Kamis 29-May-2025 20:53 WIB
435
Foto : fajar
Dokumen JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 disebut mengatur secara rinci seluruh proses dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua DPD.
"DPP telah mengeluarkan Juklak dimana Juklak itu semestinya harus dipedomani bagi seluruh pemilik suara pada Musda nantinya, karena dalam Juklak tersebut sudah jelas disampaikan terkait penyerahan dukungan hingga pada persyaratan calon ketua," terang Marzuki.
Ia pun menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penetapan waktu pelaksanaan Musda sepenuhnya berada di tangan DPP.
"Terkait penetapan jadwal Musda itu akan ditentukan oleh DPP melalui rapat penetapan jadwal Musda Partai Golkar di tingkat provinsi," pungkasnya.
Dengan dinamika ini, DPD I Golkar Sulsel mengingatkan seluruh kader untuk menjaga integritas proses organisasi dan mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh struktur tertinggi partai.
Konten Terkait
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengeklaim belum menemukan adanya kasus Superflu di ibu kota. Meski begitu, warga Jakarta tetap diminta waspada terkait penyebaran penyakit yang disebabkan virus Influenza...
Minggu 04-Jan-2026 20:17 WIB
Percikan api dari kabel instalasi listrik di atap Kanopi Jalur VIII Stasiun Bogor, Jawa Barat.
Minggu 04-Jan-2026 20:12 WIB
Isu pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka dan menggelinding cepat.
Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB
Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.
Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi nonpalu bagi majelis hakim perkara Tom Lembong terkait pelanggaran kode etik.
Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB






