Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan, Habiburokhman Jadi Penjamin

Kamis 29-May-2025 20:50 WIB

50

Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan, Habiburokhman Jadi Penjamin

Foto : detik

Brominemedia.com – Polda Metro Jaya sempat menahan 16 mahasiswa Universitas Trisakti atas kasus kericuhan demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta. Penahanan belasan mahasiswa itu ditangguhkan usai Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjadi penjamin.

Dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (29/5/2025), Habiburokhman telah bertemu dengan orang tua belasan mahasisw tersebut. Keluarga mahasiswa itu meminta bantuan agar Habiburokhman menjadi menjadi penjamin penangguhan penahanan.

Permintaan itu disambut terbuka oleh Habiburokhman. Politikus Gerindra itu bersedia menjadi penjamin hingga penahanan 16 mahasiswa Trisakti itu saat ini ditangguhkan.

Habiburokhman juga menjelaskan alasan bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan belasan mahasiswa tersebut. Dia menilai para mahasiswa yang sempat ditetapkan tersangka itu masih muda dan perlu dibina agar menjadi pribadi lebih baik ke depannya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 15 mahasiswa terkait demo ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) sebagai tersangka. Para tersangka tersebut langsung ditahan.

"Berdasarkan barang bukti yang ada, antara lain adanya visum terhadap korban, kemudian adanya flashdisk yang berisikan video dan dokumentasi peristiwa, maka 15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5).

Ade Ary menyebut 15 orang yang ditetapkan tersangka adalah lain TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Dia mengatakan para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, serta melawan petugas.

"Diduga melakukan tindak pidana menghasut sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. Kemudian dugaan tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana diatur di pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun," jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 212, 216, dan 218 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP. Para tersangka ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

"Kemudian dugaan tindak pidana melawan petugas, sebagaimana diatur di Pasal 212, 216, dan 218 KUHP dengan ancaman pidana ada yang 1 tahun hingga ada yang 4 bulan. Kemudian juga diduga melawan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun," sambungnya.

Aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa di Balai Kota DKI Jakarta terjadi pada Rabu (21/5). Unjuk rasa ini pun sempat menimbulkan kericuhan hingga membuat tujuh orang anggota kepolisian disebut terluka saat melakukan pengamanan.

Share:

Konten Terkait

PENDIDIKAN Mahasiswa Profesi Bidan Beri Layanan Kontrasepsi Gratis, Begini Reaksi Warga

Keterampilan mahasiswa profesi bidan dalam pemberian layanan kontrasepsi sesuai standar prosedur sangatlah diperlukan

Minggu 06-Jul-2025 21:06 WIB

Mahasiswa Profesi Bidan Beri Layanan Kontrasepsi Gratis, Begini Reaksi Warga
PERISTIWA Breaking News, Tamu Hotel Bali Batam Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamarnya

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

Breaking News, Tamu Hotel Bali Batam Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamarnya
PERISTIWA Tragedi Kecelakaan Maut Longboat di Maluku Tenggara Tewaskan 2 Mahasiswa KKN UGM

Mereka diketahui berangkat untuk mengambil material pasir dari Pulau Wahr sejak pagi, pukul 10.00 WIT.

Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB

Tragedi Kecelakaan Maut Longboat di Maluku Tenggara Tewaskan 2 Mahasiswa KKN UGM
PERISTIWA 242 Orang dalam Pesawat Air India Seluruhnya Tewas, Mahasiswa di Asrama Juga Ada yang Meninggal

242 orang dalam pesawat Air India seluruhnya tewas, mahasiswa di Asrama Kedokteran juga ada yang meninggal.

Kamis 12-Jun-2025 21:01 WIB

242 Orang dalam Pesawat Air India Seluruhnya Tewas, Mahasiswa di Asrama Juga Ada yang Meninggal
PERISTIWA Semua Orang di Pesawat Air India Tewas, Mahasiswa Kedokteran Tempat Jatuh Pesawat Ikut Jadi Korban

Semua orang di dalam pesawat Air India yang jatuh di Ahmedabad, India, Kamis (12/6/2025) yang berjumlah 242 jiwa dinyatakan tewas.

Kamis 12-Jun-2025 21:00 WIB

Semua Orang di Pesawat Air India Tewas, Mahasiswa Kedokteran Tempat Jatuh Pesawat Ikut Jadi Korban

Tulis Komentar