Rabu 20-Nov-2024 21:09 WIB
234
Foto : jpnn
Namun, Plt Bupati Karangasem mengaku tidak berani menghukum karena Camat Kubu dinilai tidak bersalah.
"Kita harus punya praduga tak bersalah sesuai dengan aturan hukum yang kita miliki. Saya sendiri tidak berani mengambil keputusan kalau mereka tidak bersalah karena kami bertiga periksa beberapa jam tidak terdapat kesalahan oleh dia (Camat Kubu, red.)," ujar Plt Bupati Karangasem.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa Camat Kubu belum ditindak setelah diduga melanggar netralitas.
"Ini terlepas apakah berpihak atau tidak, yang begini-begini itu cepat saja karena kalau enggak, jadi fitnah," kata Karsayuda.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kata Wamendagri, sanksi yang dapat diberikan adalah teguran lisan, keras, maupun pemberhentian sementara.
Konten Terkait
Bambang Bayu Suseno resmi melantik 10 pejabat eselon II di rumah dinas Bupati Muaro Jambi..
Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB
Kabar terbaru, pria dan wanita yang terekam kamera CCTV tersebut bakal menerima sanksi dari tempat mereka bekerja,
Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB
Isu pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka dan menggelinding cepat.
Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB
Sejumlah musisi nasional dan lokal dijadwalkan tampil. Selain itu, influencer asal Klaten juga turut meramaikan panggung hiburan
Senin 29-Dec-2025 20:13 WIB
3.091 tenaga honorer dari berbagai OPD Pemkab Klaten yang kini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB






