Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TRAVEL

Pengendara dari Jalur Cinta Wajib Mengelilingi Tugu Tobong

Senin 23-Jan-2023 06:27 WIB

434

Pengendara dari Jalur Cinta Wajib Mengelilingi Tugu Tobong

Foto : harianjogja

brominemedia.com – Dinas Perhubungan Gunungkidul telah menyelesaikan rekayasa arus lalu lintas di seputaran Tugu Tobong Gamping di Kalurahan Logandeng, Playen. Akan tetapi belum dilakukan pemasangan Lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Appil) atau Bangjo.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, pasca-dilakukannya penataan kawasan di Bundaran Siyono di Kalurahan Logandeng, Playen, ada sejumlah program yang dipersiapkan guna mengurai terjadinya kemacetan maupun potensi kecelakaan di kawasan tersebut. Program pertama dengan melakukan rekayasa arus lalu lintas yang sudah mulai dilaksanakan sejak Rabu (18/1/2023).

Rekayasa yang dilakukan mengharuskan pengendara yang melaju dari arah Kiai Legi atau Jalur Cinta tak bisa langsung berbelok saat menuju Wonosari. Para pengendara diwajibkan memutar terlebih dahulu di Bundaran Tugu Tobong kemudian ke selatan menuju Wonosari.

“Sebelum penataan kawasan dilakukan, pengendara bisa langsung belok. Tapi sekarang tidak dan untuk kelancaran rekayasa di lokasi sudah dipasang board barier sebagai pembatas,” katanya, Minggu (22/1/2023).

Bayu menjelaskan, rekayasa dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di sekitar lokasi. Selain itu, juga sebagai upaya mengurangi kepadatan arus kendaraan yang ada.

“Untuk rekayasa sudah kami koordinasikan dengan kepolisian maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ungkapnya.

Adapun rencana kedua menyangkut dengan masalah pemasangan lampu bangjo di Bundaran Tugu Tobong. Langkah ini sudah mulai direalisasikan dengan memaparkan tentang perlunya pemasangan Apill ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng-DIY.

 “Untuk kepastiannya masih menunggu kajian. Dikarenakan status jalan merupakan milik nasional, maka kewenangan berada di BPTD, sedangkan kami sebatas mengusulkan saja dan harapannya bisa direalisasikan,” katanya.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, permasalahan rekayasa arus lalu lintas maupun pemasangan lampu bangjo diserahkan sepenuhnya ke dinas perhubungan. Menurut dia, kewenangannya hanya sebatas menangani penataan yang sudah selesai sejak akhir 2022 lalu.

“Total untuk penataan tahap satu ini menelan biaya sekitar Rp8,4 miliar. Sekarang masih dalam masa pemeliharaan, apabila ada yang rusak maka perbaikan masih menjadi tanggung jawab rekanan yang mengerjakan,” katanya.

Konten Terkait

TRAVEL Pengendara dari Jalur Cinta Wajib Mengelilingi Tugu Tobong

Dinas Perhubungan Gunungkidul telah menyelesaikan rekayasa arus lalu lintas di seputaran Tugu Tobong Gamping di Kalurahan Logandeng, Playen.

Senin 23-Jan-2023 06:27 WIB

Pengendara dari Jalur Cinta Wajib Mengelilingi Tugu Tobong

Tulis Komentar