Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Plt Bupati Karangasem Bali Enggan Sanksi Camat Kubu, Kemendagri Buka Suara

Rabu 20-Nov-2024 21:09 WIB

75

Plt Bupati Karangasem Bali Enggan Sanksi Camat Kubu, Kemendagri Buka Suara

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.

Hal tersebut sangat memungkinkan lantaran Plt Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa enggan menindak Camat Kubu.

“Apabila bupati atau plt bupati tidak memberikan sanksi, urusannya Kemendagri dengan gubernur atau pj gubernur," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto dilansir dari Antara.

Berdasar temuan Bawaslu Karangasem pada 16 Oktober 2024, menyebut Camat Kubu telah mengunggah jadwal kampanye peserta Pilkada 2024. Pada tanggal 11 Oktober 2024, Camat Kubu membagikan dan mengunggah jadwal kampanye pasangan calon nomor urut 2. Beberapa lama unggahan itu dicabut.

Namun, kemudian sempat menjadi barang bukti, dan I Gede Kaneka Setiawan oleh BKN dinyatakan sebagai ASN. Plt Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa mengeklaim bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Camat Kubu.

Namun, Plt Bupati Karangasem mengaku tidak berani menghukum karena Camat Kubu dinilai tidak bersalah.

"Kita harus punya praduga tak bersalah sesuai dengan aturan hukum yang kita miliki. Saya sendiri tidak berani mengambil keputusan kalau mereka tidak bersalah karena kami bertiga periksa beberapa jam tidak terdapat kesalahan oleh dia (Camat Kubu, red.)," ujar Plt Bupati Karangasem.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa Camat Kubu belum ditindak setelah diduga melanggar netralitas.

"Ini terlepas apakah berpihak atau tidak, yang begini-begini itu cepat saja karena kalau enggak, jadi fitnah," kata Karsayuda.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kata Wamendagri, sanksi yang dapat diberikan adalah teguran lisan, keras, maupun pemberhentian sementara.

Konten Terkait

TREND Geopolitik Global Memanas, Indonesia Desak Penguatan Tata Dunia Lewat Kerja Sama Multilateral

Sistem multilateralisme dinilai penting bagi negara berkekuatan menengah seperti Indonesia.

Kamis 24-Apr-2025 20:40 WIB

Geopolitik Global Memanas, Indonesia Desak Penguatan Tata Dunia Lewat Kerja Sama Multilateral
RAGAM Profil Bellinda Sabrina Birton, Wakil Bupati Cantik yang Diroasting Gus Iqdam 'Spek Yali-Yali'

Di luar dunia politik, Bellinda dikenal sebagai pribadi yang santai dan mudah bergaul. Ia tak jarang tampil sederhana di hadapan publik, dan gemar terlibat dalam kegiatan sosial serta pengajian rutin di berbagai wilayah Kudus.

Senin 21-Apr-2025 01:32 WIB

Profil Bellinda Sabrina Birton, Wakil Bupati Cantik yang Diroasting Gus Iqdam 'Spek Yali-Yali'
PEMERINTAHAN Bupati Asahan Buka Rapat Persiapan Lomba TP PKK Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi membuka rapat persiapan lomba TP PKK Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (10/04/2025).

Jumat 11-Apr-2025 21:27 WIB

Bupati Asahan Buka Rapat Persiapan Lomba TP PKK Kabupaten Asahan
PERISTIWA Bupati Tangerang Turun ke Sungai Golden, Bersihkan Tumpukan Sampah

Sekitar 3 jam, tumpukan sampah yang menutupi aliran sungai bisa dibersihkan dan tidak lagi menutupi aliran sungai.

Minggu 06-Apr-2025 20:28 WIB

Bupati Tangerang Turun ke Sungai Golden, Bersihkan Tumpukan Sampah
PENDIDIKAN Bupati: Saya Ingin Anak-anak Waropen Bisa Bersekolah Hingga ke Luar Negeri

Bupati ingin memastikan masyarakat Waropen siap menghadapi tantangan di masa depan, terutama menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu, dirinya akan mempersiapkan itu dengan matang.

Rabu 26-Mar-2025 21:00 WIB

Bupati: Saya Ingin Anak-anak Waropen Bisa Bersekolah Hingga ke Luar Negeri

Tulis Komentar