Selasa 13-Dec-2022 07:45 WIB
219

Foto : tempo
brominemedia.com
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku akan memanggil Wali
Kota Depok Mohammad Idris atas rencana penggusuran SDN Pondokcina 1 yang lahannya
akan dibangun masjid raya.
Komisioner bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu
Elvina mengatakan, pemanggilan itu sebagai upaya klarifikasi atas polemik SDN
Pondokcina 1 yang telah berlangsung satu bulan lebih.
"Komnas HAM akan segera memanggil Wali Kota Depok dan
mungkin juga akan bersinergi dengan Gubernur Jawa Barat, seperti apa rencana
kedepan," kata Putu saat mendatangi SDN Pondokcina 1, Senin 12 Desember
2022.
Putu mengatakan, setelah mendengar keluhan para orang tua
siswa yang mayoritas menolak relokasi, Pemerintah Kota Depok dianggap telah
abai dalam memikirkan nasib para siswa SDN Pondokcina 1.
"Kita mendorong Wali Kota, Gubernur untuk
mempertimbangkan baik-baik terhadap rencana ini," kata Putu.
Putu menganggap, rencana relokasi yang dilakukan oleh
Pemerintah Kota Depok tidaklah dilakukan secara matang.
"Pada intinya, orang tua siswa tidak keberatan untuk
direlokasi asal relokasi tersebut menjamin keberlangsungan pendidikan,
memastikan bahwa anak anak terlayani dengan baik," kata Putu.
Tanggapan Ridwan Kamil soal kisruh SDN Pondokcina 1
Sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan masalah alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 merupakan kebijakan Pemda Kota Depok. Pemprov Jabar, menurut dia, hanya mendapatkan informasi bahwa lahan untuk pembangunan masjid yang saat ini ada SDN Pondok Cina 1 sudah siap.

"Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut," tulis Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya pada 17 November 2022.
"Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana." tambah Ridwan.
Puluhan personel Satpol PP berjaga di depan SDN Pondokcina 1, Depok, Ahad, 11 Desember 2022. Proses negoisasi antara Satpol PP dan orang tua berlangsung alot. TEMPO/Subekti.
Ridwan Kamil mengatakan, dalam pembangunan masjid Margonda Depok tersebut, kapasitas Pemda Jabar hanya menampung aspirasi daerah.
"Rumusnya sederhana saja, JIKA anggaran bantuan datang dari provinsi, MAKA tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman," tulis Ridwan.
Senin kemarin, Ridwan Kamil menyatakan sudah menyurati Wali Kota Depok Mohammad Idris pengosongan SDN Pondok Cina 1 yang lahannya akan digunakan untuk membangun masjid.
“Saya tidak bisa mencampuri lebih jauh karena SD kewenangannya wali kota. Kalau kewenangannya, perselisihannya ada di level SMA/SMK secara teknis gubernur bisa turun langsung,” kata Ridwan di Bandung, Senin, 12 Desember 2022.
Dalam surat itu Ridwan minta agar Mohammad Idris menyelesaikan polemik alih fungsi SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid tersebut dengan musyawarah. “Saya sudah kirim surat, tolong dikedepankan musyawarah. Tidak ada menang kalah, semua harus win win solution,” kata dia.
Ridwan mengatakan, surat itu juga berisi sikapnya atas polemik tersebut. “Karena lahannya masih berdinamika, ya sudah saya kirim surat, dananya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai itu selesai secara baik-baik,” kata dia.
Pemprov Jawa Barat ancam batalkan bantuan untuk pembangunan masjid
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha mengatakan, akan menunda pembangunan masjid di lahan tersebut.
"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda,” kata Indra melalui keterangan persnya, Minggu 11 Desember 2022.
Bukan hanya menunda, Pemprov Jawa Barat bahkan bisa melakukan pembatalan apabila alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 masih menjadi polemik. “Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," tambahnya.
Indra menuturkan, Pemprov Jabar mendorong Pemerintah Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 menjadi Masjid Margonda.
Sejumlah orang tua siswa bertahan di SDN Pondokcina 1 yang akan dieksekusi, di Depok, Ahad, 11 Desember 2022. TEMPO/Subekti.
Jangan sampai, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga.
"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," ucap Indra.
Wali Kota Depok jalan terus, kosongkan SDN Pondokcina 1
Adapun Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan bakal terus memproses pengosongan lahan SDN Pondokcina 1 untuk dibangun menjadi masjid. Idris mengaku belum mendengar pernyataan Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat yang akan menunda bantuan pembangunan masjid Margonda.
"Tidak ada, tidak ada pernyataan resmi dari mereka ke saya, kita akan terus proses," kata Mohammad Idris di sela kegiatannya di Depok pada Senin 12 Desember 2022.
Konten Terkait
Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan kisah pilu dan keprihatinannya setelah mendapatkan surat pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia sudah dinyatakan bebas murni atas kasus yang menjeratnya, dalam hal ini kasus Harun Masiku.Agustiani menceritakan hal tersebut saat mengadukan tindakan pencekalan oleh Lembaga Antirasuah ke Komnas HAM RI, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 3 Februari 2025. Ia didampingi kuasa hukumny.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/02/03/654774/sambil-menangis-agustiani-tio-ngadu-ke-komnas-ham-dicekal-kpk-padahal-sedang-sakit-kanker
Senin 03-Feb-2025 20:25 WIB
Komnas HAM telah membentuk tim independen untuk kasus dugaan kekerasan di Wamena, Papua.
Sabtu 04-Mar-2023 06:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima kunjungan dari Komnas HAM untuk memastikan kondisi kesehatan dari Gubernur Papua Lukas Enembe selama proses penyelidikan kasus dugaan suap. Komnas HAM....
Rabu 22-Feb-2023 00:17 WIB
Ketua Komnas HAM menilai terdapat ambiguitas dalam posisi lembaganya di perjanjian Jeda Kemanusiaan.
Kamis 09-Feb-2023 22:40 WIB
Komnas HAM segera memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris soal rencana penggusuran SDN Pondokcina 1 yang lahannya dipakai untuk masjid.
Selasa 13-Dec-2022 07:45 WIB