Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Pengusaha Sebut PP 28/2024 Berpotensi Gerus Kinerja Industri dan Ekonomi RI, Ini Penjelasannya

Rabu 11-Sep-2024 20:41 WIB

201

Pengusaha Sebut PP 28/2024 Berpotensi Gerus Kinerja Industri dan Ekonomi RI, Ini Penjelasannya

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut kinerja industri dan perekonomian nasional bakal turut terdampak imbas adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya Pengamanan Zat Adiktif.

Wakil Ketua Umum Apindo Franky Sibarani mengatakan, aturan tersebut dinilai menghambat kinerja industri yang berkaitan dengan ekosistem tembakau.

Tak hanya polemik terkait PP 28/2024, Kementerian Kesehatan menginisiasi aturan turunannya berupa Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang memuat ketentuan Kemasan Polos tanpa merek.

Ketentuan ini mewajibkan penyeragaman desain dan kemasan produk tembakau serta rokok elektronik, yang direncanakan akan disahkan pada September 2024 dan diterapkan mulai Juli 2025.

"PP ini memberatkan bagi multisektor, baik dari industri, pedagang, kemudian petani, dan sebetulnya juga konsumen," ucap Franky di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

"Dalam hal ini tentu kita juga diminta secara aktif memberi masukan dalam konteks dikeluarkannya aturan turunannya," sambungnya.

Franky melanjutkan, industri tembakau dan turunannya memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap negara.

Mulai dari cukai, pajak, hingga serapan tenaga kerja yang sangat besar. Mengingat, industri rokok merupakan salah satu sektor padat karya.

Franky menceritakan, saat ini kondisi industri di Tanah Air tengah mengalami perlambatan.

Berdasarkan data yang dimilikinya, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir.

PMI sendiri merupakan indeks gabungan dari lima indikator utama, yang meliputi unsur Pesanan, Tingkat Persediaan, Produksi, Pengiriman, dan Tenaga Kerja.

Baca juga: Soroti PP Kesehatan, Pelaku Ekonomi Akui Telah Jalani Aturan Penjualan Rokok 

Angka indeks di atas 50 berarti sektor bisnis mengalami ekspansi, di bawah 50 berarti mengalami kontraksi.

Apabila sektor industri menurun, maka dampaknya juga akan berimbas pada kondisi perekonomian nasional.

"Mengenai posisi purchasing manager index dimana sejak Maret di angka 54,2, bulan Juli sudah 49,3 dan Agustus 48. Artinya industri dalam kondisi kontraksi akibat penurunan permintaan pasar, baik global maupun dalam negeri," papar Franky.

"Artinya kalau peraturan ini akan terus ekspos maka kontraksi tersebut akan berkepanjangan. Jadi, pertumbuhan industri terhadap PDB makin turun dan menjadi keprihatinan kita semua," pungkasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Fondasi Ilmiah KEK Tembakau Didukung Seluruh Kepala Daerah Madura

Komunitas Muda Madura (Kamura) tengah merumuskan naskah akademik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai landasan ilmiah dan strategis dalam memperjuangkan kemandirian ekonomi Madura berbasis industri tembakau rakyatLangkah ini disambut positif oleh para kepala daerah di empat kabupaten Madura yakini Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Mereka menilai inisiatif tersebut sebagai arah baru pembangunan ekonomi Madura dari desa, oleh rakyat, dan untuk kesejahteraan petani.

Rabu 05-Nov-2025 21:01 WIB

Fondasi Ilmiah KEK Tembakau Didukung Seluruh Kepala Daerah Madura
PEMERINTAHAN KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .

Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB

KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi
PEMERINTAHAN Dukung Pemerataan Akses Air Bersih di Daerah, Nusa Halmahera Minerals Revitalisasi Jaringan Air di Desa Kusu Lovra

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli merevitalisasi jaringan air bersih di Desa Kusu Lovra, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara.

Jumat 31-Oct-2025 21:11 WIB

Dukung Pemerataan Akses Air Bersih di Daerah, Nusa Halmahera Minerals Revitalisasi Jaringan Air di Desa Kusu Lovra
PEMERINTAHAN Terobosan Purbaya dan Tata Kelola Keuangan Negara

MENGEJUTKAN dan membikin banyak elemen kebakaran jenggot, bahkan tegang. Itulah terobosan Purbaya dalam menata-kelola keuangan negara. Bagaimana tidak? Terobosannya sangat di luar dugaan. Bisa dikatakan out of the box. Setidaknya, keluar dari sisi irama kebiasaan tata-kelola keuangan negara selama beberapa dasawarsa lalu.Satu sisi, masyarakat luas wajar harus terkejut. Karena, hilir dari terobosan kebijakannya mengarah pada manfaat besar untuk kepentingan rakyat. Sang engineer teknik elektro sek.

Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB

Terobosan Purbaya dan Tata Kelola Keuangan Negara
PEMERINTAHAN BRICS Lanjutkan Dedolarisasi, China Buang Dolar AS Rp860 Triliun

Bank-bank di China membantu nasabah mereka melepas mata uang asing senilai USD51,8 miliar atau setara Rp860 triliun jumlah tertinggi sejak 2020.

Minggu 26-Oct-2025 20:23 WIB

BRICS Lanjutkan Dedolarisasi, China Buang Dolar AS Rp860 Triliun

Tulis Komentar