tidak berani mengambil keputusan kalau mereka tidak bersalah karena kami bertiga periksa beberapa jam tidak terdapat kesalahan oleh dia (Camat Kubu, red.)," ujar Plt Bupati Karangasem.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa Camat Kubu belum ditindak setelah diduga melanggar netralitas.

"Ini terlepas apakah berpihak atau tidak, yang begini-begini itu cepat saja karena kalau enggak, jadi fitnah," kata Karsayuda.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kata Wamendagri, sanksi yang dapat diberikan adalah teguran lisan, keras, maupun pemberhentian sementara.

Konten Terkait

PERISTIWA Bupati Batubara Tinjau Pabrik Daur Ulang Sampah Plastik di Desa Mangkai Baru

Dalam kunjungannya, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut.

Jumat 12-Sep-2025 21:20 WIB

Bupati Batubara Tinjau Pabrik Daur Ulang Sampah Plastik di Desa Mangkai Baru
PERISTIWA DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran

Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, ia mempertanyakan berapa banyak desa yang berhasil dan berapa kepala desa yang terjerat hukum akibat pengelolaan dana tersebut.

Selasa 09-Sep-2025 20:50 WIB

DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
PERISTIWA 2 TRAGEDI Kecelakaan Libatkan Truk di 4 September 2025, Tabrakan Beruntun Klungkung danamp; di Karangasem!

Pada 4 September 2025, terjadi 2 kecelakaan di timur Bali yang melibatkan truk. Pertama tabrakan beruntun di bypass area Klungkung.

Jumat 05-Sep-2025 20:56 WIB

2 TRAGEDI Kecelakaan Libatkan Truk di 4 September 2025, Tabrakan Beruntun Klungkung danamp; di Karangasem!
PEMERINTAHAN Soal Tuntutan Mundur Kapolri, Nasky Putra Tandjung Nilai Sarat Nuansa Politik dan Tendensius

Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...

Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB

Soal Tuntutan Mundur Kapolri, Nasky Putra Tandjung Nilai Sarat Nuansa Politik dan Tendensius
PERISTIWA Bupati Sudewo Dinilai Banyak Prestasi, Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai Tolak Pelengseran

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pelengseran Bupati Sudewo dari jabatannya.

Selasa 19-Aug-2025 20:28 WIB

Bupati Sudewo Dinilai Banyak Prestasi, Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai Tolak Pelengseran

Tulis Komentar