Kamis 21-Sep-2023 14:53 WIB
579
Foto : ilustrasi
brominemedia.com – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mendapatkan kuota untuk merekrut sebanyak 201
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan pada tahun
2023 ini. Kuota tersebut dibagi menjadi kuota khusus dan umum.
Berdasarkan pengumuman yang ada di laman wonogirikab.go.id, terdapat
sebanyak maksimal 80% untuk kuota khusus dan 20% untuk kuota umum.
Kuota khusus ini untuk para eks tenaga honorer kategori (THK) II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tenaga non-ASN yang sudah bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintah yang dilamar pada saat mendaftar.
Sedangkan bagi pelamar pada kuota umum diwajibkan untuk memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar serta masih aktif pada saat pendaftaran. Dibuktikan dengan adanya surat keterangan bekerja yang ditandatangani paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan dapat ditandatangani oleh Direktur/Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia.
Tak hanya itu, seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Wonogiri juga terbuka bagi penyandang disabilitas. Syaratnya yakni wajib melampirkan dokumen/surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Pelamar dari penyandang disabilitas juga diminta untuk menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Wonogiri sudah dibuka dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Informasi pendaftaran dapat dilihat di website https://sscasn.bkn.go.id/ atau www.bkd.wonogirikab.go.id serta www.wonogirikab.go.id.
Konten Terkait
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mendapatkan kuota untuk merekrut sebanyak 201 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan pada tahun 2023 ini. Kuota tersebut dibagi menjadi kuota khusus dan umum.
Kamis 21-Sep-2023 14:53 WIB
Pengampuan rumah sakit pendidikan diharapkan bisa menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas dan bermutu.
Selasa 06-Dec-2022 09:14 WIB