Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Perempuan Usia 18 Tahun di Surabaya Dijual Pasutri, Diminta Layani Pria Hidung Belang

Jumat 22-Nov-2024 20:16 WIB

32

Perempuan Usia 18 Tahun di Surabaya Dijual Pasutri, Diminta Layani Pria Hidung Belang

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – HRS (18) dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh pasangan suami istri, Dwi Sariningsih dan Dony Eka Prasetia.

Pasangan suami istri itu akhirnya dihadapkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Jaksa penuntut umum, Basuki Wiryawan, dalam dakwaannya menjelaskan bahwa untuk meyakinkan ibu HRS, Dwi memberikan nomor teleponnya yang berpura-pura menjadi bos warteg. 

HRS sering pulang larut malam,dan setiap kali ibunya menelepon, Dwi menjelaskan bahwa HRS sedang lembur.

SPA yang mulai khawatir, meminta anaknya keluar dari pekerjaan itu.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO, Didominasi Pekerja Migran Gelap Dipekerjakan Jadi PSK

Dwi dan suaminya, Doni, kemudian mengantar HRS pulang ke rumahnya di Sidoarjo.

Mereka berpura-pura marah pada HRS, mengaku bahwa anaknya nakal saat bekerja dan karena itu terpaksa dipulangkan.

Saat sampai di rumah, HRS justru melarikan diri ke rumah temannya yang berinisial AF di Bratang.

Beberapa hari kemudian, AF menghubungi SPA dan memberitahukan bahwa HRS berada di rumahnya dan meminta ibu HRS untuk menjemput.

"Barulah saat itu, SPA mengetahui bahwa pekerjaan anaknya di warteg hanyalah sebuah kebohongan.

Sebenarnya, HRS dipaksa bekerja untuk melayani para pria hidung belang, dan semuanya diatur oleh pasangan suami istri terdakwa," tutur jaksa Basuki saat membacakan surat dakwaan.

Dwi dan Dony kini didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 17 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Keduanya mengakui perbuatan mereka.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Viral di Sosial Media, Bocah SD di Jember Pesta Miras hingga Tak Sadarkan Diri

Beredar video yang memperlihatkan bocah yang masih berstatus Sekolah Dasar melakukan pesta miras hingga mengakibatkan tak sadarkan diri.

Kamis 23-Jan-2025 20:39 WIB

Viral di Sosial Media, Bocah SD di Jember Pesta Miras hingga Tak Sadarkan Diri
PERISTIWA VIRAL Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Punya Harta Kekayaan Rp 29 M, Katanya Salah Data

Nama Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menjadi sorotan publik setelah laporan harta kekayaannya yang sempat viral di media sosial.

Kamis 23-Jan-2025 20:38 WIB

VIRAL Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Punya Harta Kekayaan Rp 29 M, Katanya Salah Data
KRIMINAL UPDATE Perampokan Perhiasan Rp 5 Miliar di Surabaya, Komplotan Menyaru Petugas PDAM

Korban HM panik bukan kepalang selama menceritakan kejadian yang terbilang begitu cepat.

Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB

UPDATE Perampokan Perhiasan Rp 5 Miliar di Surabaya, Komplotan Menyaru Petugas PDAM
KRIMINAL Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Pakai AI Deepfake, Catut Nama Pejabat

Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan yang beraksi melalui platform media sosial. Saat melakukan aksinya, pelaku pakai teknologi kecerdasan buatan (AI).

Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB

Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Pakai AI Deepfake, Catut Nama Pejabat
PERISTIWA Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan

Tiga pemilik skincare asal Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik mengandung zat berbahaya merkuri akhirnya resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB

Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan

Tulis Komentar