Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Perempuan Usia 18 Tahun di Surabaya Dijual Pasutri, Diminta Layani Pria Hidung Belang

Jumat 22-Nov-2024 20:16 WIB

95

Perempuan Usia 18 Tahun di Surabaya Dijual Pasutri, Diminta Layani Pria Hidung Belang

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – HRS (18) dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh pasangan suami istri, Dwi Sariningsih dan Dony Eka Prasetia.

Pasangan suami istri itu akhirnya dihadapkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Jaksa penuntut umum, Basuki Wiryawan, dalam dakwaannya menjelaskan bahwa untuk meyakinkan ibu HRS, Dwi memberikan nomor teleponnya yang berpura-pura menjadi bos warteg. 

HRS sering pulang larut malam,dan setiap kali ibunya menelepon, Dwi menjelaskan bahwa HRS sedang lembur.

SPA yang mulai khawatir, meminta anaknya keluar dari pekerjaan itu.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO, Didominasi Pekerja Migran Gelap Dipekerjakan Jadi PSK

Dwi dan suaminya, Doni, kemudian mengantar HRS pulang ke rumahnya di Sidoarjo.

Mereka berpura-pura marah pada HRS, mengaku bahwa anaknya nakal saat bekerja dan karena itu terpaksa dipulangkan.

Saat sampai di rumah, HRS justru melarikan diri ke rumah temannya yang berinisial AF di Bratang.

Beberapa hari kemudian, AF menghubungi SPA dan memberitahukan bahwa HRS berada di rumahnya dan meminta ibu HRS untuk menjemput.

"Barulah saat itu, SPA mengetahui bahwa pekerjaan anaknya di warteg hanyalah sebuah kebohongan.

Sebenarnya, HRS dipaksa bekerja untuk melayani para pria hidung belang, dan semuanya diatur oleh pasangan suami istri terdakwa," tutur jaksa Basuki saat membacakan surat dakwaan.

Dwi dan Dony kini didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 17 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Keduanya mengakui perbuatan mereka.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Driver Ojol Dibegal di Tapos Depok, Korban Dibacok dan Motor Dirampas

Driver ojol menjadi korban begal saat mengantar makanan di Jalan Kecapi, Tapos, Depok. Korban mengalami luka bacok dan motornya dibawa kabur pelaku.

Selasa 20-May-2025 21:05 WIB

Driver Ojol Dibegal di Tapos Depok, Korban Dibacok dan Motor Dirampas
KRIMINAL Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap

Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap
KRIMINAL Tersangka Baru, 3 Pegawai IT Kampus Unhas Ternyata Sindikat Joki UTBK-SNBT, Apa Perannya?

Penetapan tiga tersangka ini setelah dilakukan pengembangan terhadap enam orang pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, masing-masing berinisial AL, ZR, MY, IT, MS, dan CAF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing.

Minggu 18-May-2025 21:13 WIB

Tersangka Baru, 3 Pegawai IT Kampus Unhas Ternyata Sindikat Joki UTBK-SNBT, Apa Perannya?
KRIMINAL Identitas Duel Berdarah Antar Gangster di Desa Gedangan Sukoharjo : 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat

Mereka bertemu dan berduel di Jalan Raya Solo-Baki, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Jumat 16-May-2025 20:48 WIB

Identitas Duel Berdarah Antar Gangster di Desa Gedangan Sukoharjo : 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
KRIMINAL Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Tangkap 1.197 Preman hingga Oknum Ormas

Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 1.197 orang, dengan 125 di antaranya dijadikan tersangka. Sementara 1.072 orang sisanya tetap dikenakan wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan kepolisian.

Jumat 16-May-2025 20:43 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Tangkap 1.197 Preman hingga Oknum Ormas

Tulis Komentar