Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Perempuan Usia 18 Tahun di Surabaya Dijual Pasutri, Diminta Layani Pria Hidung Belang

Jumat 22-Nov-2024 20:16 WIB

155

Perempuan Usia 18 Tahun di Surabaya Dijual Pasutri, Diminta Layani Pria Hidung Belang

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – HRS (18) dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh pasangan suami istri, Dwi Sariningsih dan Dony Eka Prasetia.

Pasangan suami istri itu akhirnya dihadapkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Jaksa penuntut umum, Basuki Wiryawan, dalam dakwaannya menjelaskan bahwa untuk meyakinkan ibu HRS, Dwi memberikan nomor teleponnya yang berpura-pura menjadi bos warteg. 

HRS sering pulang larut malam,dan setiap kali ibunya menelepon, Dwi menjelaskan bahwa HRS sedang lembur.

SPA yang mulai khawatir, meminta anaknya keluar dari pekerjaan itu.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO, Didominasi Pekerja Migran Gelap Dipekerjakan Jadi PSK

Dwi dan suaminya, Doni, kemudian mengantar HRS pulang ke rumahnya di Sidoarjo.

Mereka berpura-pura marah pada HRS, mengaku bahwa anaknya nakal saat bekerja dan karena itu terpaksa dipulangkan.

Saat sampai di rumah, HRS justru melarikan diri ke rumah temannya yang berinisial AF di Bratang.

Beberapa hari kemudian, AF menghubungi SPA dan memberitahukan bahwa HRS berada di rumahnya dan meminta ibu HRS untuk menjemput.

"Barulah saat itu, SPA mengetahui bahwa pekerjaan anaknya di warteg hanyalah sebuah kebohongan.

Sebenarnya, HRS dipaksa bekerja untuk melayani para pria hidung belang, dan semuanya diatur oleh pasangan suami istri terdakwa," tutur jaksa Basuki saat membacakan surat dakwaan.

Dwi dan Dony kini didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 17 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Keduanya mengakui perbuatan mereka.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...

Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka
KRIMINAL Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.

Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB

Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga
KRIMINAL Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.

Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB

Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun
KRIMINAL Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN di Aceh yang Ditangkap Terkait Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh terduga teroris. Kedua orang tersangka itu berinisial ZA (47) dan M (40).

Selasa 05-Aug-2025 20:30 WIB

Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN di Aceh yang Ditangkap Terkait Terorisme

Tulis Komentar