Minggu 18-May-2025 21:15 WIB
218
Foto : tribunnews
Setelah audiensi, pihkanya telah melakukan uji coba terhadap timbangan yang disaksikan kedua belah pihak.
"Dari hasilnya timbangan itu, lebih rendah 4 persen dari timbangan penjualan CPO milik PKS Kertajaya dan timbangan masyarakat," ujarnya.
"Jadi ini sudah membuktikan bahwa ada kesalahan dalam timbangan Pembelian TBS milik PKS kertajaya," sambungnya.
Kata Mambang, pada 8 April 2025 Apkasindo Banten dan Petani sawit kembali melakukan audensi, dan meminta pertanggung jawaban PTPN IV Regional PKS Kertajaya atas kerugian petani sawit.
"Mereka katanya akan membayar ganti rugi, dan
tanggal 28 Maret 2025 itu tidak ada petani Plasma Banten yang menimbang atau menjual TBS ke PKS Kertajaya. Makanya petani geram," katanya.
Menurut Mambang, meksipun sudah terbukti salah, namun PTPN IV Regional I PKS Kertajaya terus menyangkal terkait timbangan yang bermasalah tersebut dengan alasan tidak tahu apa-apa.
"Alasan mereka katanya timbangan itu, sudah terkoneksi ke pusat, makanya mereka tidak tahu apa-apa," ujarnya.
Konten Terkait
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi
Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
WABAH influenza tengah melanda Malaysia.
Selasa 21-Oct-2025 21:10 WIB
Tengah viral di media sosial video mertua usir menantu saat mengambil barang di rumah. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB






